REFMAL.ID, Ambon –Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar peningkatan kapasitas (Capacity Building) dan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta percepatan digitalisasi bagi pelaku usaha rumah kos-kosan.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati di Tiakur, Jumat (20/6/2025), juga sebagai upaya Pemkab MBD untuk meningkatkan indeks Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025.
Kegiatan peningkatan kapasitas dan sosialisasi dipimpin langsung Penjabat Sekretaris Kabupaten (Sekkab) MBD, Daud Reimialy selaku Ketua Harian TP2DD, didampingi Wakil Ketua TP2DD MBD Obed H. Y. Kuara dan Sekretaris TP2DD MBD, Johana V. Johansz. Reimialy menjelaskan, pajak merupakan salah satu komponen penting dalam mendorong pembangunan di daerah, sehingga masyarakat harus terus diberikan edukasi untuk meningkatkan kapasitasnya dalam memahami peranan dan kontribusinya bagi daerah.
Meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban di bidang perpajakan, ujar Reimialy, adalah tanggung jawab penting yang harus dilakukan oleh pemerintah.
“PAD MBD belum dikelola secara maksimal, masih terdapat sumber-sumber pendapatan yang belum digitalisasi sampai sekarang, khususnya dari pelaku usaha kos-kosan karena kewajiban kita sebagai warga negara yang baik, orang bijak taat pajak,” tutur Reimialy.
Ia mengingatkan perubahan zaman yang semakin cepat dan wajib pajak harus dapat mengoptimalkan kanal-kanal pembayaran digital dalam seluruh transaksi pembayaran sehingga benar-benar tepat sasaran, transparan dan akuntabel.
“Secara perlahan kita akan meninggalkan pola pembayaran tunai kepada petugas, karena sering terjadi kebocoran atau kelalaian. Wajib pajak harus siap bertransformasi mendukung upaya pemerintah dalam elektronifikasi transaksi pemerintah daerah yang sementara digalakan,” tandasnya.
Sementara itu, Kuara mengajak seluruh anggota TP2DD untuk berkolaborasi meningkatkan indeks ETPD, mengingat penilaian championship tahun 2024, MBD berada pada urutan ke sembilan dari seluruh Kabupaten yang ada pada wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua (Nusapua).
“Berdasarkan penilaian TP2DD Pusat, masih terdapat beberapa pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Antara lain finalisasi peta jalan dan penerapan kartu kredit pemerintah daerah dalam lingkup pemerintah daerah. Kita harus bergerak cepat, karena jika masuk dalam 3 besar, kita akan mendapatkan Dana Insentif Fiskal,” harapnya.
Kepala Bapenda selaku Sekretaris TP2DD, Johana V. Johansz mengharapkan dukung para pelaku usaha kos-kosan dalam memenuhi kewajibannya sebagai warga negara yang baik, sehingga secara bersama-sama berkontribusi membangun daerah yang berbatasan dengan Negara Tetangga Timor Leste dan Australia.
Peningkatan kapasitas dan sosialisasi itu juga turut dihadiri anggota TP2DD Kabupaten MBD dan Pelaku usaha Kos-Kosan. (RM-05)










Discussion about this post