Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Nasional

Kejagung Diminta Periksa Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Diduga Ada Korupsi Rp.8,3 Trilliun

Juni 12, 2025
in Nasional
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID, AMBON –Laporan dugaan  kerugian keuangan Negara yang terjadi di PT Pupuk Indonesia senilai Rp. 8, 3 triliun , Kejaksaan Agung RI diminta periksa Rahmad Pribadi selaku Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, guna mempertanggungjawaban uang negara bernilai triliun itu.

Baca Juga

Edukasi Konservasi Penyu di Ternate, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

Pertamina Patra Niaga Bersama Dishub dan Polresta Jayapura Sidak Penyaluran BBM Bersubsidi

Ini Tiga Tugas Utama Polri Yang Ditekankan Presiden Prabowo

Kepada Wartawan, salah satu praktisi hukum di Maluku, Yustin Tuny,SH.MH, berpendapat, dengan ditemukan adanya selisih atau penyimpangan Rp.8,3  triliun berdasarkan hasil audit  laporan keuangan  PT Pupuk Indonesia tahun 2023 oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), maka, untuk mengetahui kebenaran dari nilai penyimpangan yang terjadi maka, Rahmad Pribadi,  harusnya diperiksa.

Selain Rahmat Pribadi, sejumlah  petinggi di PT Pupuk Indonesia juga  harus dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung RI, agar supaya diketahui secara pasti penyimpangan tersebut diakibatkan adanya manupalasi data atau, ada upaya memperkaya diri atau apa yang sebenarnya terjadi. Di Perusahaan tersebut.

“ Ya dalam kedudukan dan jabatannya Rahmad Pribadi selaku Direktur Utama harus diperiksa  dan diminta pertanggungjawaban  terlebih dahulu, karena dari situlah sebagai pintu masuk membongkar Dugaan Korupsi 8,3 triliun di Perusahaan berpelat merah itu” kata Yustin.

Dikatakan, kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT. Pupuk Indonesia Rp. 8,3T perlu disikapi secara serius oleh Kejaksaan Agung RI. Karena uang tersebut adalah uang negara disana ada harapan, disana ada kehidupan, bila dibiarkan maka negara sementara mewariskan penderitan bagi anak cucu di republik ini.

Yustin mengaku, belajar dari pengalaman sepanjang kasus belum ditangani oleh institusi penegak hukum, kerugian negara yang disampaikan atau diberitakan dianggap hoax atau berita bohong, Sehingga kasus ini harus diproses oleh Kejaksaan Agung, supaya menjawab keraguan atau tuntututan publik, serta bila dilakukan penyelidikan, dipastikan tabir kejahatan mulai terungkap satu demi satu.

Lebih lanjut dijelaskan, selain uang Rp. 8,3 T berdasarkan hasil audit akuntan publik ada juga pemberitaan media berkaitan dengan pambangunan pabarik pupuk di Fak-Fak yang menelan anggaran negara ratusan miliar rupiah, namuan terdapat permasalahan yang serius. Oleh karena itu sudah waktunya Kejaksaan Agung menyelamatkan PT. Pupuk Indonesia, sehingga tidak berdampak pada kebutuhan petani di kemudian hari.

Selain itu, kata Yustin,  ada hak-hak karyawan yang tidak terbayarkan dengan baik, sehingga menimbulkan aksi protes menuntut hak mereka kepada Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia dengan tujuan agar supaya hak mereka yang terabaikan dapat terjawab, hal itu membuktikan PT. Pupuk Indonesia tidak baik baik saja.

Untuk diketahui,persoalan  PT Pupuk Indonesia muncul di publik karena diduga memanipulasi laporan keuangan uang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 8,3  triliun rupiah. Menurut Opini Akuntan Publik,laporan keuangan konsolidasian PT Pupuk Indonesia disusun sesuai dengan standar akuntan keuangan di Indonesia.

Namun setelah dilakukan analisis lebih mendalam, ditemukan sejumlah selisih atau penyimpangan yang signifikan. Dalam temuan audit independen tersebut menunjukan adanya penyimpangan laporan keuangan sebesar Rp. 8,3  triliun. Bukti ini pun sudah dimasukan ke Kejaksaan Agung RI, dan kini publik menanti tindak lanjut dari penyidik Kejaksaan Agung. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Edukasi Konservasi Penyu di Ternate, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

Edukasi Konservasi Penyu di Ternate, Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Tanamkan Cinta Lingkungan Sejak Dini

by admin
November 1, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon-Suasana ceria tampak mewarnai Pantai Sulamadaha, salah satu...

Pertamina Patra Niaga Bersama Dishub dan Polresta Jayapura Sidak Penyaluran BBM Bersubsidi

Pertamina Patra Niaga Bersama Dishub dan Polresta Jayapura Sidak Penyaluran BBM Bersubsidi

by admin
Oktober 31, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon -Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku...

Ini Tiga Tugas Utama Polri Yang Ditekankan Presiden Prabowo

Ini Tiga Tugas Utama Polri Yang Ditekankan Presiden Prabowo

by admin
Oktober 30, 2025
0

Referensimaluku.id,-Jakarta — Presiden RI Prabowo Subianto meminta Polri...

Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan

by admin
Oktober 28, 2025
0

Referensimaluku.id, Jakarta, — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Ketua Ombudsman RI Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis di Ambon

Ketua Ombudsman RI Tinjau Program Makanan Bergizi Gratis di Ambon

by admin
Oktober 24, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon — Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih,...

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Terima Lencana Kehormatan “Jer Basuki Mawa Beya” dari Gubernur Jatim

by admin
Oktober 13, 2025
0

Referensimaluku.id, Surabaya - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia...

Next Post
Diduga Anggaran Pengadaan Perlengkapan Rumdis Gubernur Maluku Rp. 3,5 Miliar “Dirampok” Oknum Pejabat Pemprov Maluku

Diduga Anggaran Pengadaan Perlengkapan Rumdis Gubernur Maluku Rp. 3,5 Miliar "Dirampok" Oknum Pejabat Pemprov Maluku

Komitmen Pada Pendidikan, PAUD Darling Mitra Binaan CSR AFT Pattimura Berhasil Luluskan 32 Anak Negeri Laha

Komitmen Pada Pendidikan, PAUD Darling Mitra Binaan CSR AFT Pattimura Berhasil Luluskan 32 Anak Negeri Laha

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id