Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU BURU

Tak Hanya RH, Otak Kebakaran Kantor KPU Buru Diduga Masih Ada

April 23, 2025
in BURU, Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID,-AMBON- Setelah menemukan bukti menguat, tim penyidik Polres Buru berhasil menetapkan tiga tersangka kasus pembakaran kantor KPU Buru, pada 28 Februari 2025 lalu.

Baca Juga

Gubernur Hendrik Lewerissa Tekankan Spirit “Hidup Orang Basudara” dan Keberanian GPM Suarakan Kebenaran di Pembukaan Sidang ke-39 Sinode GPM

RW Bukan Pembunuh Utama Aipda Anumerta Husni Abdulah di Bentrok Sawai-Masihulan? Siapa Pelakunya?

Maluku Sabet Peringkat II Penggerak Daerah Terpencil di “Mandaya Awards 2025

Tiga tersangka itu yakni bendahara KPU inisial RH (48), mantan Komisioner PPK Fenaleisela inisial SB (45), dan AT (42).Ketiganya dijerat dengan pasal 187 (ayat 1), junto pasal 55 (ayat 1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Tapi disisi lain, diduga otak kebakaran kantor penyelenggara Pemilu ini tidak hanya ada di bendahara KPU, RH, tapi masih ada yang lain yang perlu diungkap aparat penegak hukum baik itu Kejari Buru maupun Polres Buru.

Praktisi hukum di Maluku Muhamad Gurium mengaku, jika dilihat dari akar masalahnya bahwa para tersangka ini mau menghindari pemeriksaan KPU RI terkait pengelolaan anggaran Pilkada senilai Rp.33 miliar di Kabupaten Buru, maka sudah jelas, dari sisi pengelolaan tidak hanya meletak kepada seorang bendahara yang katanya menurut penyidik polisi, RH adalah dalang kebakaran.

Sebab, kata Gurium, yang perlu dikejar adalah siapa yang menyuruh RH, melakukan perbuatan tidak terpuji itu.
“Kan perlu penyidik kejar ke sana, kenapa sampai bendahara berani mau bakar dokumen itu. Kan dari sisi pertanggungjawaban bukan hanya bendahara tapi letak ada pada unsur pimpinan dan pihak terkait yang punya kewenangan sebelum uang-uang itu dicairkan. Nah, harus APH kejar di situ,” ujar Gurium, kepada wartawan di Ambon, Senin, (21/4).

Menurutnya, persoalan kebakaran kantor KPU Buru itu sudah klear, yang paling penting adalah bagaimana APH membuka ruang untuk mengusut kasus dana Pilkasa Buru sebesar Rp.33 miliar ini.
“Kan sederhana saja, kalau memang disuruh bakar berarti ada yang perlu dipertanyakan di dokumen itu. Apakah pertanggungjawaban benar ataukah seperti apa. Tapi yang lebih baiknya lagi, siapa-siapa saja yang suruh bakar. Kalau pun itu hanya RH, selaku bendahara, dan RH tidak mau membuka hal ini secara terang benderang, pastinya juga saat pemeriksaan kasus dana Pilkada itu pun terungkap di situ, karena semua pemakaian uang jelas dalam dokumen pengguna anggaran,” bebernya.

Jadi, lanjut Gurium, APH perlu melihat hal ini sebagai pintu masuk dalam melakukan penyelidikan. Karena semuanya sudah terbuka ke ruang publik.
“Ini kita mau butuh atensi penegak hukum, berani masuk usut tidak. Karena sudah jelas-jelas para tersangka ingin menghindari pemeriksaan KPU maka ada yang tidak beres. Untuk itu kita dukung APH segera periksa kasus ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolres Buru, AKBP. Sulastri Sukidjang, mengaku, motif pembakaran kantor KPU ini adalah untuk menghindari pertanggungjawaban anggaran Pilkada 2024 senilai Rp. 33 M. “Motifnya adalah untuk menghindari pemeriksaan penggunaan anggaran Pilkada 2024 dari KPU RI, berupaya untuk menghilangkan dokumen-dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran Pilkada”, ujar Kapolres, Sabtu, (19/4)

Kapolres menjelaskan, bendahara RH berperan sebagai dalang atau otak pembakaran sekaligus yang menyiapkan logistik, sedangkan eksekutor adalah AT dibantu SB.

Kronologis kejadian, SB membawa minyak tanah dan bensin 4 gen yang sudah disiapkan kemudian diserahkan kepada AT. AT masuk lewat jendela belakang ruang rapat KPU yang sudah dibuka sejak awal.

Sampai di dalam kantor KPU, AT menyiram bagian bawah dengan bensin dan minyak tanah kemudian memanjat naik ke plafon dan seluruh plafon disiram juga dengan minyak tanah tanah dan bensin setelah itu menunggu waktu yang tepat untuk dibakar.

Kata Kapolres, kedua eksekutor, SB dan AT tidak dibayar oleh RH. Keduanya bersedia melakukan pembakaran karena merasa berhutang budi kepada RH.

Kapolres menambahkan, Polres Buru sampai saat ini masih melakukan pengembangan kasus dan menyelidiki kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.(Rm-06).

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Gubernur Hendrik Lewerissa Tekankan Spirit “Hidup Orang Basudara” dan Keberanian GPM Suarakan Kebenaran di Pembukaan Sidang ke-39 Sinode GPM

Gubernur Hendrik Lewerissa Tekankan Spirit “Hidup Orang Basudara” dan Keberanian GPM Suarakan Kebenaran di Pembukaan Sidang ke-39 Sinode GPM

by admin
Oktober 19, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon – Gereja Protestan Maluku (GPM) secara...

RW Bukan Pembunuh Utama Aipda Anumerta Husni Abdulah di Bentrok Sawai-Masihulan? Siapa Pelakunya?

RW Bukan Pembunuh Utama Aipda Anumerta Husni Abdulah di Bentrok Sawai-Masihulan? Siapa Pelakunya?

by admin
Oktober 19, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Rangkaian persidangan kasus penembakan Aipda...

Maluku Sabet Peringkat II Penggerak Daerah Terpencil di “Mandaya Awards 2025

Maluku Sabet Peringkat II Penggerak Daerah Terpencil di “Mandaya Awards 2025

by admin
Oktober 19, 2025
0

Referensimaluku.id, Jakarta — Provinsi Maluku meraih peringkat kedua...

Gubernur Lewerissa Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah” di Maluku Tengah, 204 Unit di Tahap Awal

Gubernur Lewerissa Luncurkan Program Unggulan “Manggurebe Biking Bae Rumah” di Maluku Tengah, 204 Unit di Tahap Awal

by admin
Oktober 19, 2025
0

Referensimaluku.id, ​Hatu – Pemerintah Provinsi Maluku secara resmi...

Kunker ke Ambon, Wamendagri Bima Arya Tuntaskan Sejumlah Agenda Penting

Kunker ke Ambon, Wamendagri Bima Arya Tuntaskan Sejumlah Agenda Penting

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Wamendagri, Bima Arya Lakukan Kunjungan Ke Ambon 

Wamendagri, Bima Arya Lakukan Kunjungan Ke Ambon 

by admin
Oktober 18, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik...

Next Post
Cabuli Anak, Warga Gunung Nona Penimbang Bestu Diringkus Polisi

Cabuli Anak, Warga Gunung Nona Penimbang Bestu Diringkus Polisi

Direksi PT. Pelni Gandeng Asisten Deputi Kemenko Perekonomian Kunker di Tual dan Malra

Direksi PT. Pelni Gandeng Asisten Deputi Kemenko Perekonomian Kunker di Tual dan Malra

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id