REFMAL.ID, Ambon – Persidangan jemaat merupakan momentum merumuskan apa yang menjadi kehendak Allah. Di atas kesadaran itu, jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Pancaran Kasih Gunung Noa, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Maluku, menggelar Persidangan jemaat ke-27, Minggu (9/2/2025), dalam sukacita pelayanan dan kekuatan spiritualitas jemaat.
Majelis Pekerja Klasis GPM Pulau Ambon Penatua Max Pentury dalam arahannya mengatakan persidangan jemaat di lingkup GPM menunjukkan gereja tetap hidup di tengah pergumulan iman dan derasnya perkembangan zaman. “Persidangan jemaat adalah Agenda gerejawi yang penting dan stategis. Sidang jemaat merupakan lembaga legislatif di lingkup jemaat untuk mengevaluasi program tahun 2024 dan menyusun program tahun 2025, menetapkan APBJ tahun 2025,” ulas Pentury.
“Sidang jemaat adalah aktualisasi iman kita bahwa Yesus Kristus adalah Kepala Gereja, Juru Selamat dan pemilik kehidupan ini Persidangan jemaat merupakan komitmen iman kita untuk peduli terhadap masalah lingkungan dan persoalan-persoalan lainnya. Sidang yang dilaksanakan saat ini menginplemenastian dan mengevaluasi dokumen perencanaan atau Renstra 2026-2030,” papar Pentury. Persidangan jemaat, lanjut Pentury, sesungguhnya kita ingin menyatakan gereja yang profetik yang berguna bagi semua ciptaan. “Karena itu sidang jemaat harus dapat mendorong Gereja sebagai kekuatan spiritual untuk mendukung dan membangun moralitas keluarga Allah dengan menjadikan anak sebagai subjek sehingga gereja tetap dapat mengendalikan kekuatan dan arus zaman. Alhasil, Persidangan ini dikhususkan untuk pendidikan formal di bawah YPPK JB Sitanala dan Yaperti UKIM,” ungkap Pentury.
Ketua Majelis Jemaat GPM Pancaran Kasih Pendeta Bili Alfons/Reawaruw dalam pidatonya menjelaskan persidangan jemaat dimaknai bukan sekadar agenda tahunan gerejawi, tapi momentum pertanggung jawaban iman. “Persidangan jemaat harus dimaknai sebagai bagian proses evaluasi dan intervensi pelayanan gereja tahun 2024 dan mendesaian program strategis dan rutin di seksi TPK, PTPU, Anggaran dan Rekomendasi di tahun 2025. Ini merupakan momentum untuk mereflektif sejauh mana intervensi pelayanan dalam membangun kebersamaan pelayanan di antara pelayan dan jemaat,” ujar Reawaruw.
” “Tahun 2024 kemarin kita telah sukses mendukung pelaksanaan pemilu legislatif dan ada satu anggota jemaat yang terpilih sebagai anggota DPRD Kota Ambon yakni Ibu Yacoba Lekahena. Ada perwakilan jemaat adik Padakla mewakili klasis Pulau Ambon di jambore GPM di Masohi. Ada kabar sukacita di mana terjadi pemekaran unit dari 17 menjadi 21. Tunggakan ke Klasis sudah dapat dilunasi.
Saya turut sampaikan terima kasih ke Majelis Jemaat GPM Pancaran Kasih periode 2020-2025. Yang paling penting persidangan ini merupakan momentum merumuskan apa yang menjadi kehendak Allah,” tandas Reawaruw.
Mewakili Kapolsek Nusaniwe Inspektur Polisi Dua Talahatu Ketua Panitia Hendro Siburian melaporkan persidangan ke-27 berdasarkan Surat Keputusan Tanggal 5 Mei 2024 sebagai hasil keputusan Persidangan Jemaat GPM Pancaran Kasih ke-26 Tahun 2024. .
“Persidangan ini harus dijadikan wahana mengevaluasi program-program pelayanan dalam persidangan ke-26. Juga menyusun program pelayanan di lingkup jemaat tahun 2025 dan menyusun dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Jemaat Tahun 2025. Kita dapat menghasilkan program yang pro umat demi kemuliaan Nama TUHAN. Apapun yang kamu perbuat lakukan itu dengan sepenuh hati untuk TUHAN,” sebut Siburian. (RM-02)
Discussion about this post