REFMAL.ID, Ambon – Sebanyak 25 induk organisasi cabang olahraga dan KONI kabupaten/kota di Provinsi Maluku melayangkan Mosi Tidak Percaya ke Ketua Umum KONI Provinsi Maluku, Murad Ismail. Mantan Gubernur Maluku satu periode itu dinilai tidak layak untuk memimpin KONI Maluku lantaran ketidakmampuannya dalam membina olahraga di wilayah ini.
Pantauan Referensimaluku.id di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon Jumat (3/1), pertemuan internal 25 induk organisasi Cabor plus KONI 11 kabupaten/kota itu guna menyerahkan Surat Pernyataan Mosi Tak Percaya ke Pengurus KONI Provinsi Maluku dan Pengurus KONI Pusat.
Surat Pernyataan Mosi Tak Percaya 25 Induk organisasi Cabor dan KONI seMaluku ke Ketua Umum KONI Provinsi Maluku masa bhakti 2022-2026 itu disebutkan, antara lain: Pertama menurunnya prestasi kontingen Maluku ke peringkat 31 di PON XXI 2024 Aceh-Sumut dari semula peringkat 21 pada PON XX 2020 di Papua.
Kedua, Ketua Umum KONI Maluku, Murad Ismail merupakan penanggungjawab tertinggi pada KONI Provinsi Maluku masa bhakti 2022-2026 sebagaimana diamanatkan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI namun sayangnya tanggung jawab itu disia-siakan dan terkesan melepas tangan.
Ketiga, selama menjabat Ketua Umum KONI Provinsi Maluku, Murad Ismail tidak melaksanakan Rapat Kerja Tahunan selama tiga tahun, yakni Tahun 2022, 2023 dan 2024. Hal itu bertentangan dengan AD/ART KONI.
Keempat, dalam kepemimpinan Murad Ismail, ternyata sampai saat ini KONI Provinsi Maluku masih menyisakan tunggakan atau hutang pihak ketiga serta pihak lainnya dalam pelaksanaan PON XXI 2024 Aceh-Sumut bernilai ratusan bahkan miliaran rupiah.
Kondisi inilah yang membuat anggota KONI seMaluku muak dan mengambil langkah melayangkan Mosi Tak Percaya kepada yang bersangkutan. Mirisnya, point penting atau point kelima dalam pernyataan Mosi Tak Percaya itu anggota KONI Provinsi Maluku yang merupakan pemegang hak suara meminta untuk digelarnya Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub) KONI Maluku.
Musorprovlub KONI Maluku penting dilakukan segera mengingat persiapan agenda-agenda olahraga di tingkat provinsi menuju PON XXII 2028
NTB-NTT kian dekat, semisal Popmal, Kejurda, Kejurnas dan lainnya.
Sementara itu salah satu Badan Fungsional KONI, yakni Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI) Maluku yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan alangkah baiknya Murad Ismail dengan elok mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum KONI Provinsi Maluku.
“Menyikapi puluhan induk cabang olahraga plus KONI seMaluku yang sudah melayangkan Mosi tak Percaya kepada Ketua Umum KONI Maluku, Murad Ismail, saya kira beliau dengan elok mengundurkan diri saja. Kenapa, ini bukti ketidakpercayaan KONI seMaluku dan induk organisasi cabor yang ada di Maluku terhadap yang bersangkutan dalam mengawaki KONI Maluku. Dengan penuh kesadaran, mestinya pak Murad mundur saja dari jabatan Ketua Umum KONI Maluku. Toh beliau juga tidak lagi berkuasa alias menjadi gubernur Maluku. Sementara menjabat Gubernur Maluku saja memimpin KONI tak becus bagaimana ke depannya yang sudah tidak lagi menjadi gubernur mau mengawaki KONI. Memimpin KONI harus figur yang mencintai organisasi dan loyal terhadap olahraga,” cibir Ketua SIWO PWI Maluku, Batje Warlauw.
Untuk diketahui, puluhan induk organisasi cabor dan KONI semaluku yang merupakan pemegang hak suara (voter) itu mendorong agar Pengurus KONI Maluku segera melaksanakan Musorprovluv KONI Maluku.(RM-02)
Discussion about this post