Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan, JL dan MW Ditetapkan Tersangka

Desember 18, 2024
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMALID,-Ambon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Aru telah menetapkan dua tersangka kasus korupsi proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru tahun anggaran 2022.

Baca Juga

Merasa Nama Institusi Dipublikasi Media, Wakil Koordinator Bidang Akademik PSDKU Unpatti di MBD Angkat Suara

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru yang di bawah kepemimpinan Sumanggar Siagian mengungkapkan bahwa kedua tersangka yang berinisial WM dan JL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembangunan gedung perpustakaan Kabupaten Kepulauan Aru.

Kedua tersangka tersebut berinisial JL dan WM. JL merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), sedangkan WM sebagai kuasa Direktur. Keduanya ditetapkan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Penyelidikan Kejari Aru.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aru mengatakan bahwa JL dan MW, keduanya ditetapkan tersangka setelah melakukan pemeriksaan di Kantor Kejari pada Selasa (17/12) kemarin dari pukul 09.14 WIT, kurang lebih 5-6 jam.

JL dan MW ditetapkan sebagai tersangka atas melakukan tindak pidana korupsi proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah yang bersumber dari APBD tahun 2022 lalu senilai Rp 748.595.148,01

Berdasarkan hasil audit penyidikan sesuai dengan surat perintah penyidikan kepala Kejari Aru, nomor PRINT-07/Q.1.15/Fd.1/10/2024 tertanggal 23 Oktober 2024, telah ditemukan adanya unsur penyalahgunaan anggaran, dan hal ini telah melanggar hukum sesuai dengan laporan hasil audit PKKN nomor 700.1.2.2.2/03/XII/2024 tanggal 10 Desember 2024 yang dikeluarkan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Kepulauan Aru.

Keduanya telah melanggar pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang republik Indonesia nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang republik Indonesia nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi pasal 55 ayat (1) ke-1 KHUPidana.

Kedua tersangka WM dan JL pada siang tadi telah dilakukan penahanan oleh penyidik Kejari Kepulauan Aru. Proses penahanan selama 20 hari kedepan di lapas kelas III Dobo sampai dengan 6 Januari 2025. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Merasa Nama Institusi Dipublikasi Media, Wakil Koordinator Bidang Akademik PSDKU Unpatti di MBD Angkat Suara

Merasa Nama Institusi Dipublikasi Media, Wakil Koordinator Bidang Akademik PSDKU Unpatti di MBD Angkat Suara

by admin
Januari 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Merasa nama institusi terbawa-bawa dalam...

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

by admin
Januari 15, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon – Komisi III DPRD Kota...

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

Langgur, Titik Awal Menjelajah KEIndahan Alam Kepulauan Kei-Maluku Tenggara

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Langgur — Di tengah meningkatnya perhatian...

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

Lahan Dinas PU Sah Milik Ahli Waris Josfince Pirsouw, Sekkab SBB Dituding “Tak Tahu Malu”

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Kuasa Hukum Ahli Waris Josfince...

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

Danpomdam Pattimura Kolonel Choirun Bantah Lindungi Kopda MU: Proses Hukum Berjalan, Kami Tunggu Kehadiran Pelapor

by admin
Januari 14, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -​Isu dugaan perlindungan oknum prajurit TNI-AD...

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Next Post
Disaksikan Wakil Presiden, Tiga Pemuda Maluku Dilantik Sebagai Pengurus Pusat Pemuda Katolik Periode 2024-2027

Disaksikan Wakil Presiden, Tiga Pemuda Maluku Dilantik Sebagai Pengurus Pusat Pemuda Katolik Periode 2024-2027

Korupsi Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan, JL dan MW Ditetapkan Tersangka

Basarnas Gelar Apel Siaga Khusus Jelang Nataru 2024- 2024

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id