REFMALID (LANGGUR)Menyikapi kasus kekerasan terhadap seorang Dokter perempuan berinisial MAN (26) yang bertugas di Puskesmas Ohoi (Desa) Mun Werfan, Kecamatan Kei Besar Utara Barat, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) tepatnya Jumat, 6 Desember 2024 lalu.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual berharap pihak yang berwajib terus menindaklanjuti kasus ini agar tuntas secara terang benderang.
“Kami serahkan ke pihak berwajib untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus tersebut sehingga motif dibalik kasus ini bisa terungkap,” tegas Ketua IDI Malra-Tual dr. Gregorius B. P. S. Sutardi kepada referensimaluku.id melalui pesan WhatsApp, Kamis (12/12/2024).
Selain itu, lanjut Gregorius, secara organisasi Ikatan Dokter Indonesia Cabang Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual akan selalu mendampingi korban sampai kasus ini tuntas.
“Secara organisasi kami akan selalu mendampingi korban sampai kasus ini tuntas,” ungkapnya.
Diketahui, dokter korban kekerasan tersebut sempat dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Malra selama empat hari, dan kini masih menjalani pengobatan rawat jalan . (RM-07)
Discussion about this post