Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Komisi Yudisial Wilayah Maluku Sosialisasi Peradilan Bersih

September 3, 2024
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID.AMBON –Ketua Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Maluku Amiruddin Latuconsina, mengatakan, KY memilki dua tugas pokok, yakni mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakan kehormatan, kelurahan martabat dan pemantauan perilaku hakim.

Baca Juga

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

Hal ini dikatakan Ketua KY Wilayah Maluku, Amirudin Latuconsina dalam mensosialisasikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan peradilan bersih, bertempat di rumah raja negeri Morella, Kecamatan Jazirah Leihitu, Maluku Tengah, Minggu (1/9/2024).

Kata Latuconsina, kegiatan ini dikemas dalam pertunjukan pentas seni bertema “Membaca isi Hati Dewi Keadilan di pelanggaran”.

Latuconsina mengakui kehadiran KY ini belum dikenal masyarakat secara luas. Makanya penting bagi kita adalah untuk melakukan kegiatan – kegiatan seperti ini.

Penghubung KY juga, lanjut Amir membantu pelaksanaan tugas KY RI diantarnya melakukan pemantauan dan pengawasan perilaku hakim, menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan atau pedoman perilaku hakim

Kami juga melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KY. Dan ini semua di atur dalam pasal 4 peraturan KY RI nomor 1 tahun 2017 tentang tata cara kerja penghubung KY di daerah.

Dikatakan, KY merupakan lembaga independen yang menegakkan peradilan bersih di Indonesia. Jika kemudian ada masyarakat yang berperkara di pengadilan dan mengalami kesulitan karena ulah hakim yang diduga nakal, bisa dikonsultasikan ke KY untuk ditindaklanjuti secara bersama.

Masyarakat kadang tidak tahu kemana harus berkonsultasi jika temukan kesulitan saat berperkara di pengadilan

Latuconsina mengaku, selain edukasi yang dikemas dalam kegiatan pentas seni, sebelumnya juga KY telah melakukan kegiatan – kegiatan lain yang tujuannya untuk mengajak partisipasi masyarakat mewujudkan peradilan bersih

Untuk tema seperti ini baru pertama kali. Tapi sejatinya KY Maluku sudah terus untuk mensosialisasikan perihal peradilan bersih kepada masyarakat di Maluku

Latuconsina juga mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada kepala pemerintahan, himpunan mahasiswa pemuda serta kelompok pentas seni negeri Morella yang sudah membantu KY Maluku untuk kegiatan dimaksud. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

Kontestasi Ketua DPC PKB Maluku Tenggara Memanas, DPP Terapkan Mekanisme Baru

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Kontestasi perebutan kursi Ketua Dewan...

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

Kecelakaan Tunggal di JMP Ambon, Pengendara Tewas di Tempat

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi...

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

Pulang ke SBB, Untung Sangadji Bawa “17 Lompatan Besar”: Dari Energi Air hingga Sertifikat Tanah Gratis

by admin
April 12, 2026
0

:Referensimaluku.id, -Ambon – Dari Aceh hingga Merauke, pengalaman...

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

Keluarga Korban Penganiayaan Siswa MTs di Tual Tolak Pemindahan Sidang ke Ambon

by admin
April 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tual – Keluarga korban penganiayaan siswa Madrasah...

Mangkrak Sejak 2023, Proyek Balai Desa Rp512 Juta di Masawoy Disorot: Bangunan Tak Tuntas, Upah Pekerja Rp60 Juta Belum Dibayar

Mangkrak Sejak 2023, Proyek Balai Desa Rp512 Juta di Masawoy Disorot: Bangunan Tak Tuntas, Upah Pekerja Rp60 Juta Belum Dibayar

by admin
April 12, 2026
0

  Referensimaluku.id, -Ambon— Skandal pembangunan Balai Serba Guna...

Ungkap Terima Kasih dan Pamit, Pangdam XV/Pattimura dan Danlanud Pattimura Gelar Farewell Golf Games

Ungkap Terima Kasih dan Pamit, Pangdam XV/Pattimura dan Danlanud Pattimura Gelar Farewell Golf Games

by admin
April 11, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Suasana kekeluargaan dan sportivitas mewarnai...

Next Post
Mulai 1 September 2024, BBM Non Subsidi Turun Harga

Mulai 1 September 2024, BBM Non Subsidi Turun Harga

Masuk September, Pemkot Ambon Kembali Gelar GPM

Masuk September, Pemkot Ambon Kembali Gelar GPM

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id