REFMAL.ID.AMBON –Ketua Penghubung Komisi Yudisial (KY) Wilayah Maluku Amiruddin Latuconsina, mengatakan, KY memilki dua tugas pokok, yakni mengusulkan pengangkatan hakim agung dan mempunyai wewenang lain dalam rangka menjaga dan menegakan kehormatan, kelurahan martabat dan pemantauan perilaku hakim.
Hal ini dikatakan Ketua KY Wilayah Maluku, Amirudin Latuconsina dalam mensosialisasikan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan peradilan bersih, bertempat di rumah raja negeri Morella, Kecamatan Jazirah Leihitu, Maluku Tengah, Minggu (1/9/2024).
Kata Latuconsina, kegiatan ini dikemas dalam pertunjukan pentas seni bertema “Membaca isi Hati Dewi Keadilan di pelanggaran”.
Latuconsina mengakui kehadiran KY ini belum dikenal masyarakat secara luas. Makanya penting bagi kita adalah untuk melakukan kegiatan – kegiatan seperti ini.
Penghubung KY juga, lanjut Amir membantu pelaksanaan tugas KY RI diantarnya melakukan pemantauan dan pengawasan perilaku hakim, menerima laporan dari masyarakat berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan atau pedoman perilaku hakim
Kami juga melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh KY. Dan ini semua di atur dalam pasal 4 peraturan KY RI nomor 1 tahun 2017 tentang tata cara kerja penghubung KY di daerah.
Dikatakan, KY merupakan lembaga independen yang menegakkan peradilan bersih di Indonesia. Jika kemudian ada masyarakat yang berperkara di pengadilan dan mengalami kesulitan karena ulah hakim yang diduga nakal, bisa dikonsultasikan ke KY untuk ditindaklanjuti secara bersama.
Masyarakat kadang tidak tahu kemana harus berkonsultasi jika temukan kesulitan saat berperkara di pengadilan
Latuconsina mengaku, selain edukasi yang dikemas dalam kegiatan pentas seni, sebelumnya juga KY telah melakukan kegiatan – kegiatan lain yang tujuannya untuk mengajak partisipasi masyarakat mewujudkan peradilan bersih
Untuk tema seperti ini baru pertama kali. Tapi sejatinya KY Maluku sudah terus untuk mensosialisasikan perihal peradilan bersih kepada masyarakat di Maluku
Latuconsina juga mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada kepala pemerintahan, himpunan mahasiswa pemuda serta kelompok pentas seni negeri Morella yang sudah membantu KY Maluku untuk kegiatan dimaksud. (RM-04)
Discussion about this post