REFMAL.ID,Ambon – Sebagian besar personel di lingkup Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 9 Ambon menuding Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kota Ambon Drs. Fredy F. Tasso, M.Si ikut bermain di air keruh sehingga membiarkan kisruh terus membara di sekolah tersebut. Bahkan orang nomor satu di Diknas Kota Ambon itu diduga “melindungi” pimpinan SMPN 9 Ambon Lona Parinussa, S.Pd.,M.Pd yang kini lagi bermasalah dalam dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2020, TA 2021, TA 2022 dan TA 2023.
“Kok sampai saat ini Diknas Kota Ambon belum menonaktifkan kepala SMPN 9 Ambon, padahal kasus dugaan penyimpangan dana BOS SMPN 9 Ambon sudah masuk tahap penyidikan dan jaksa tinggal tunggu hasil audit BPKP Perwakilan Maluku untuk tetapkan tersangkanya,” heran sumber-sumber referensimaluku.id di Ambon, Jumat (30/8).
Sumber-sumber itu menengarai ada keberpihakan Kepala Diknas Kota Ambon Fredy Tasso terhadap Kepala SMPN 9 Ambon, sehingga belum disanksi apa-apa dan masih diberikan ruang mengikuti kegiatan pendidikan di Makasar, Sulawesi Selatan pada akhir Agustus 2024.
“Masalah dugaan korupsi dana BOS SMPN 9 Ambon sudah viral, tapi kepala SMPN 9 Ambon merasa tak bersalah, tanpa beban dan masih mengikuti kegiatan di Makassar. Ini sudah tidak betul lagi. Jangan sampai .Kepala Diknas Kota Ambon masuk angin,” tuding sumber-sumber itu lagi. Dikonfirmasi media siber ini Fredy Tasso membantah seluruh tudingan tersebut.
“Tidak benar kalau saya melindungi kepala SMPN 9 Ambon terkait dugaan korupsi dana BOS TA 2020 sampai TA 2023. Soal menonaktifkan itu bukan hak saya tapi dari BKPSDM Kota Ambon,” tepis Tasso ketika dikonfirmasi referensimaluku.id via ponsel, Jumat (30/8). Menyinggung soal keikutsertaan Kepala SMPN 9 Ambon Lona Parinussa, S.Pd.,M.Pd dalam sebuah kegiatan di Makassar, tegas Tasso, bukan atas rekomendasi pihaknya.
“Peserta yang ikut kegiatan di Makassar itu nama mereka langsung dari kementerian pendidikan nasional dan pihak penyelenggara, dan bukan dari kami di dinas,” terangnya. Ditanya lagi soal informasi permohonan pensiun dini dari Kepala SMPN 9 Ambon di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, ungkap Tasso, hingga kini pihaknya belum mengetahuinya. “Soal informasi usulan pensiun dini dari kepala SMPN 9 Ambon di urutan ke-9 di BKPSDM Kota Ambon, saya belum tahu.
Tapi, prinsipnya kalau ada rekomendasi atau keputusan penonaktifan dari BKPSDM Kota Ambon kita pasti ikuti dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kota Ambon Steven Dominggus, S.IP.,M.Si yang ingin dikonfirmasi media siber ini sejak Jumat (30/8) sampai berita ini dipublikasikan tak merespons sama sekali sekalipun pesan pertanyaan telah dikirimkan ke nomor ponsel yang bersangkutan.
Kepala SMPN 9 Ambon Lona Parinussa, S.Pd.,M.Pd. yang dikonfirmasi media ini via whatsapp, Sabtu (31/8) tidak membalas pertanyaan konfirmasi, hanya membaca pesan berisi pertanyaan-pertanyaan: Apakah isi pemberitaan di atas benar? Apakah ibu pernah mengajukan permohonan pensiun dini dari Aparatur Sipil Negara (ASN) ke BKPSDM Kota Ambon? dan Apa alasan permohonan pensiun dini dari ASN? (Tim RM)
Discussion about this post