Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Uncategorized

Maju Pilwakot Ambon, Agus Ririmasse Sudah Ajukan Pengunduran Diri Dari ASN

Agustus 28, 2024
in Uncategorized
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,AMBON- Sebagai Aparatur sipil negara (ASN) yang maju berkontestasi pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 November 2024,

Baca Juga

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

Prahara Investasi di Daerah

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon yang juga bakal calon (Bacalon) Walikota Ambon, Agus Ririmasse (AR) telah mengajukan surat pengunduran diri dari ASN sejak Senin (26/8/2024).

“Pengunduran diri sebagai ASN/Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk maju di Pilkada adalah sesuatu yang wajib dilakukan, sesuai ketentuan dan syarat pencalonan di Pilkada,” tandas AR kepada awak media di Ambon, Selasa (27/8).

AR mengaku, surat pengunduran dirinya sebagai ASN telah dibuat sejak 25 Agustus dan diberikan kepada Penjabat Walikota Ambon Dominggus Nikodemus Kaya pada Senin (26/8).
“Jadi sudah saya ajukan ke Penjabat Walikota Ambon. Nanti beliau disposisi ke Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) terkait persetujuan proses pemberhentian. Sambil menunggu proses pemberhentian saya tetap bekerja seperti biasa,” jelas AR.
“Lalu nanti Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dalam waktu dekat akan memberikan surat pemberhentian baru kita berhenti. Makanya sebelum menerima surat tersebut, saya tetap menjalankan tugas sebagai PNS,” sambung AR.

Dan surat dari BKN tersebut, lanjut AR, akan dimasukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon saat penetapan pasangan calon pada 22 September 2024 mendatang, sebagai bukti bahwa ia telah resmi berhenti sebagai PNS.

“Jadi memang kalau mau maju sebagai calon walikota yah kita harus mundur. Itu wajib. Dan sekali lagi saya tegaskan, surat pengajuan mengundurkan diri dari ASN/PNS sudah saya masukan sejak Senin kemarin,” tandas AR.

Secara terpisah, Koordinator Divisi (Kordiv) Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Ambon, Fikry Latuconsina menegaskan, aturan pengunduran diri ASN jika maju Pilkada tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024 pasal 14 huruf r.

“Bahwa dalam pasal tersebut, menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai TNI, Polri, ASN, serta kepala desa atau sebutan lainnya sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah,” tandas Fikry.

PKPU tersebut dijelaskan Fikry, sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang disebutkan bahwa pegawai ASN yang mencalonkan diri di Pilkada wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai pegawai ASN sejak ditetapkan sebagai calon.

Sehingga pada saat pendaftaran, ASN yang maju Pilkada jika belum ada surat persetujuan pengunduran diri dari pejabat berwenang yang di atas, maka bisa didiskualifikasi. “Bagi ASN yang ingin mendaftar ke KPU, maka yang bersangkutan bisa melampirkan surat pengunduran diri. Dan apabila sedang berproses untuk menunggu keputusan pejabat daerah atau pimpinan terkait pengunduran diri, maka wajib melampirkan surat tanda terima dari instansi yang bersangkutan,” jelas Fikry.
Untuk diketahui jika dalam bursa Pilwalkot 2024, AR menggandeng Muhammad Novan Liem sebagai wakilnya. Keduanya telah mengantongi rekomendasi PAN, Hanura dan Partai Demokrat.

Pasangan dengan jargon AMAN ini sebelum mendaftar ke KPU pada hari terakhir atau Kamis, 29 Agustus 2024, rencananya akan melakukan deklarasi “Paket AMAN” di depan Monumen Gong Perdamaian Dunia (GPD) Kota Ambon. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

Stella Marcelina Joice Kaya Sabet Juara 1 Putri Bintang Radio Indonesia Ambon 2025

by admin
Oktober 1, 2025
0

Referensimaluku.id,-AMBON- Stella Marcelina Joice Kaya atau akrab dipanggil...

Prahara Investasi di Daerah

Prahara Investasi di Daerah

by admin
September 30, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON-  Oleh : Dr. M.J. Latuconsina, S.IP, MA...

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

Di Balik Selebrasi Cium Sepatu ala Ciro Alves

by admin
September 24, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID,-AMBON- Nama Ciro Alves bergema di Stadion Gelora...

Mengoptimalkan Layanan Darurat 112, Pemkot Ambon Jalin Kerja Sama Dengan 11 RS

Mengoptimalkan Layanan Darurat 112, Pemkot Ambon Jalin Kerja Sama Dengan 11 RS

by admin
September 15, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Untuk mengoptimalkan layanan darurat Call Center...

Malut United Kembali Kalah, Hendri Susilo: “Gol Cepat Persik Buyarkan Strategi Kami”

Malut United Kembali Kalah, Hendri Susilo: “Gol Cepat Persik Buyarkan Strategi Kami”

by admin
September 13, 2025
0

REFMAL.ID,-KEDIRI-  "Malut United memulai permainan dengan lambat sehingga...

“Pancuri” Dana Desa Senilai Rp. 1,1 Miliar Lebih, Mantan Pejabat Tiouw dan Lima Perangkat Negeri Setempat Dipenjarakan Jaksa di Saparua.

“Pancuri” Dana Desa Senilai Rp. 1,1 Miliar Lebih, Mantan Pejabat Tiouw dan Lima Perangkat Negeri Setempat Dipenjarakan Jaksa di Saparua.

by admin
Agustus 28, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Enam tersangka "pancuri" Dana Desa...

Next Post
Diarak Ribuan Simpatisan, Bapaslon MTH-VR Pendaftar Pertama di KPU Malra

Diarak Ribuan Simpatisan, Bapaslon MTH-VR Pendaftar Pertama di KPU Malra

Ratusan Simpatisan dan Pendukung dari Partai Kebangkitan Bangsa Antar Paslon Mi-MW Daftar KPU Provinsi Maluku

Ratusan Simpatisan dan Pendukung dari Partai Kebangkitan Bangsa Antar Paslon Mi-MW Daftar KPU Provinsi Maluku

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id