REFMAL.ID,-MALRA- Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Maluku Tenggara (Malra) Muhammad Thaher Hanubun dan Wakilnya Charlos Viali Rahantoknam akhirnya mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024.
Kedatangan Paslon dengan jargon MTH-VR ini dilakukan dengan berjalan kaki dari depan Hotel Syafira Langgur menuju kantor KPU di Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Perumnas, Rabu (28/8/2024) sekira pukul 15.00 WIT.
Kedatangan Paslon MTH-VR disambut langsung Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat bersama jajarannya, didampingi Pimpinan dan anggota Bawaslu Malra.
Terlihat ratusan anggota dan simpatisan pendukung bersama pimpinan dan pengurus 6 partai politik ikut serta mendampingi Paslon MTH-VR dalam proses pendaftaran ini.
Diketahui, 6 partai pendukung tersebut antaralain Partai PKS, Perindo, PAN, Demokrat, PBB dan PDI-Perjuangan.
Muhammad Thaher Hanubun dalam sambutannya dihadapan Ketua dan jajaran KPU, Bawaslu, dan Pimpinan Parpol pendukung mengatakan, pendaftaran adalah suatu tahapan yang menandai awal dari perjuangan melanjutkan kepemimpinan di Maluku Tenggara periode 2024-2029.
Selain itu, pasangan MTH-VR juga menyerahkan dokumen persyaratan pencalonan kepada KPU untuk diperiksa kelengkapannya.
”Sebagai manusia kami memiliki kekurangan, jika nanti dalam penelitian administrasi ada kekurangan, mohon untuk diberi kesempatan agar kami memperbaiki kedepan,” ucap Hanubun.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat mengatakan, terkait dokumen pendaftaran yang diterima KPU yakni persyaratan pencalonan dan syarat calon. Dua dokumen tersebut dengan masing-masing sub dokumennya baik silon maupun ada beberapa dokumen yang diserahkan secara fisik akan dilakukan pemeriksaan oleh tim KPU bersama Paslon didampingi Bawaslu dan disaksikan oleh Pimpinan Partai Politik pengusung masing-masing.
“Hal ini sesuai dengan amanat pasal 104 peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 terkait dengan pemeriksaan dokumen yang telah disampaikan,” ujar Oat.
Ia menambahkan, kegiatan hari ini-red merupakan wujud dari pengumuman yang telah disampaikan KPU pada 24 Agustus 2024 dimana sejak 27 sampai 29 Agustus 2024 merupakan rentang waktu pendaftaran yang diamanahkan secara regulatif dalam Pelampiran Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024.
“Dan hari ini Rabu, tanggal 28 Agustus 2024 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun dan Carlos Viali Rahantoknam merupakan pendaftar pertama di KPU Kabupaten Maluku Tenggara,” cetusnya. (RM-07)
Discussion about this post