REFMAL.ID,-MALRA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) berharap dana hibah Pilkada 2024 tahap dua segera di cairkan mengingat tahapan Pilkada tengah bergulir.
Diketahui, sejak tahapan bergulir, Pemda Malra baru mencairkan 51 persen atau setara dengan Rp. 20 Miliar dari kesepakatan yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Sementara masih tersisa 49 persen atau Rp. 19 miliar sedangkan total NPHD yang disepakati Pemkab dan KPU Malra mencapai Rp. 39 miliar.
Ketua KPU Malra Basuki Rahmat Oat ketika di hubungi via telepon, Jumat (26/7/2024) menyebutkan, tahapan Pilkada sudah bergulir namun pihaknya terkendala anggaran.
Dijelaskan, KPU Malra harus membayar honor 366 petugas Pantarlih dan operasional badan ad hoc, PPK dan PPS.
“Kami harap itikad baik Pemda Malra untuk sesegera mungkin melakukan pencairan 100 persen,” harap Oat.
Menurutnya, sesuai surat edaran nomor 900 Mendagri yang menyatakan, lima bulan sebelum hari pemungutan suara atau selambat-lambatnya 27 Juli Pemda wajib melunasi dana hibah Pilkada.
“Kita sudah surati mitigasi ke Pemkab Malra, kalau bisa dicairkan 100 persen sebelum batas waktunya,
sesuai dengan NPHD yang ditandatangani, namun tidak digubris,” sesalnya.
Ia menyebut, jika dana tidak ditransfer, maka tahapan Pilkada Malra 2024 berakhir di bulan Juli dan tidak sampai pencoblosan pada 27 November nanti.
“Hingga kini KPU tidak dapat melanjutkan tahapan, karena dananya habis,” tandasnya.
Sebenarnya, persoalan Dana Pilkada di Kabupaten Malra telah melalui beberapa tahapan pertemuan setelah NHPD dianulir Pemerintah.
“Kita sebelumnya menyepakati Rp. 41 miliar kemudian di adendum dikarenakan ada beberapa pos anggaran yang di biayai KPU Provinsi Maluku melalui dana hibah sehingga di coret, melalui beberapa pertimbangan dan keputusan terakhir ada di angka Rp. 39 miliar,” ungkapnya.
Tentu saja dengan pencairan tahap pertama membuat KPU Malra kesulitan dalam hal pembiayaan, persiapan tahapan Pilkada 2024 seharusnya sudah kita mulai sejak akhir Juli ini.
“Ada beberapa hal yang perlu kita siapkan untuk pelaksanaan pencalonan di awal bulan Agustus,
dan persiapannya sudah harus dilakukan sejak akhir Juli,” paparnya.
Misalnya, koordinasi dengan dinas kesehatan soal Rumah Sakit (RS) mana yang representatif, karna kita sudah masuk dalam tahapan penetapan DPS oleh PPS dan PPK berjenjang sampai ke KPU.
Oleh sebab itu, KPU Malra akan segera menyurati KPU Provinsi Maluku agar disampaikan ke KPU RI dan Mendagri, terkait proes dana hibah Pilkada 2024 Pemkab Malra yang tak kunjung cair.
“Kami akan sampaikan permasalahan ini secara berjenjang, pertama ke KPU Provinsi Maluku untuk kemudian ditindaklanjuti ke KPU RI agar dapat meneruskan ke Mendagri,” tegasnya. (RM-07)
Discussion about this post