REFMAL.ID,-AMBON- Dari informasi yang berkembang Letnan Jenderal (Letjen) Purn. Jeffry Apoly Rahawarin, yang saat ini menduduki jabatan Deputi Pengelolaan lnfrastruktur Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI), akan menjadi Duta Besar (Dubes) di salah satu negara sahabat di kawasan Eropa Timur/ di kawasan Pasifik.
Dengan di Dubeskannya Letjen Purn. Rahawarin, maka ia akan gagal melangkah maju sebagai Calon Gubernur (Cagub) Provinsi Maluku, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langsung Provinsi Maluku, yang puncaknya akan dihelat pada 27 November 2024 mendatang.
Hal ini dilihat dari tidak masifnya lagi pemasangan spanduk dan balihonya pada wilayah wilayah strategis di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku seperti waktu waktu sebelumnya, dimana sangat masif.
Menjelang hari hari besar keagamaan dan hari hari besar nasional, spanduk maupun balihonya tidak lagi terpampang di berbagai sudut strategis pada pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku. Tentang informasi di Dubeskannya Letjen Purn Rahawarin, di respons oleh pengamat politik lokal dari Fisip Unpatti, Dr. Syaifulrijal Mahulauw, S.Sos, M.Si kepada Referensi Maluku, Rabu (17/7) di Ambon.
Menurut doktor Administrasi Publik jebolan Universitas Negeri Makassar (UNM) ini, memang benar informasi yang berkembang di tengah masyarakat Maluku Letjen Purn. Rahawarin akan menjadi Dubes di salah satu negara sahabat di kawasan Eropa Timur/ di kawasan Pasifik.
“Dari informasi yang berkembang Letjen Purn. Rahawarin akan menjadi Dubes di salah satu negara sahabat di kawasan Eropa Timur/ di kawasan Pasifik. Sehingga konsolidasinya untuk Cagub Provinsi Maluku melalui sosialisasi dengan penyebaran spanduk dan baliho pada sejumlah titik strategis di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku tidak sekencang dulu lagi.”Ujarnya.
Menurutnya dengan di Dubeskannya Letjen Purn. Rahawarin, tentu langkahnya akan terhenti untuk berpartisipasi sebagai Cagub Provinsi Maluku, pada Pilkada Langsung Provinsi Maluku, yang puncaknya akan digelae pada 27 November 2024 mendatang.
Meskipun demikian, ini hanyalah informasi yang berkembang di tengah publik Maluku saja. Menyangkut dengan keabsahannya kita akan mengikuti lagi dinamikanya. Pasalnya untuk Letjen Purn. Rahawarin menjadi Dubes, prosesnya tidak seperti di era Pemerintahan Presiden Soeharto dulu, dengan penunjukan oleh Presiden dan langsung dilantik.
“Saat ini proses seorang figur menjadi Dubes, harus terlebih dahulu menjadi calon Dubes dengan memenuhi sejumlah syarat administrasi, baru kemudian mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI, jika lolos barulah Presiden melantik Dubes tersebut.” Papar doktor asal Negeri Lima, Jazirah Leihitu ini. (RM-04)
Discussion about this post