REFMAL.ID.AMBON – Senin, 1 Juli 2014, Kepolisian Republik Indonesia berusia 78 tahun. Jajaran Kepolisian Resort Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease juga memperingati HUT ke-78 Bhayangkara dengan upacara di Markas Polresta setempat di kawasan Perigi Lima, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku.
“Harapan besar kita bersama Kepolisian Republik Indonesia ini makin presisi, makin baik melayani masyarakat dalam pelaksanaan tugasnya dan mendapat keberhasilan-keberhasilan khususnya bagi Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease yang selama ini sudah berkiprah dalam melayani dan mengabdikan diri kepada masyarakat,” tegas Kepala Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease Komisaris Besar Polisi Driyano Andri Ibrahim seusai upacara peringatan HUT ke-78 Bhayangkara.
“Di HUT ke-78 Bhayangkara tahun ini, kita berharap ke depan Kepolisian Republik Indonesia khususnya anggota Polresta Ambon dan Pulau – Pulau Lease mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Kota Ambon,” kata Driyano lagi.
“Harapan masyarakat kepada kami Kepolisian tentunya agar Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease dapat meningkatkan pelayanan dan semakin prima lagi melayani masyarakat, menyelesaikan kasus – kasus yang merupakan pekerjaan rumah dan tanggung jawab kami,” ujar Driyono.
“Kita tahu bersama bahwa kita sedang menghadapi pesta demokrasi yakni Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Maluku. Kita sama-sama berharap rangkaian kegiatan Pilkada ini berjalan lancar, aman, dan terkendali.Tentunya hal ini sangat dibutuhkan sinergitas Kepolisian Republik Indonesia khususnya anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease dengan seluruh komponen yang ada di tengah – tengah masyarakat,” ucap Driyono.
“Sinergitas TNI dan Polri dan seluruh Forkopimda, terhadap seluruh elemen masyarakat, dan kelompok yang masuk dalam kelompok kemasyarakatan yang selama ini selalu mendukung kami, maka kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi – tingginya. Kami harapkan senantiasa dukungan masyarakat tidak putus kepada kami, dan besar harapan kami dari teman – teman media yang ikut menggelorakan bagaimana masyarakat Kota Ambon khususnya bersinergi dengan anggota Polresta Ambon untuk bersama – sama menjaga situasi Kota Ambon agar tetap aman dan kondusif,” harap Driyono.
“Kita tahu bersama bahwasannya minum keras itu salah satu faktor penyebab utama yang banyak memantik terjadi pelanggaran – pelanggaran hukum, termasuk tindak kekerasan dan gangguan kamtibmas lainnya,” sebut Driyono.
“Tadi setelah upacara HUT ke-78 Bhayangkara, barang bukti miras hasil operasi yang selama ini kami telah melaksanakan, mulai Januari 2024 sampai Juli 2024 ini telah dimusnahkan. Kami melaksanakan kegiatan- kegiatan razia miras dan kenakalan masyarakat.Kami telah musnahkan sebanyak tiga ton minum keras, di mana hasil tersebut kami sudah dapatkan sebanyak lima ton. Sebelumnya kami sudah memusnahkan sebanyak dua ton,” terang Driyono.
Driyono menjelaskan terkait Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon tentang peredaran miras, sejauh ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kota Ambon. “Kami berharap dukungan dari anggota DPRD Kota Ambon, agar segera merelesasikan Perda Miras tersebut, sehingga upaya kita dalam mengatur dan mencegah peredaran miras ini dapat terwujudkan. Bahkan kalaupun peredaraan narkoba di tengah – tengah masyarakat kami mencegah,” papar Driyono.
“Kalaupun ada oknum – oknum Polisi yang terlibat itu tentunya kita serahkan agar diproses secara hukum . Kita tahu bersama kalau narkoba kita pun tindak tegas. Tidak padang bulu. Siapapun yang berani melakukan peredaran, memakai narkoba dan miras tentunya kami tindak tegas, bahkan sampai PTDH,” tegas Driyono.
“Kami telah berkoordinasi dengan Ditnarkoba Polda Maluku, BNN, untuk bertindak tegas terhadap peredaran narkoba. Tentunya tindakan tegas dan terukur yang kami sudah laksanakan dan sudah ada atensi dari Bapak Kapolda Maluku, Irjen Pol. Lotharia Latif, di mana beliau menegaskan bahwa barang siapa anggota berani main – main dengan narkoba tentunya akan ditindak tegas sampai PTDH.
Untuk perjudian dan judi online di Kota Ambon, kami tindak tegas tidak pandang bulu, baik itu anggota Polisi, kami tindak tegas,” tutup Driyono. (RM-04)
Discussion about this post