REFMAL.ID,-MALRA- Penjabat Kepala Ohoi Mastur Baru, Kecamatan Kei Kecil Timur Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Samsia Kobarubun, membantah atas tuduhan penggelapan Dana Desa yang dilayangkan salah satu media online.
Tak puas dengan tuduhan tersebut, dirinya mendatangi Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Maluku Tenggara di kawasan Pokarina, Jumat (28/6/2024).
Kehadiran Ibu Pj Ohoi Mastur Baru ini tidak lain hanya ingin menyampaikan dan mengklarifikasi terkait tudingan yang menyeret dirinya soal belum diselesaikan upah kerja pada program bedah rumah yang bersumber dari DD pada Ohoi yang dipimpinnya.
“Kahadiran saya disini, ingin menyampaikan bahwa tuduhan itu tidak benar, kami telah membayar upah kerja sesuai prosedur,” ungkap Kobarubun.
Dirinya geram dengan pemberitaan yang telah mencemarkan nama baiknya. Ia juga menegaskan bahwa tuduhan tersebut telah mencoreng nama baik Pj Bupati Malra tanpa dasar yang jelas.
Samsia mengungkapkan, dirinya selalu berkoordinasi dengan Dinas PMD Malra untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan Dana Desa.
Ia juga menuntut agar Kepala Dinas PMD Kabupaten Malra segera mengevaluasi Pendamping Lokal Desa (PLD) Ohoi Mastur Baru, Ahmadi Jumadi Rahanyamtel, yang diduga menyebarkan informasi ini.
“Ini adalah upaya untuk menjatuhkan dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap saya. Saya tidak akan tinggal diam, saya akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah menyebarkan fitnah ini,” tegas Kobarubun. (RM-07)
Discussion about this post