Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Pemkot

Kadis LHP Kota Ambon Bantah Naikan Tarif Retribusi Sampah

Maret 1, 2024
in Pemkot
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID.Ambon – Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (LHP) Kota Ambon, membantah menaikan tarif Retribusi sampah bagi pengusaha Rumah Potong Hewan/PKL/Lapak dan sejenis, namun berupaya memperluas penarikan retribusi tersebut di luar Pasar Mardika guna menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga

Pemkot Dapat Penghargaan Capaian 100 Persen Pembentukan Posbakum Bagi Masyarakat Kota Ambon

Untuk Menjangkau Semua Pelayanan Kesehatan, Wali Kota Serahkan 8 Unit Sepeda Motor Kepada Pusling

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan BOS, Wattimena: Dana BOSP Digunakan Sesuai Aturan

Demikian penjelasan Kepala Dinas (Kadis) LHP Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, menanggapi tuduhan bahwa pihaknya tidak berpihak pada rakyat kecil karena menaikan retribusi sampah seiring beredarnya Surat pemberitahuan yang ditandatanagni oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.

“Pertama, saya rasa, ini merupakan masukan baik, kalau ada masyarakat yang menanggapi surat Pemberitahuan nomor 974/466/SETKOT yang ditandatangani oleh Sekkot Ambon, sebab ini merupakan edaran yang disampaikan pada mereka yang merupakan wajib retribusi Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini DLHP Kota Ambon, sehingga mengetahui besaran retribusi dimaksud,” ungkap Hehamahua saat dikonfirmasi Tim Media Center sebagaimana dikutip referensimaluku.id, Jumat (1/3/24).

Alasan Kedua, lanjut Hehamahua, penetapan besaran retribusi PKL/Lapak, hingga Pengusaha rumah Potong Hewan, telah tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, yang dikategorikan dalam bisnis sangat kecil dengan besaran tarif retribusi sampah Rp.150 Ribu/bulan dan dikonversi menjadi Rp 5 ribu/hari.

“Angka ini didapat berdasarkan perhitungan Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Dasar Tata Cara Perhitungan Tarif Retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah,” tambah Hehamahua.

Dia menandaskan, implementasi besaran retribusi ini telah ditetapkan dalam wilayah pelayanan pasar Mardika dan sekitarnya, dan tidak pernah menjadi persoalan, sedangkan wilayah pelayanan di luar itu belum pernah dilakukan penarikan retribusi.
“Keliru, kalau dikatakan kita menaikan tarif Retribusi, sebab tidak pernah ada penarikan di luar wilayah Mardika oleh Petugas DLHP Kota Ambon, sehingga ini baru pertama kalinya dilakukan penarikan Retribusi yang didahului surat pemberitahuan sebagai bentuk sosialisasi,” pungkas Hehamahua. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pemkot Dapat Penghargaan Capaian 100 Persen Pembentukan Posbakum Bagi Masyarakat Kota Ambon

Pemkot Dapat Penghargaan Capaian 100 Persen Pembentukan Posbakum Bagi Masyarakat Kota Ambon

by admin
Oktober 13, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan...

Untuk Menjangkau Semua Pelayanan Kesehatan, Wali Kota Serahkan 8 Unit Sepeda Motor Kepada Pusling

Untuk Menjangkau Semua Pelayanan Kesehatan, Wali Kota Serahkan 8 Unit Sepeda Motor Kepada Pusling

by admin
Oktober 13, 2025
0

Referensimaluku.id,- Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyerahkan...

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan BOS, Wattimena: Dana BOSP Digunakan Sesuai Aturan

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan BOS, Wattimena: Dana BOSP Digunakan Sesuai Aturan

by admin
Oktober 7, 2025
0

REFMAL.ID,-1Ambon - Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan...

Angka Kemiskinan di Kota Ambon Turun Jadi 4,34 Persen Diandingkan Tahun 2024

Angka Kemiskinan di Kota Ambon Turun Jadi 4,34 Persen Diandingkan Tahun 2024

by admin
Oktober 6, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Angka kemiskinan di Kota Ambon terus...

Perkuat Posisi “Kota Musik Dunia” UNESCO, Ambon Bakal Helat Lagi Festival Musik Internasional

Perkuat Posisi “Kota Musik Dunia” UNESCO, Ambon Bakal Helat Lagi Festival Musik Internasional

by admin
Oktober 4, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon – Kota Ambon, Maluku, bersiap lagi...

Sekian Lama Menunggu Akhirnya 1.152 PPPK Dilantik Wali Kota Ambon

Sekian Lama Menunggu Akhirnya 1.152 PPPK Dilantik Wali Kota Ambon

by admin
Oktober 2, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena resmi...

Next Post
SD Muhammadiyah Ambon Kunjungi Tempat Bersejarah

SD Muhammadiyah Ambon Kunjungi Tempat Bersejarah

IKAPPI Dukung Kenaikan Retribusi Bagi Pedagang di Ambon

IKAPPI Dukung Kenaikan Retribusi Bagi Pedagang di Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id