REFMAL.ID.Ambon – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Asosiasi Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Maluku Muhammad Marasabessy mendukung langkah Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) untuk menagih retribusi sampah di lingkungan masyarakat yang berjualan.
“Kota Ambon dengan jumlah penduduk yang begitu padat serta banyaknya pedagang semuanya sudah mengikuti prosedur dan peraturan daerah yang semata – mata bertujuan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Ambon,” ujar Marasabessy kepada Referensimaluku.id di Ambon, Sabtu (2/3/2024).
Menurut dia apa yang ditempuh Pemkot Ambon melalui DLHP sudah tepat karena tidak ada yang dirugikan dalam penagihan retribusi sampah tersebut.
“Kita sebagai pedagang harus sadar bahwa dengan kenaikan retrebusi ini bisa menambah PAD Kota Ambon. Selain itu, pemerintah juga bisa menambah armada dan Kota ini akan bersih. Semua ini tentunya agar Kota Ambon yang kita cintai ini bersih dan teratur. Nah, mari sama – sama kita jaga kota Ambon dengan baik,” papar Marasabessy.
Lebih lanjut, Marasabessy mengatakan, Ambon adalah kota perdagangan dan olehnya itu lewat retribusi sampah, Pemkot Ambon bisa membuat ikon Kota ini lebih bagus dan indah dipandang masyarakat.
Dia berharap para pedagang maupun masyarakat dapat medukung penuh program Pemkot Ambon melalui DLHP untuk penagihan retribusi sampah.
“Banyak masyarakat dan pedagang yang berjualan di lingkungan masing – masing. Tentu sampahnya juga diangkut oleh mobil Pemkot. Oleh karena itu, mari kita bijak dalam melihat program Pemkot Ambon lewat DLHP dalam penagihan retribusi ini. Jangan dipersoalkan karena semua ini demi meningkatkan PAD Kota Ambon,” tutup Marasabessy. (RM-04)
Discussion about this post