Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Pemkot

Pemkot Dapat Penghargaan Capaian 100 Persen Pembentukan Posbakum Bagi Masyarakat Kota Ambon

October 13, 2025
in Pemkot
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan resmi dari kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Maluku atas keberhasilan capaian 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum ( Posbakum) di tingkat Desa, Negeri, dan Kelurahan di Kota Ambon.

Baca Juga

Pemkot Bersama Lapas Kelas IIA Ambon MoU Terkait Pengembangan Kapasitas SDM Napi

Dukung Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Lekransy Jelaskan Implementasi CCTV Berbasis AI di Kota Ambon

Lekransy: Pemkot Ambon Tidak Ada Pembungkaman Terhadap Kritikan

Penyerahan penghargaan ini diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri kepada Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam apel pagi Pemerintah Kota Ambon yang bertempat di Halaman Parkiran Balai Kota Ambon, Senin ( 12/10/2025).

Wattimena mengatakan bahwa Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang sudah diberikan oleh negara bantuan untuk masyarakat. Kami bersyukur atas kerja keras dari Kanwil Kemenkum HAM dan seluruh jajaran sehingga Kota Ambon bisa mencapai 100 persen.

Dengan membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang akan nantinya di implementasikan di tingkat Desa, Negeri, dan Kelurahan, kata Wattimena.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri mengatakan bahwa saat ini ada seribu dua ratus Desa, Negeri, dan Kelurahan di Maluku sedang berproses.

Sudah ada lima Kabupaten Kota yang sudah 100 persen diantaranya Kota Tual, Maluku Tengah, Kota Ambon, Buru dan Buru Selatan.

“Saat ini kami masih berproses terus dengan rentang geografi Maluku yang cukup luas tetapi dengan jajaran Kadis Pemdes setempat dan para Asisten I yang dinakhodai di Kabupaten Kota masing – masing terus pro aktif”, ungkapnya.

Kalau sudah terbentuk, kita siapkan mereka untuk mengikuti pelatihan. Kami sudah melaksanakan kegiatan tahap dua dan akan memasuki tahap ketiga yang akan dilatih oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) selaku pengendali hukum secara nasional kepada seluruh para legal atau juru damai yang ada di desa masing – masing, ujarny.

“Dari situ mereka dilatih dan dibimbing terus bagaimana kelanjutan kedepan BPHN akan terus bekerja dengan Menteri Desa untuk melakukan persiapan – persiapan semacam stimulan honor bagi para legal dan juga di Maluku sendiri. Kita punya ada 9 organisasi bantuan hukum yang nanti juga melakukan pendampingan”, terangnya.

Dari 9 organisasi bantuan hukum ini belum menjangkau di beberapa Kabupaten Kota, tapi kami sudah mengambil langkah membagi kewilayahan mereka untuk menjangkau sambil menunggu usulan kepada BPHN untuk menambah organisasi bantuan hukum yang terferivikasi dari Maluku. Sehingga bisa menjangkau dan bisa menjawab semua permasalahan hukum dengan terbentuknya Pos Bantuan Hukum di Desa, Negeri dan Kelurahan masing- masing.

Posbakum ini didalamnya ada legal dan tugas utama mereka adalah bagaimana melaksanakan layanan hukum yang mitigasi. Semua pada prinsip mediasi dengan asas Restorative justice. Restorative justice menjadi kunci terakhir karena itu seiring dengan kebijakan hukum nasional yang ada dalam KUHP yang terbaru sesuai dengan UU nomor 1 tahun 2023 pada akhirnya akan disiapkan. Untuk itu, ke pengadilan itu kunci terakhir.

“Jadi semua permasalahan akan selesaikan disitu dan kami akan menggandeng semua stok holder untuk menjawab permasalahan – permasalahan hukum yang ada di Desa, Negeri dan Kelurahan masing- masing”, pungkasnya. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pemkot Bersama Lapas Kelas IIA Ambon MoU Terkait Pengembangan Kapasitas SDM Napi

Pemkot Bersama Lapas Kelas IIA Ambon MoU Terkait Pengembangan Kapasitas SDM Napi

by admin
February 9, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Untuk pengembangan kapasitas Sumber...

Dukung Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Lekransy Jelaskan Implementasi CCTV Berbasis AI di Kota Ambon

Dukung Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Lekransy Jelaskan Implementasi CCTV Berbasis AI di Kota Ambon

by admin
February 5, 2026
0

Referensimaluku. Id, -AMBON-Dalam rangka mendukung program prioritas Wali...

Lekransy: Pemkot Ambon Tidak Ada Pembungkaman Terhadap Kritikan

Lekransy: Pemkot Ambon Tidak Ada Pembungkaman Terhadap Kritikan

by admin
January 30, 2026
0

Referensimaluku. Id, - Ambon - Kepada Media Center,...

Dua Aktivis di Polisikan, Dirreskrimsus Polda Maluku Akan Telaah Pengaduan Penyebar Fitnah Walikota Ambon

Dua Aktivis di Polisikan, Dirreskrimsus Polda Maluku Akan Telaah Pengaduan Penyebar Fitnah Walikota Ambon

by admin
January 29, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Direktur Reserse Kriminal Khusus...

Advokat Jack Wenno Kecewa Advis Hukum Keliru Bagian Hukum Pemkot Ambon dan KH ke Walikota Ambon

Advokat Jack Wenno Kecewa Advis Hukum Keliru Bagian Hukum Pemkot Ambon dan KH ke Walikota Ambon

by admin
January 28, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Praktisi hukum Jack Wenno menilai...

Tanggapi Tudingan Aktivis Abal-abal, Walikota Bodewin Harap Masyarakat Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah.

Tanggapi Tudingan Aktivis Abal-abal, Walikota Bodewin Harap Masyarakat Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah.

by admin
January 27, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Beredar player di berbagai media...

Next Post
Dua Dekade IKEMAL Papua Terbentuk, Gubernur Lewerissa Ajak Warga Maluku Jaga Harmoni dan Persatuan

Dua Dekade IKEMAL Papua Terbentuk, Gubernur Lewerissa Ajak Warga Maluku Jaga Harmoni dan Persatuan

Maluku Kirim Sembilan Atlet Kempo ke PON Bela Diri II di Jawa Tengah, AY Target di Tiga Kelas

Maluku Kirim Sembilan Atlet Kempo ke PON Bela Diri II di Jawa Tengah, AY Target di Tiga Kelas

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id