Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Hukum Dan Kriminal

Mantan Sekkab dan Penjabat Bupati KKT Berikut Bendahara Pengeluaran Setkab KKT Dijebloskan ke Bui, Ada Apa?

Februari 27, 2024
in Hukum Dan Kriminal, MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID,Ambon –Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti atau Penyerahan Tahap II terkait Perkara Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Negara Dalam Penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setkab) Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran (2020) ke Penuntut Umum Kejari KKT bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku di Ambon, Selasa (27/2/2024) sekira pukul 10.00 WIT.

Baca Juga

Rutan Ambon Panen Selada, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Ubah Limbah Jadi Cuan, Rutan Ambon Latih Warga Binaan Sulap Batok Kelapa Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi Tinggi

Wabup Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Transformasi Pendidikan

“Penyerahan tahap II dilakukan untuk perkara dua orang Tersangka masing-masing saudara RBM selaku Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekkab) Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020 dan saudara PM selaku Bendahara Pengeluaran Setkab Kepulauan Tanimbar TA 2020,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Maluku Aizit.P.Latuconsina dalam siaran persnya yang diterima redaksi Referensimaluku.id di Ambon, Selasa (27/2) siang.

“Setelah selesai penyerahan Tahap II maka kedua Tersangka (RBM dan PM) selanjutnya ditahan oleh Penuntut Umum di Rutan Ambon di Waiheru selama 20 hari terhitung mulai hari ini tanggal 27 Februari 2024.
Sebelum dilakukan penahanan, kedua tersangka terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kesehatan, dan mereka dinyatakan sehat, sehingga, proses tahap II dan penahanan berjalan lancar dan aman,” jelas Aizit.

Untuk diketahui, dalam perkara ini diduga telah terjadi kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sejumlah Rp1.092.917.664,00 dari total Pagu Anggaran sebesar Rp. 1.930.659.000.

Selanjutnya Penuntut Umum Kejari KKT akan menyiapkan berkas dan surat dakwaan untuk selanjutnya segera melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambon. Kedua tersangka didakwa melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dan Subsidair melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Ayat (1), (2), (3) Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
(RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Rutan Ambon Panen Selada, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Rutan Ambon Panen Selada, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

by admin
Mei 5, 2026
0

Referensimaluku.id ,-AMBON– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA...

Ubah Limbah Jadi Cuan, Rutan Ambon Latih Warga Binaan Sulap Batok Kelapa Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi Tinggi

Ubah Limbah Jadi Cuan, Rutan Ambon Latih Warga Binaan Sulap Batok Kelapa Jadi Kerajinan Bernilai Ekonomi Tinggi

by admin
Mei 4, 2026
0

Referensimaluku.id ,-AMBON-– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA...

Wabup Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Transformasi Pendidikan

Wabup Maluku Tenggara Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tekankan Transformasi Pendidikan

by admin
Mei 2, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos...

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

Diduga “Tou” di Maluku, Kepala BPKAD Maluku Simpan Kekayaan di Jakarta dan Yogyakarta

by admin
Mei 2, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon -Transparansi tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi...

Polsek KPYS Salurkan Bantuan untuk Keluarga Buruh Bagasi di Hari Buruh

Polsek KPYS Salurkan Bantuan untuk Keluarga Buruh Bagasi di Hari Buruh

by admin
Mei 1, 2026
0

ReferensiMaluku.id, -AMBON - Suasana duka di Kampung Laskar...

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

Petrus Fatlolon Divonis Ringan, Jaksa Pikir-pikir Ajukan Banding

by admin
Mei 1, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana...

Next Post
BPJN Wilayah Maluku Buka Akses Jalan Baru Di Jazirah Leihitu 

BPJN Wilayah Maluku Buka Akses Jalan Baru Di Jazirah Leihitu 

Buka Sasi Hasil Laut Negeri Rutong, Wattimena : “Negeri Adat Terus Lestarikan Budaya”

Buka Sasi Hasil Laut Negeri Rutong, Wattimena : "Negeri Adat Terus Lestarikan Budaya"

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id