Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Pemkot

Asisten III Sekretariat Kota Ambon Membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing

Februari 23, 2024
in Pemkot
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

REFMAL.ID.Ambon – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon mengadakan rapat koordinasi dan pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing Kota Ambon dan se -Kecamatan di Kota Ambon yang bertempat di Hotel Amaris, Kamis (21/2/2024).

Baca Juga

Pemkot Dapat Penghargaan Capaian 100 Persen Pembentukan Posbakum Bagi Masyarakat Kota Ambon

Untuk Menjangkau Semua Pelayanan Kesehatan, Wali Kota Serahkan 8 Unit Sepeda Motor Kepada Pusling

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan BOS, Wattimena: Dana BOSP Digunakan Sesuai Aturan

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Maluku Jayanta Surbakti mengatakan bahwa di era globalisasi ini, perkembangan perekonomian dan perdagangan global yang menuntut kemudahan pergerakan tidak hanya pada barang dan modal, akan tetapi juga bagi pergerakan manusia.

Hal ini selanjutnya berimplikasi pada hubungan internasional yang tidak lagi semata bertumpu pada hubungan antar negara atau, akan tetapi juga bertumpu pada hubungan antar masyarakat.

Untuk itu, kata Surbakti kemampuan Pemerintah dalam melakukan rekayasa kondisi yang mendukung hubungan antar masyarakat yaitu pemberian kemudahan perlintasan manusia menjadi sangat penting demi tercapainya peningkatan perekonomian bangsa, ujarnya.

Hal ini tentunya harus juga diiringi dengan upaya peningkatan kewaspadaan dan kesiapan seluruh pihak. Segenap aparatur pemerintah dan juga masyarakat umum harus sadar bahwa terdapat potensi ekses negatif dari kemudahan perlintasan manusia, seperti masuknya ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai, peningkatan tindak kejahatan transnasional, dan berbagai hat lainnya termasuk juga peningkatan jumlah para pencari suaka/pengungsi.

Akan tetapi, kita tidak boleh terus menutup diri dari tren pemberian kemudahan perlintasan manusia hanya karena ketakutan kita akan dampak-dampak negatif yang mungkin ditimbulkannya.

Karena hal ini hanya akan mengorbankan tujuan utama kita, yaitu peningkatan perekonomian bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat. Melainkan, yang kita perlukan saat ini adalah kerja nyata yang terkoordinir dari seluruh pihak dalam peran dan bidangnya masing-masing untuk mengurangi ekses ekses negatif yang mungkin timbul.

Salah satu hal yang dapat kita lakukan untuk mengurangi ekses negatif ini ialah dengan upaya peningkatan penegakan hukum di bidang Keimigrasian. Penegakan hukum di bidang keimigrasian sangat bergantung dari baik atau tidaknya pelaksanaan kegiatan pengawasan orang asing oleh seluruh pihak, ujarnya.

Untuk itu, Undang-Undang No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian mengamanatkan agar pengawasan orang asing ini dilakukan secara terkoordinir diantara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) baik di pusat maupun daerah.

Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing diharapkan dapat meningkatkan sinergitas di antara berbagai instansi pemerintah yang terkait dengan permasalahan orang asing dalam hal pengawasan orang asing tersebut

Sinergitas ini akan tercapai jika masing-masing instansi aktif mengambil peran dalam kegiatan pengawasan orang asing yang disesuaikan dengan tugas dan fungsi pokok masing-masing instansi, dan juga aktif berupaya meningkatkan intensitas komunikasi dan kolaborasi dalam berbagai kegiatan di lapangan.

“Saya berharap agar di masa yang akan datang Tim Pengawasan Orang Asing dapat juga berkolaborasi dengan pihak-pihak lain, yang juga memiliki perhatian besar terhadap pengawasan orang asing, guna mendukung kegiatan Tim Pengawasan Orang Asing ini”.

Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya yang di bacakan Asisten III Sekretariat Kota Ambon Robbert Sapulette menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang – Undang, kegiatan pengawasan orang asing merupakan salah satu tugas dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan untuk menjamin bahwa orang asing yang boleh masuk, tinggal dan melakukan kegiatan di indonesia adalah orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi kesehjateraan rakyat indonesia.

Berdasarkan amanat Undang – Undang nomor 6 tahun 2011 pasal 69 ayat 1  untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan  dan keberadaan orang asing di wilayah Indonesia.

Dengan bergulirnya regulasi dan kebijakan di negara Indonesia terhadap warga negara asing untuk kemudahan dalam memperoleh izin tinggal di indonesia. Kebijakan tersebut bertujuan untuk menarik wisatawan mancanegara dan merupakan salah satu insetif non fiskal yang dapat menjadi stimulus bagi orang tertentu untuk tinggal dan berkontribusi positif terhadap perekonomian indonesia di tengah – tengah kondisi global.

Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan dan keberadaan orang asing di daerah khususnya Kota Ambon dan Kecamatan se – Kota Ambon sesuai dengan bidang masing – masing mutlak dilakukan  sebagai anggota Timpora. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pemkot Dapat Penghargaan Capaian 100 Persen Pembentukan Posbakum Bagi Masyarakat Kota Ambon

Pemkot Dapat Penghargaan Capaian 100 Persen Pembentukan Posbakum Bagi Masyarakat Kota Ambon

by admin
Oktober 13, 2025
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menerima penghargaan...

Untuk Menjangkau Semua Pelayanan Kesehatan, Wali Kota Serahkan 8 Unit Sepeda Motor Kepada Pusling

Untuk Menjangkau Semua Pelayanan Kesehatan, Wali Kota Serahkan 8 Unit Sepeda Motor Kepada Pusling

by admin
Oktober 13, 2025
0

Referensimaluku.id,- Ambon - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyerahkan...

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan BOS, Wattimena: Dana BOSP Digunakan Sesuai Aturan

Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan BOS, Wattimena: Dana BOSP Digunakan Sesuai Aturan

by admin
Oktober 7, 2025
0

REFMAL.ID,-1Ambon - Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Pendidikan...

Angka Kemiskinan di Kota Ambon Turun Jadi 4,34 Persen Diandingkan Tahun 2024

Angka Kemiskinan di Kota Ambon Turun Jadi 4,34 Persen Diandingkan Tahun 2024

by admin
Oktober 6, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Angka kemiskinan di Kota Ambon terus...

Perkuat Posisi “Kota Musik Dunia” UNESCO, Ambon Bakal Helat Lagi Festival Musik Internasional

Perkuat Posisi “Kota Musik Dunia” UNESCO, Ambon Bakal Helat Lagi Festival Musik Internasional

by admin
Oktober 4, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon – Kota Ambon, Maluku, bersiap lagi...

Sekian Lama Menunggu Akhirnya 1.152 PPPK Dilantik Wali Kota Ambon

Sekian Lama Menunggu Akhirnya 1.152 PPPK Dilantik Wali Kota Ambon

by admin
Oktober 2, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena resmi...

Next Post
Tukang Cabul Lima Anak Di bawah Umur Diringkus Polisi

Tukang Cabul Lima Anak Di bawah Umur Diringkus Polisi

PDAM Ambon: Siapa Nanti Mengaudit Siapa?

PDAM Ambon: Siapa Nanti Mengaudit Siapa?

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id