REFMAL-AMBON--Ambon – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Pencanangan tersebut dilakukan dalam apel di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Maluku yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo, SH, MH dan diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku I Gde Ngurah Sriada, SH, MH, serta seluruh Asisten, KTU dan koordinator serta seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Maluku.
Dalam apel pencanangan tersebut juga dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dan seluruh jajaran, sebagai tanda komitmen bersama untuk mewujudkan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM pada Kejaksaan Tinggi Maluku.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Ageos Sunanto Prasetyo dalam sambutannya menyatakan, untuk membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Kejaksaan Tinggi Maluku maka seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku diminta untuk menerapkan perubahan pada 6 (enam) area, yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik. (RM-04)
Discussion about this post