Referensimaluku.id,AMBON-Sejumlah peserta seleksi calon Anggota KPU Kabupaten Kota zona I Maluku buka suara soal beredarnya hasil nilai Computer Assisted Tes (CAT) yang tersebar luas pasca-pengumuman hasil tes CAT dan Psikologi.
Para peserta seleksi calon Anggota KPU zona I Maluku ini menyebut nilai CAT yang beredar sebagai data bohong alias hoaks.
Mereka menuding data nilai CAT yang sengaja disebarluaskan itu sebagai bentuk pembohongan publik. Sebab data tersebut tidak sesuai dengan skor nilai yang mereka terima pada aplikasi siakba KPU.
“Secara tegas saya mau menyampaikan bahwa data itu bohong dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” kata LA salah satu peserta seleksi kepada wartawan di Ambon, Minggu (7/1/2024).
Dia mengaku heran dengan beredarnya data tersebut, sebab ia tidak pernah menyebarkan nilai tesnya ke orang lain.
Nilai tes CAT dan psikologi hanya bisa diakses oleh peserta lewat akun mereka sendiri di aplikasi siakba KPU dengan memasukan imel dan password terlebih dahulu.
” Nilai itu hanya kita peserta yang bisa akses, tapi saya heran kok bisa beredar nilai dengan nama-nama lengkap, ini mereka dapat dari mana,” ujarnya.
Menurutnya selain peserta, nilai tes CAT seleksi KPU hanya bisa diakses oleh timsel.
Karena itu dia mensinyalir nilai CAT 10 peserta yang disebarkan itu didapat dari hasil pembicaraan mulut ke mulut yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.
“Itu pasti dari mulut ke mulut yang tidak tahu sumbernya dari mana, karena kalau dari siakba tidak mungkin, apalagi sesama peserta tidak bisa mengakses nilai peserta lain,” ungkapnya.
Diketahui ada 10 peserta seleksi KPU zona I Maluku yang nilai CAT-nya beredar sehari setelah panitia seleksi mengumumkan hasil tes CAT dan psikologi.
Nilai tes CAT 10 peserta zona I yang disebarkan itu umumnya rata-rata di bawah skor 50. Dari 10 peserta seleksi yang nilainya beredar, tujuh peserta berasal dari Kabupaten Seram Bagian Timur, dua dari Kabupaten Buru Selatan dan satunya dari kabupaten Buru.
Adapun nilai tes CAT 10 peserta
dijadikan bahan laporan gugatan ke KPU RI oleh Lembaga Pemantau Visi Nusantara Kabupaten Seram Bagian Timur.
Lembaga tersebut membuat laporan pengaduan ke KPU dengan menyertakan data pembanding berupa nilai CAT dan psikologi dari sejumlah peserta lainnya yang tidak lulus tes CAT.
Peserta lainnya YU memastikan bahwa data yang beredar itu tidaklah benar dan sarat dengan kepentingan terselubung.
Menurutnya nilai tes CAT miliknya yang berada di aplikasi siakba tidak identik dengan nilai yang beredar.
“Ini nyata pemalsuan dokumen, ini pencatutan, dan saya harus ingatkan bahwa ini ada konsekwensinya,” tegasnya.
Ia lantas mempertanyakan dari mana sumber data nilai CAT yang menjadi bahan laporan pengaduan oleh salah satu lembaga ke KPU RI.
Menurutnya data yang digunakan untuk bahan laporan itu tidak valid sumber kebenarannya.
“Tanpa diverifikasi mereka menggunakan data tidak valid untuk membuat laporan, sekali lagi saya tegaskan ini ada konsekwensinya,” katanya.
Ia mengaku sangat menyayangkan ada pihak-pihak yang sengaja menyebarkan data palsu untuk tujuan tertentu.
“Kami paham dengan dinamika ini dan tujuannya untuk apa, tapi janganlah memakai cara-cara seperti ini,” katanya.
Sementara AJ salah satu peserta lainnya mengaku penyebaran berita bohong soal nilai tes CAT dalam seleksi KPU zona I sangatlah tendensius.
Ia juga mempertanyakan motivasi dari pihak pelapor yang mengadukan masalah tersebut ke KPU RI.
Sebab gugatan tersebut tidak disertai bukti yang valid dan komprehensif.
“Jelas ini kebohongan, kita sudah saling kroscek dan data yang beredar itu tidak sama dengan nilai yang kita punya,” katanya.
Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan melayangkan klarifikasi secara resmi ke KPU RI terkait laporan tersebut.
“Kita juga sementara menyusun laporan ke KPU RI sebagai bahan klarifikasi atas masalah ini,” ujarnya.
Terkait persoalan tersebut, pihak pengadu dari Lembaga Pemantau Visi Nusantara Kabupaten Seram Bagian Timur belum berhasil dikonfirmasi. (RM-08).
Discussion about this post