Referensimaluku.id,Ambon –Guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ambon Dian Marcelina Lesnussa, S.Kep menyatakan sama sekali tak ada sangkut pautnya Gubernur Maluku dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si di balik persoalan sepele mengenai kekeliruan pembayaran gaji Guru Tidak Tetap (GTT) di sekolah kejuruan kesehatan swasta tersebut.
“Selain itu, tak ada niat buruk saya untuk mencoreng nama baik dari gubernur Maluku, kadisdikbud Maluku, Kepala SMK PGRI Ambon Dr. Grace Julia Sopacua,M.Pd serta adik dari kepsek SMK PGRI Ambon. Selanjutnya, masalah ini sudah diproses melalui mediasi bersama di dewan kode etik dan sudah ada etiket baik dari kepsek SMK PGRI Ambon untuk mengembalikan hak tiga GTT SMK PGRI Ambon masing-masing Jacklin Teterisa, S.Pd, Lisa Pesiwarissa, S.Pd, dan Dian Marcelina Lesnussa,S Kep selama dua triwulan atau enam bulan senilai Rp.7.500.000,” kata
Lesnussa kepada referensimaluku.id via WhatsApp, Senin (18/12/2023). “Jadi tidak ada sangkut paut pak Gubernur Maluku dan Ibu Kadisdikbud Maluku soal pengalihan gaji GTT SMK PGRI Ambon selama dua triwulan, yakni Triwulan III dan Triwulan IV sebagaimana yang diberitakan media ini beberapa hari lalu,” ungkap Lesnussa.
Dia mengungkapkan tak ada upaya membawa-bawa nama Gubernur Maluku dan Kadisdikbud Maluku di mana hal itu dia menyampaikan sebagaimana yang dia dengar sendiri dari Kepala SMK PGRI Ambon. “Perlu diluruskan saya secara pribadi tidak mungkin membawa nama nama pembesar dan keluarga atau jabatan adik kepsek dan kepsek sendiri maupun Pak Gubernur Maluku dan Ibu Kadisdikbud Maluku,” ungkap Lesnussa.
“Pada prinsipnya sudah digelar sidang kode etik dan sudah menemui kesepakatan bersama untuk kami maupun kepsek SMK PGRI Ambon,” paparnya. “Saya secara pribadi meminta maaf jika dengan adanya berita ini menjadi keresahan bagi banyak orang,” pungkas Lesnussa. (RM-03/RM-05)
Discussion about this post