Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home Opini

Destroyer Historik

December 16, 2023
in Opini
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Oleh : Dr. M.J. Latuconsina, S.IP, MA

Baca Juga

Saya Bukan Marxis

Lanskap Pendidikan Karakter Kita

Office Politics

Dosen Fakultas Ilmu Sosial&Ilmu Politik, Universitas Pattimura

 

Referensimaluku.id,-“Orang-orang terjebak dalam sejarah dan sejarah terjebak di dalamnya.” Kata-kata ini merupakan quotes James Arthur Baldwin (1924-1987), seorang sastrawan Amerika Serikat. Qoutes ini relevan dengan narasi berikut ini, dimana kadang kita menjebak diri dalam sejarah. Hal ini yang kemudian melahirkan polemik yang nyaris tak berkesudahan, hanya untuk teks-teks usang masa lampau yang sebenarnya berharga, dimana sebagai identitas kebangsaan-kenegaran kita sebagai warga negara Indonesia.
***

Terlepas dari itu, tema ini bukan memaparkan tentang kapal perang (naval battleship) jenis destroyer, yang dikenal sebagai kapal perusak. Destroyer merupakan kapal perang yang mampu bergerak cepat serta lincah dalam bermanuver. Destroyer berfungsi untuk memproteksi armada kapal perang berukuran lebih besar seperti : kapal induk (aircaraft carrier), kapal utama (capital ship), kapal tempur (battleship) dan kapal penjelajah (cruiser) dari ancaman serangan peralatan perang yang lebih kecil seperti kapal boat torpedo, kapal selam dan pesawat terbang.

Biasanya istilah destroyer oleh para aktifis politik dikonversikan secara letterlijk sebagaimana maknanya yakni, perusak dimana dalam fight politik ada individu yang menjadi aktor destroyer. Peran destroyer ini dengan sistimatis hadir untuk merusak jalinan koalisi, yang telah terkonsolidasi dengan baik, dimana memiliki target memporak-porandakan mereka, sehingga memenangkan fight politik. Pada perspektif ini destroyer dikonversikan lagi untuk individu yang sengaja merusak sejarah, yang kemudian saya sebut dengan istilah destroyer historik.

Mengapa destroyer historik ?, karena ada seorang ilmuan eksakta yang dengan sengaja membuat distorsi sejarah menyangkut dengan keberadaan Sumpah Pemuda 28 Otober 1928 di Batavia. Dalam pandangan ilmuan eksakta itu, tidak ada Jong Ambon sebagai unsur pemuda Ambon pada Konggres Pemuda II di Batavia tersebut, padahal fakta sejarahnya ada. Ia berangkat dari statemen JJ. Rizal seorang sejarawan tanah air di website Nusantara News, yang dirilis pada 22 Oktober 2016 lalu, dimana meragukan konten Sumpah Pemuda tersebut.

Sejarawan JJ. Rizal mengungkap bahwa, tidak ada kata-kata sumpah dalam naskah asli Sumpah Pemuda yang dibuat pada tanggal 28 Oktober 1928. Menurut kajiannya, surat kabar Sinpo yang pertama memberitakan hasil Kongres Pemuda ke II tahun 1928, tidak memuat kata Sumpah dalam naskah tersebut. Disitu cuma ditulis putusan kongres. Disebut bahwa kami putra-putri Indonesia mengaku berbangsa satu, bangsa Indonesia.

Sejarawan lulusan Fakultas Satra Universitas Indonesia (FSUI) itu mengatakan bahwa, tidak ada kata sumpah. Ada pihak yang sengaja mengubah isi teks Sumpah Pemuda. Itu dilakukan setelah tahun 1950-an, dimana ketika itu banyak terjadi pemberontakan di daerah. Dimasukannya kata sumpah bermaksud untuk menciptakan ‘kesakralan’ dalam keputusan hasil Kongres Pemuda II tahun 1928.

Apakah kemudian kita bisa mempercayai pendapat sejarawan ini ? lantas mengeliminasi sejarah Sumpah Pemuda sebagaimana yang dikehendaki seorang ilmuan eksakta bergelar doktor, yang telah mempublisnya berulang kali di akun facebooknya tersebut. Sehingga menimbulkan perdebatan pro dan kontra, dimana dampaknya ada sebagian nitizen yang mempercayai postingannya itu. Perilakunya yang demikian menempatkan ia tak lebih dari seorang propagandis, yang picik pemikirannya.

Tentu kita tidak bisa mempercayai pendapat JJ. Rizal begitu saja. Hal ini dikarenakan, pendapat sejarawan tersebut barulah sebatas asumsi, yang belum dibuktikan kebenarannya melalui riset sejarah yang komprehensif. Asumsi sendiri dalam filsafat ilmu memiliki peran sebagai dugaan atau andaian terhadap objek empiris untuk memperoleh pengetahuan. Jika asumsi memiliki peran yang demikian, maka pendapat sejawaran itu belum tertuju pada upaya untuk memperoleh pengetahuan, yang bermuara pada kebaharuan (novelty).

Menurut Irfan (2018) bahwa, asumsi dalam kajian filsafat ilmu tergolong ke dalam kelompok ontologi, yaitu bab yang membahas tentang hakikat yang ada, yang merupakan ultimate reality baik yang berbentuk konkret atau abstrak. Asumsi berperan sebagai dugaan atau andaian terhadap objek empiris untuk memperoleh pengetahuan. Ia diperlukan sebagai arah atau landasan bagi kegiatan penelitian sebelum sesuatu yang diteliti tersebut terbukti kebenarannya.

Akan tetapi perspektif pendapat JJ. Rizal tersebut, sesuai dengan konteks argumentasi dari Paditra (2020). Ia mengatakan bahwa, walaupun dalam hal ini sendiri para sejarawan pun masih meragukan dan terus menerus mengulik bagaimana sebuah reka peristiwa yang dapat menyentuh sebuah kebenaran peristiwa dimasa lalu tersebut. Berangkat dari pendapat itu, maka satu-satunya jalan untuk menjawab keraguan Sumpah Pemuda tersebut yakni, dengan melakukan penelitian yang komprehensif.

Atas dasar itu, maka seorang sejarawan yang ingin mengatahui suatu sejarah tertentu, ia akan menempuh secara sistematis prosedur penyelidikan dengan menggunakan teknik-teknik tertentu, pengumpulan bahan-bahan sejarah baik dari arsip-arsip dan perpustakaan-perpustakaan (di dalam atau di luar negeri), wawancara dengan tokoh-tokoh tertentu untuk menjaring informasi selengkap mungkin). Seorang sejarawan harus dilengkapi pula dengan pengetahuan metodologis atau pun teoretis bahkan juga filsafat. (Helius, 2007).

Merujuk pada pendapat Kartodirdjo (1993), ia mengatakan bahwa permasalahan inti dari metodologi dalam ilmu sejarah adalah masalah pendekatan. Penggambaran mengenai suatu peristiwa sangat tergantung pada pendekatan. Maksudnya dari segi mana memandangnya, dimensi mana yang diperhatikan, unsur-unsur mana yang diungkapkan dan lain sebagainya. Hasil pelukisannya akan sangat ditentukan oleh jenis pendekatan yang digunakan.

Pendekatan dimaksud yakni : sosiologis, atropologis dan politikologis. Rata-rata pendekatan ini menggunakan metodologi kualitatif, karena berbasis Ilmu Kemanusiaan (Ilmu Sosial/Humaniora/Budaya). Dalam konteks Ilmu Sejarah tentu tidak bisa menggunakan metodologi kuantitatif, melainkan menggunakan metodologi kualitatif dalam melakukan penelitian. Sehingga bukan menggunakan pisau filsafat positivisme, melainkan menggunakan pisau filsafat post positivisme.

Penelitian sejarah tidak bisa menggunakan metodologi kuantitatif, yang bersumber pada filsafat positivis. Pasalnya, dalam konsepsi ini paham positivistik melahirkan pendekatan penelitian kuantitatif yang dicirikan oleh pengukuran dengan perhitungan angka (numerik). Bertolak belakang dengan pardigma positivisme, post positivisme lebih menekankan pada penjelasan-penjelasan atau deskripsi kualitatif bukan kuantitatif.

Dalam pandangan pos positvisme, manusia bukanlah benda mati yang mudah diukur, apalagi dengan angka-angka. Mereka berpendapat bahwa kebenaran tidak hanya berhenti pada fakta, melainkan apa makna di balik fakta tersebut. Dalam Ilmu Sosial yang kajiannya adalah manusia dan bukan benda, maka pendekatan kuantitatif sulit untuk dilakukan. Kritik terhadap positivisme lebih kepada penolakan terhadap pandangan positivisme yang menyamakan ilmu-ilmu tentang manusia dengan ilmu alam.. (Sundaro, 2022).

Pendekatan pospositivis tentu sangat dinamis, dimana tidak stagnan melainkan sesuai dengan karakteristik manusia itu sendiri. Hal ini menunjukan bahwa, temuan baru bisa menguggurkan temuan lama yang dikenal dengan istilah falsifikasi. Falsifikasi ini dikemukakan Karl Raymond Popper (902-1994). Menurutnya bahwa, kebenaran suatu ilmu bukan ditentukan melalui pembenaran (verifikasi), melainkan melalui upaya penyangkalan terhadap proposisi yang dibangun oleh ilmu itu sendiri (falsifikasi).

Akhirukalam statemen JJ. Rizal yang meragukan Sumpah Pemuda tersebut, bukanlah berangkat dari hasil penelitian yang bermuara pada adanya kebaharuan (novelty). Namun itu hanya sebatas statmen, yang merupakan suatu asumsi dari kolumnis pada penerbitan pers tersebut. Sehingga masih diragukan kebenarannya, dimana belum bisa memfalsifikasi temuan-temuan sebelumnya, yang hasilnya membenarkan adanya Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928 lampau di Batavia tersebut.

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Saya Bukan Marxis

Saya Bukan Marxis

by admin
May 22, 2025
0

REFMAL.ID,-.AMBON - Oleh; Dr. M.J. Latuconsina,S.IP, MA Staf...

Lanskap Pendidikan Karakter Kita

Lanskap Pendidikan Karakter Kita

by admin
May 21, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON - Oleh; Dr. M.J. Latuconsina,S.IP, MA Staf...

Office Politics

Office Politics

by admin
May 20, 2025
0

REFMAL.ID Oleh : Dr.M.J. Latuconsina,S.IP,MA Staf Dosen Fisipol,...

Liku-Liku Pemekaran Desa di Maluku

Liku-Liku Pemekaran Desa di Maluku

by admin
May 18, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON - Oleh : Dr.M.J. Latuconsina,S.IP,MA Staf Dosen...

Solidaritas di Puncak Kemanusiaan: Kisah Para Pendaki Maluku yang Tak Menyerah Mencari Firdaus di Gunung Binaya

Solidaritas di Puncak Kemanusiaan: Kisah Para Pendaki Maluku yang Tak Menyerah Mencari Firdaus di Gunung Binaya

by admin
May 16, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Gunung Binaya, puncak tertinggi di Kepulauan Maluku,...

Jalan Panjang Konflik Batas SBB-Maluku Tengah

Jalan Panjang Konflik Batas SBB-Maluku Tengah

by admin
April 30, 2025
0

Oleh : Dr.M.J. Latuconsina,S.IP,MA Staf Dosen Fisipol, Universitas...

Next Post
KPU Malteng Ingatkan Merusak APK Sanksinya Dua Tahun Bui

KPU Malteng Ingatkan Merusak APK Sanksinya Dua Tahun Bui

Imran: Malut Bermain Untuk Menang 

Imran: Malut Bermain Untuk Menang 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id