Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MBD

Sekdes dan Bendes Letwurung Terdaftar di PDI-P, Bawaslu MBD Arahkan Panwascam Minta Maaf

September 13, 2023
in MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id, Tiakur –Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) khususnya pada Pasal 105 huruf a angka 2 yang mengatur tugas Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan pengawasan setiap tahapan Pemilu yakni mengoordinasikan, menyupervisi, membimbing, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kecamatan, maka Panwascam Babar Timur melayangkan surat undangan klarifikasi kepada Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Wakil Ketua Bidang Tenaga Kerja dan Jaminan Sosial PAC PDIP Kecamatan Babar Timur berdasarkan laporan yang disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Maluku Barat Daya, Abraham Ebarbley.

Baca Juga

Kapolsek Tepa dan Forkopimcam Salurkan Sembako untuk Penumpang KM Sabuk Nusantara 34 Terdampak Cuaca Buruk

Bupati MBD Ikut Rakornas Sinergi Pelaksanaan Program dan Urusan Pemerintahan di Jakarta

Permainan Pengecer, Pertalite di Kisar Dijual Sebotol Aqua Sedang Rp 125 Ribu, Masyarakat Resah

Undangan klarifikasi bernomor 056/BB/MBD-01.31/08/2023 tertanggal 31 Agustus 2023 itu atas dugaan keterlibatan Sekretaris Desa (Sekdes) Letwurung, Selfinus Letlora dan Bendahara Desa (Bendes) Letwurung, Markus Unmehopa, sebagai Pengurus PDIP Kecamatan Babar Timur. Surat yang ditandatangani Ketua Panwascam Simon Matjora, AMd.Mar itu berisi undangan untuk dilakukan klarifikasi pada 1 september 2023 pada Pukul 10.00 WIT di sekretariat Panwascam Babar Timur. “Benar kami mengundang kedua Bapak (Selfinus Letlora dan Markus Umnehopa) untuk dilakukan klarifikasi sesuai laporan masyarakat atas dugaan keterlibatan mereka sebagai pengurus Parpol. Undangan kita sampaikan untuk meminta klarifikasi dan penjelasan atas laporan itu,” tandas Matjora ketika dihubungi media siber ini via ponsel, Rabu (13/9/2023).

Undangan pertama tak digubris, Pawascam melayangkan surat undangan kedua bernomor 057/BT/MBD-01.13/09/2023 tertanggal 4 september 2023 untuk dimintai penjelasan tanggal 5 september 2023 jam 10.00 wit di sekretariat Panwascam. Undangan kedua tersebut justru ditanggapi dengan surat balasan dari Sekdes dan Bendes sekaligus dalam isi surat tersebut mengancam akan melaporkan Panwascam kepada pihak yang berwajib guna penuntutan nama baik. “Menurut kami, tidak ada persoalan yang kami buat yang harus kami klarifikasikan terhadap saudara, apabila kami telah melakukan pelanggaran terkait dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan menurut saudara telah terjadi pelanggaran, maka kami mohon saudara dapat membuktikan pada kami serta dokumentasi kegiatan pelanggaran yang kami buat, sesuai AD/ART PDIP maka kami telah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dari partai dan telah di nonaktifikan dan tidak pernah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan Partai Politik. Menurut pantauan kami, terhadap saudara-saudara dari partai lain yang telah mengundurkan diri dari partai mereka, tidak pernah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Panwascam, namun kami sebagai pengurus PDIP diharuskan memasukan surat pengunduran diri kepada Panwascam, sehingga terindikasi ada tekanan tertentu hanya kepada PDIP, setelah menerima surat kami maka saudara segera menyampaikan kepada kami sesuai poin kedua surat kami ini. Apabila tidak ada, maka kami akan melanjutkan kepada pihak yang berwajib, guna penuntutan nama baik,” urai tanggapan Letlora dan Unmehopa dalam suratnya yang ditembuskan kepada Bupati MBD, Ketua DPC PDIP MBD, Camat Babar Timur dan Kapolsek.

Panwascam Babar Timur yang dikonfirmasi membenarkan surat tanggapan tersebut, dan berkoordinasi dengan Pimpinan Bawaslu Kabupaten MBD. “Benar kita terima surat tanggapan dan terkesan ada ancaman kepada Panwascam. Kita sudah koordinasi dengan Pimpinan Bawaslu Kabupaten MBD, dan kita diarahkan untuk meminta maaf kepada Sekdes dan Bendes karena salah dalam penanganan pelanggaran. Menurut Pimpinan itu bukan ranahnya Bawaslu. Tetapi kita tidak meminta maaf. Kalau memang yang Panwwascam lakukan itu salah, silahkan laporkan ke pihak yang berwajib,” ungkap Matjora.

Padahal, lanjut Matjora, pihaknya sudah laksanakan tugas sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 7 tahun 2022 tentang penangan temuan dan laporan. “Mekanisme yang kita pakai adalah sesuai Perbas tentang penangan temuan dan laporan. Karena ini laporan masyarakat maka kita juga tidak pasif, tetapi kita harus aktif meskipun bukan melanggar Undang-Undang Pemilu. Kalau pelanggarannya adalah Undang Undang lain yang dalam hal ini Undang Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pemerintah Desa khusus pada Pasal 51 huruf g di mana perangkat desa dilarang menjadi pengurus Partai Politik, maka kita rekomendasikan kepada instansi lain dalam hal ini Bupati yang menandatangani SK Kepala Desa dan Perangkat Desa,” tandas Matjora yang diiyakan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Jhosua Lakburlawal sembari menambahkan pihaknya tidak melakukan tindakan apa-apa karena instruksi dari Pimpinan. “Sampai sekarang tidak ada rekomendasi juga yang kita keluarkan, tegasnya.

Koordinator Divisi P3S Bawaslu Kabupaten MBD, Anthony Sopacua yang dikonfirmasi juga membenarkan instruksi tersebut. “Iya, Panwascam dalam penanganan sejak awal juga tidak koordinasi terlebih dahulu ke Bawaslu Kabupaten. Seharusnya itu bukan pelanggaran Pemilu. Tapi sudah, masalahnya sudah diselesaikan. Itu laporan dari pak Ampy dari Partai Perindo,” jelasnya tadi siang melalui telepon.

Sementara itu, Ketua DPD Perindo, Abraham Ebarbley sebagai pelapor belum dapat dihubungi, karena nomor panggilan di luar jangkauan. (RM-06)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kapolsek Tepa dan Forkopimcam Salurkan Sembako untuk Penumpang KM Sabuk Nusantara 34 Terdampak Cuaca Buruk

Kapolsek Tepa dan Forkopimcam Salurkan Sembako untuk Penumpang KM Sabuk Nusantara 34 Terdampak Cuaca Buruk

by admin
Januari 20, 2026
0

Referensimaluku.id, Tepa — Kapolsek Tepa bersama Forum Koordinasi...

Bupati MBD Ikut Rakornas Sinergi Pelaksanaan Program dan Urusan Pemerintahan di Jakarta

Bupati MBD Ikut Rakornas Sinergi Pelaksanaan Program dan Urusan Pemerintahan di Jakarta

by admin
Januari 18, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Dalam upaya memperkuat koordinasi, integrasi...

Permainan Pengecer, Pertalite di Kisar Dijual Sebotol Aqua Sedang Rp 125 Ribu, Masyarakat Resah

Permainan Pengecer, Pertalite di Kisar Dijual Sebotol Aqua Sedang Rp 125 Ribu, Masyarakat Resah

by admin
Januari 17, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Masyarakat di Pulau Kisar, Kecamatan...

Laka Tunggal Bus BKKBN di Tiakur, Polisi Evakuasi 16 Mahasiswa KKN UGM ke RSUD Tiakur, Tiga Mahasiswa Terluka

Laka Tunggal Bus BKKBN di Tiakur, Polisi Evakuasi 16 Mahasiswa KKN UGM ke RSUD Tiakur, Tiga Mahasiswa Terluka

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Kepolisian Resor Maluku Barat Daya...

Pemkab MBD Jajaki Pengadaan Tanah TPU di Tiakur dan Sekitarnya

Pemkab MBD Jajaki Pengadaan Tanah TPU di Tiakur dan Sekitarnya

by admin
Januari 16, 2026
0

‎Referensimaluku.id, Tiakur - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

Dosen Herry Jesajas Dilaporkan ke Polisi oleh Wartawan

by admin
Januari 16, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Tiakur — Koordinator Program Studi Peternakan...

Next Post
Longgar Keamanan dan Kenyamanan, Areal RSU Tiakur Jadi Lokasi Mangkal Pemabuk

Longgar Keamanan dan Kenyamanan, Areal RSU Tiakur Jadi Lokasi Mangkal Pemabuk

 Prabowo Subianto Resmikan 16 Titik Air Bersih di MBD

 Prabowo Subianto Resmikan 16 Titik Air Bersih di MBD

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id