Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

LBH Hunimua Beri Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

September 9, 2023
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Yayasan Pusat Konsultasi dan Lembaga Bantuan Hukum (YKP -LBH) Hunimua memberikan penyuluhan hukum gratis ke masyarakat tidak mampu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

Penyuluhan hukum ini dibuka oleh Lurah Rijali Marlina Haupea yang diikuti oleh Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Universitas Pattimura, Universitas Darussalam dan masyarakat umum.

Direktur YKP – LBH Hunimua Ali Rumauw, SH mengatakan penyuluhan hukum tersebut melibatkan narasumber dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, dan praktisi hukum.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan akses informasi dan ruang kepada masyarakat yang kurang mampu agar masyarakat paham ketika mereka mengalami persamasalahan hukum di tengah – tengah kehidupan bermasyarakat,” imbuhnya. “Tentunya dengan kegiatan – kegiatan seperti ini peluang untuk masyarakat agar memahami secara spesifik bahwa keberadaan LBH ini sebenarnya bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu ketika mereka mendapatkan atau mengalami suatu permasalahan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Advokat Senior Maluku Antony Hatane mengatakan masyarakat yang mendapatkan bantuan hukum itu adalah masyarakat yang betul – betul kurang mampu dan persyaratannya adalah surat keterangan tidak mampu dari RT. “Ketika RT keluarkan surat keterangan harus teliti baik – baik, karena nantinya Kemenkumham turun untuk melakukan verivikasi,” jelasnya.

Sementara, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum,Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Kemenkumham Maluku, Gresia Talahatu menyatakan LBH hadir untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu dan dibiayai oleh pemerintah.

“Ada tiga masalah hukum, yaitu masalah Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara. Untuk masalah Pidana itu gratis dibiayai oleh pemerintah, dan itu seratus persen, sedangkan Perdata dan Tata Usaha itu dibayar jasa pengacara saja,” ungkapnya.

“Ada LBH yang sudah terverifikasi dan terakreditasi di Kemenkumham Republik Indonesia bisa membantu masyarakat yang kurang mampu ketika mereka mendapatkan masalah”.

“Pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu seperti tukang ojek, dan masyarakat yang pengasilannya di bawah standar, atau hidupnya di biayai orang lain. Sedangkan yang tidak dapat bantuan hukum yaitu ASN, TNI dan Polri walaupun sudah pesiun. Kemudian kasus yang tidak bisa ditangani LBH yaitu kasus korupsi, narkoba, dan terorisme”.

“Bagi masyarakat yang mau konsultasi masalah hukum bisa datang ke kantor Kemenkumham t Wilayah Maluku yang terletak di jalan Waihaong Pantai Kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon,” tutup Talahatu. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

Komisi III DPRD Ambon Dorong Transparansi Pemilihan Mitra Parkir 2026

by admin
Januari 15, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon – Komisi III DPRD Kota...

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Puluhan penumpang dan buruh akhirnya...

Pangdam Pattimura Diharapkan Bertindak, Denpomdam dan Yonif 733 Diduga Lindungi “Prajurit Brengsek”, Hamili Dua Anak Orang, Tolak Menikahi

Pangdam Pattimura Diharapkan Bertindak, Denpomdam dan Yonif 733 Diduga Lindungi “Prajurit Brengsek”, Hamili Dua Anak Orang, Tolak Menikahi

by admin
Januari 9, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Panglima Komando Daerah Militer XV/Pattimura...

Perayaan Natal Nasional 2025 di Ambon Tegaskan Kehadiran Kasih Tuhan bagi Keluarga

Perayaan Natal Nasional 2025 di Ambon Tegaskan Kehadiran Kasih Tuhan bagi Keluarga

by admin
Januari 8, 2026
0

Referensimaluku id, -Ambon, — Panitia Natal Nasional 2025...

Hujan dan Angin Kencang di Kecamatan Leihitu, Tiga Buah Rumah di Hitumessing Rusak Berat

Hujan dan Angin Kencang di Kecamatan Leihitu, Tiga Buah Rumah di Hitumessing Rusak Berat

by admin
Januari 8, 2026
0

Referensimaluku.id,-AMBON - Hujan dan angin kencang melanda Kota...

Next Post
Pemain Australia Berdarah Maluku Tolak Uji Coba di Brasil Demi Timnas Indonesia

Pemain Australia Berdarah Maluku Tolak Uji Coba di Brasil Demi Timnas Indonesia

Baznas Maluku Bagikan Paket Sarapan Pagi ke Siswa Dhuafa di Ambon

Baznas Maluku Bagikan Paket Sarapan Pagi ke Siswa Dhuafa di Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id