Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

LBH Hunimua Beri Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu

September 9, 2023
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Yayasan Pusat Konsultasi dan Lembaga Bantuan Hukum (YKP -LBH) Hunimua memberikan penyuluhan hukum gratis ke masyarakat tidak mampu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

Rute Galala-Lateri Lumpuh Total, Kolaborasi TNI AL-PLN Pangkas Pohon Picu Kemacetan Parah

Penyuluhan hukum ini dibuka oleh Lurah Rijali Marlina Haupea yang diikuti oleh Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), Universitas Pattimura, Universitas Darussalam dan masyarakat umum.

Direktur YKP – LBH Hunimua Ali Rumauw, SH mengatakan penyuluhan hukum tersebut melibatkan narasumber dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, dan praktisi hukum.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan akses informasi dan ruang kepada masyarakat yang kurang mampu agar masyarakat paham ketika mereka mengalami persamasalahan hukum di tengah – tengah kehidupan bermasyarakat,” imbuhnya. “Tentunya dengan kegiatan – kegiatan seperti ini peluang untuk masyarakat agar memahami secara spesifik bahwa keberadaan LBH ini sebenarnya bertujuan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu ketika mereka mendapatkan atau mengalami suatu permasalahan hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Advokat Senior Maluku Antony Hatane mengatakan masyarakat yang mendapatkan bantuan hukum itu adalah masyarakat yang betul – betul kurang mampu dan persyaratannya adalah surat keterangan tidak mampu dari RT. “Ketika RT keluarkan surat keterangan harus teliti baik – baik, karena nantinya Kemenkumham turun untuk melakukan verivikasi,” jelasnya.

Sementara, Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum,Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) Kemenkumham Maluku, Gresia Talahatu menyatakan LBH hadir untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang tidak mampu dan dibiayai oleh pemerintah.

“Ada tiga masalah hukum, yaitu masalah Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara. Untuk masalah Pidana itu gratis dibiayai oleh pemerintah, dan itu seratus persen, sedangkan Perdata dan Tata Usaha itu dibayar jasa pengacara saja,” ungkapnya.

“Ada LBH yang sudah terverifikasi dan terakreditasi di Kemenkumham Republik Indonesia bisa membantu masyarakat yang kurang mampu ketika mereka mendapatkan masalah”.

“Pemberian bantuan hukum bagi masyarakat yang tidak mampu seperti tukang ojek, dan masyarakat yang pengasilannya di bawah standar, atau hidupnya di biayai orang lain. Sedangkan yang tidak dapat bantuan hukum yaitu ASN, TNI dan Polri walaupun sudah pesiun. Kemudian kasus yang tidak bisa ditangani LBH yaitu kasus korupsi, narkoba, dan terorisme”.

“Bagi masyarakat yang mau konsultasi masalah hukum bisa datang ke kantor Kemenkumham t Wilayah Maluku yang terletak di jalan Waihaong Pantai Kelurahan Silale, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon,” tutup Talahatu. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

Sat Reskrim Ambon Gagalkan Perdagangan Anak, Pelaku Diburu

by admin
April 18, 2026
0

Referensimaluku. --AMBON — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Rute Galala-Lateri Lumpuh Total, Kolaborasi TNI AL-PLN Pangkas Pohon Picu Kemacetan Parah

Rute Galala-Lateri Lumpuh Total, Kolaborasi TNI AL-PLN Pangkas Pohon Picu Kemacetan Parah

by admin
April 16, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Ruas jalan utama penghubung Kota...

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

Pelajar SMP, Putri Pasutri Jurnalis Korban Lindasan Truk TNI di Ambon Alami Luka Berat, Keluarga Harap Tanggung Jawab Menyeluruh Kodam Pattimura

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon — Seorang pelajar perempuan berinisial SKP,...

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

Buronan Narkotika Fadila Marasabessy Diamankan Tim Tabur Kejati Maluku Saat Jualan HP di Pasar Mardika

by admin
April 15, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Pelarian seorang terpidana kasus narkotika...

Razia Total di Rutan Ambon: Nihil Narkoba dan HP Ilegal, Petugas Sita Puluhan Barang Berbahaya

Razia Total di Rutan Ambon: Nihil Narkoba dan HP Ilegal, Petugas Sita Puluhan Barang Berbahaya

by admin
April 14, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Next Post
Pemain Australia Berdarah Maluku Tolak Uji Coba di Brasil Demi Timnas Indonesia

Pemain Australia Berdarah Maluku Tolak Uji Coba di Brasil Demi Timnas Indonesia

Baznas Maluku Bagikan Paket Sarapan Pagi ke Siswa Dhuafa di Ambon

Baznas Maluku Bagikan Paket Sarapan Pagi ke Siswa Dhuafa di Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id