Referensimaluku.id.Ambon — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan Provinsi Maluku merupakan wilayah yang berada di tiga pertemuan lempeng yaitu lempeng Eurasia, Pasifik dan Australia. Pertemuan lempeng – lempeng tersebut
menyebabkan intensitas kejadian gempa sangat aktif dan rawan bencana tsunami.
“Bila menilik sejarah banyak catatan gempa bumi yang kuat signifikan yang terjadi di Maluku, dengan rentang magnitudo 6 sampai 7,5 dan kedalaman kurang dari 70 Km,” kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Prasinta Dewi, di Ambon, Kamis (24/8/2023).
Menurut dia Pulau Ambon adalah salah satu wilayah yang berada di zona cincin api Pasifik dan berpotensi terhadap bahaya tsunami. Terbitnya SPM Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 tahun 2018 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub urusan bencana daerah kabupaten kota menegaskan bahwa penyusunan rencana kontigensi sebagai salah satu jenis layanan dasar urusan bencana yang sifatnya wajib dilaksanakan oleh pemerintah daerah.
“Oleh karena itu, penyusunan perencanaan kontigensi merupakan salah satu bentuk Implementasi dukungan BNPB kepada pemerintah daerah melalui program Indonesia”.
“Diharapkan dokumen ini didorong menjadi suatu peraturan daerah atau peraturan Walikota yang dipedomani bersama khususnya dalam upaya penanggulangan bencana di wilayah ini”.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena mengatakan Kota Ambon juga tergolong sebagai pulau yang rentang terhadap bencana gempa bumi dan tsunami.
“Beberapa dokumen sejarah mencatat bahwa bencana gempa bumi dan tsunami yang dialami oleh beberapa desa/negeri di Kota Ambon sangat rawan.
Pada tahun 2019 terjadi gempa bumi di Kota Ambon itu merupakan peristiwa kelam yang merupakan catatan penting bagi kita semua untuk dapat mengetahui potensi bencana di sekitar”.
Maka Pemerintah Kota Ambon yang difasilitasi oleh BNPB melalui program Indonesia disaster Resilience Initiative Project (IDRIP) telah bersinergi dalam membentuk dokumen rencana kontigensi bencana tsunami dan gempa 2023. Ini merupakan suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan terjadi tetapi mungkin juga tidak akan terjadi bencana, “ujar Wattimena.
“Oleh karena itu, upaya pemerintah untuk membangun kesiapan pemerintah dan masyarakat secara sistematis dan terpadu dalam hal penyelenggaran kebencanaan khususnya yang memiliki peralatan pada pencegahan dan kesiapsiagaan menjadi keniscayaan”.
“Pelaksanaan sosialisasi gempa bumi dan tsunami saat ini diharapkan akan dapat memberikan pemahaman bagi kita bersama tentang tugas dan fungsi masing – masing oleh OPD. Diharapkan untuk terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat tetang pencegahan gempa bumi dan tsunami,” seru Wattimena. (RM-04)
Discussion about this post