Referensimaluku.id.Ambon — Tim Penilai Internal (TPI) Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPPS) Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melakukan Penilaian Interview tentang hasil Penilaian Pelaksanaan Statistik Sektoral.
Kegiatan ini dilaksanakan secara Hybird di ruang Rapat Commad Center, Balai Kota Ambon, Jumat (4/8/23), dibuka resmi Kepala BPS Kabupaten Buru Selatan Herthy. D. Soumokil, dan Kepala Dinas Kominfo dan Persandian (Diskominfosandi) Kota Ambon Joy. R. Adriaansz. Hadir dalam kegiatan tersebut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Produsen Data yaitu Dinas Perikanan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Perindag kota Ambon.
Adriaansz menyatakan EPPS secara rutin dilakukan setiap tahun guna mengukur Pelaksanaan Statistik Sektoral pada OPD lingkup Pemkot Ambon.
“Hasil Penilaian Internal telah direview oleh BPS Kabupaten Buru Selatan selaku Tim Penilai Badan dan selanjutnya dilakukan visitasi di minggu kedua Agustus 2023,” terangnya.
Joy mengungkapkan ada beberapa tahapan yang telah dilakukan terkait EPSS di Kota Ambon, di antaranya Sosialisasi EPSS dari BPS Kota Ambon, Pembentukan TPI EPSS Pemkot Ambon, Penentuan dua OPD sampel (Dinas Perikanan Kota Ambon dan Dinas Perindag Kota Ambon) untuk mengikuti EPSS dan Bimbingan Teknis (Bimtek) cara pengisian penilaian mandiri oleh BPS kota Ambon.
“Selain itu dilakukan Rapat penilaian mandiri TPI terkait penjelasan 38 indikator dan lima domain EPSS, pengumpulan bukti dukung dari dua OPD, Verifikasi bukti dukung oleh TPI, Pengisian penilaian di aplikasi SIMBATIK oleh Operator Tim, Verifikasi data pengisian oleh supervisor dan Submit hasil penilaian mandiri,” ujar Adriaansz.
“EPPS adalah suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral”.
“Tujuannya, antara lain untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah”.
“Dalam EPPS dilakukan penilaian mandiri,penilaian dokumen, penilaian interview serta penilaian visitasi”.
Adriansz menandaskan, Penilaian interview dilakukan untuk meyakinkan validitas dan kesesuaian bukti dukung hasil penilaian mandiri dalam hal ini BPS Maluku melakukan sistem penilaian silang antarkabupaten/kota di mana Kota Ambon dinilai oleh BPS Kabupaten Buru Selatan. (RM-04)
Discussion about this post