Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home DESA

“Makang Pancuri” Dana Desa dan ADD Kotalama, Mantan Kadesnya Sempat Tanda Tangan 10 Kuitansi Kosong

July 9, 2023
in DESA, MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id,-Ambon– Saksi Marlina Fransina, Pendamping lokal Desa Kotalama, Kecamatan Pulau-Pulau Terselatan, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, dalam kesaksiannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (4/7/2023) mengaku sempat memberikan 10 kuitansi kosong ke mantan kepala Desa (Kades) Kotalama, Pieter Nicodemus Lerrick (PNL) untuk ditandatangani dan dimasukan harga barang-barang.

Baca Juga

Terkesan Memihak Terlapor dan Tak Profesional, Bawaslu MBD Arahkan Panwascam Batim Berkoordinasi

Jabatan Kasek Bawaslu MBD Belum Terisi, Melay : SK Sekjen RI Yang Beredar Tak Dapat Dipertanggungjawabkan

 Prabowo Subianto Resmikan 16 Titik Air Bersih di MBD

Terdakwa PNL duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor pada PN Ambon sebagai Terdakwa dugaan “makang pancuri” atau Korupsi Penyalahgunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Kotalama Tahun 2016. Marlina dalam kesaksiannya mengungkapkan dirinya pernah diminta menyerahkan 10 kuitansi kosong ke Terdakwa PNL.

“Lebih kurang ada 10 kuitansi kosong yang saya berikan kepada Terdakwa PNL yang katanya digunakan Terdakwa PNL sebagai laporan pertanggungjawaban ke pemerintah,” akui Marlina dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Ambon di PN Ambon yang dipimpin hakim ketua Martha Maitimu.

Kuitansi itu, lanjut Marlina, merupakan kuitansi pembelanjaan beberapa barang dari toko yang kebetulan toko tersebut milik kakak saksi, yang merupakan pendamping lokal Desa Kotalama, Kecamatan Pulau-pulau Terselatan, Kabupaten MBD, Maluku.

Marlina menerangkan, kuitansi yang diberikan dirinya itu, hanya tertera cap dan tanda tangan pemilik toko saja. Sementara harga barang yang dibeli tidak tertera. Kepada Marlina, Terdakwa PNL mengatakan bahwa nantinya dia sendiri yang akan mengisi harga barang belanjaan tersebut.

“Kades hanya minta kuitansi yang sudah dicap dan ditandatangani pemilik toko dan untuk harga barang yang dibeli nanti kades (Terdakwa PNL) sendiri yang mengisi,” ungkapnya lagi.

Sekadar diketahui, mantan Kades Kotalama, PNL diadili atas kasus dugaan korupsi penyalahgunaan DD dan ADD Desa Kotalama tahun 2016.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara ini Asmin Hamja dan Johanes R Felubun dalam dakwannya menyebutkan, tindak pidana yang dilakukan Terdakwa PNL di tahun 2016, yang mana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa mengalokasikan ADD dan DD untuk Desa Kotalama Tahun 2016 masing-masing, ADD sebesar Rp.111.300.000 dan DD sebesar Rp.717.400.000.

Atas perbuatan itulah terdakwa PNL disangkakan melanggar pasal 2 dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terkesan Memihak Terlapor dan Tak Profesional, Bawaslu MBD Arahkan Panwascam Batim Berkoordinasi

Terkesan Memihak Terlapor dan Tak Profesional, Bawaslu MBD Arahkan Panwascam Batim Berkoordinasi

by admin
September 17, 2023
0

Referensimaluku.id,-Ambon.Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Maluku Barat...

Jabatan Kasek Bawaslu MBD Belum Terisi,  Melay : SK Sekjen RI Yang Beredar Tak Dapat Dipertanggungjawabkan

Jabatan Kasek Bawaslu MBD Belum Terisi, Melay : SK Sekjen RI Yang Beredar Tak Dapat Dipertanggungjawabkan

by admin
September 17, 2023
0

Referensimaluku.id,-Ambon-Kendati telah diputuskan peningkatan status menjadi satuan kerja...

 Prabowo Subianto Resmikan 16 Titik Air Bersih di MBD

 Prabowo Subianto Resmikan 16 Titik Air Bersih di MBD

by admin
September 13, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon - Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan...

Longgar Keamanan dan Kenyamanan, Areal RSU Tiakur Jadi Lokasi Mangkal Pemabuk

Longgar Keamanan dan Kenyamanan, Areal RSU Tiakur Jadi Lokasi Mangkal Pemabuk

by admin
September 13, 2023
0

Referensimaluku.id, Tiakur - Usia 15 tahun bagi Kabupaten...

Sekdes dan Bendes Letwurung Terdaftar di PDI-P, Bawaslu MBD Arahkan Panwascam Minta Maaf

Sekdes dan Bendes Letwurung Terdaftar di PDI-P, Bawaslu MBD Arahkan Panwascam Minta Maaf

by admin
September 13, 2023
0

Referensimaluku.id, Tiakur -Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7...

Nilai Ada Kesengajaan Saat Audit, Dua Tokoh Masyarakat Pulau Dai Kecam Inspektorat Kabupaten MBD

Nilai Ada Kesengajaan Saat Audit, Dua Tokoh Masyarakat Pulau Dai Kecam Inspektorat Kabupaten MBD

by admin
September 2, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon -Hendrik Payara dan Yopi Lokwatty yang merupakan...

Next Post
Camat Nusaniwe dan Benkancam Setempat Terancam Dipolisikan Stafnya soal Dugaan Penggelapan Gaji 13

Camat Nusaniwe dan Benkancam Setempat Terancam Dipolisikan Stafnya soal Dugaan Penggelapan Gaji 13

Jembatan Kawanua di Tehoru Roboh Dihantam Banjir, Aktivitas Masyarakat di Dua Wilayah Lumpuh Total

Jembatan Kawanua di Tehoru Roboh Dihantam Banjir, Aktivitas Masyarakat di Dua Wilayah Lumpuh Total

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bubarkan Saja LGJI Ambon, Panitia Lomba Dituding “Brengsek”, Berbaris “Takaruang Dapa”, Dua Tim Panitia Tetap Juara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id