Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Sampaikan LKPJ 2022 di Paripurna DPRD Kota Ambon, Penjabat Walkot Singgung Ambon “Disclaimer” dan Stunting Beban Sosial 

Juli 4, 2023
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Baca Juga

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

Referensimaluku.id.Ambon — Penjabat Wali Kota Ambon Bodewin Melkias Wattimena menyampaikan Laporan Pertangggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2022 dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon.

Dalam LKPJ yang disampaikan Wattimena di ruang utama DPRD Kota Ambon di Jalan Negeri Soya Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (3/7/2023) dia mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 Tentang Pengelolan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis k

Keuangan daerah. “Terkait dengan PP Nomor 12/2019 dan Permendagri Nomor 70/2020, maka kepala daerah wajib memberikan laporan kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Maluku untuk dilakukan audit,” jabarnya.

Selanjutnya, kata Wattimena, hasil audit telah disampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon pada 23 Mei 2023. Sebagaimana diketahui kalau hasil audit BPKP Provinsi Maluku atas laporan keuangan Pemkot Ambon tahun 2022 telah memberikan opini disclaimer atau tidak memberikan pendapat atas laporan keuangan yang disampaikan Pemkot Ambon. “Hal tersebut karena lingkup audit yang dilaksanakan tidak cukup membuat suatu opini. Berbagai temuan – temuan yang ada mengindikasikan bahwa pengelolan keuangan daerah Pemkot Ambon belum memenuhi syarat – syarat ketentuan yang di amanatkan dalam peraturan perundang – undangan,” ungkapnya. “Opini tersebut menjadi perhatian serius oleh Pemkot Ambon dalam membenahi atau melakukan penataan pengelolan keuangan daerah berdasarkan prinsip transparansi, akuntabel, efisein, efektif dan ekonomis, terutama dalam penggunaan aset tetap, peralatan dan mesin pada satuan perangkat daerah yang meningkat signifikan dalam peyajian neraca Pemkot Ambon,” jelasnya.

Setelah hal tersebut, lanjut Wattimena, pihaknya langsung memerintahkan jajaran Pemkot Ambon untuk melakukan penataan aset secara benar. “Oleh karena itu, seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tanpa terkecuali segera melakukan penataan aset – aset kepada OPD masing – masing dan selanjutnya semua OPD harus bisa menjelaskan aset pada OPD yang tidak bisa lagi dimanfaatkan, dan sekadar kita lakukan pengapusan dari aset daerah supaya tidak ada lagi aset Pemkot Ambon yang tidak bisa ditelesuri oleh BPKP”.

“Tahun 2022 merupakan tahun terakhir periodesasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Ambon tahun 2017 – 2022. Untuk mewujudkan visi Ambon harmonis, sejahtera dan religius. Visi tersebut lebih lanjut dijabarkan dalam tema rancangan kerja Pemkot Kota Ambon tahun 2022 yaitu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat melalui peningkatan pariwisata ekonomi kreatif dan ketahanan pangan dengan didukung oleh Infrastruktur yang berkualitas. Semua itu merupakan visi terhadap upaya pencapaian visi yang dilakukan oleh pemkot Ambon”.

“Kita akan kembali merivisi apa yang menjadi komitmen kita, karena di tahun 2022 kita berupaya untuk pemulihan ekonomi masyarakat melalui sektor pariwisata tetapi sayangnya anggaran belum difungsikan kepada sektor pariwisata karena belum ada sama sekali. Jadi lewat paripurna ini kita harus merobah cara kita untuk merencanakan pembangunan di Kota ini”.

“Upaya kita ke sana tetapi tidak didukung dengan alokasi anggaran yang cukup, padahal pariwisata menjadi indikator bagi kita untuk mengukur sejauh mana capaian RPJMD yang kita tetapkan melalui LKPJ setiap tahun yang kita lakukan. Akselarasi pembangunan Kota Ambon tahun 2022 turut didorong oleh pelaksanaan 11 kebijakan prioritas Penjabat Wali Kota Ambon yang diarahkan pada peningkatan profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam upaya meningkatkan tata kelola keuangan dan aset daerah,” tutup Wattimena. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

Avanza Oleng di Depan Kampus Unpatti, Sopir Luka-luka Dilarikan ke RS Leimena 

by admin
April 28, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon — Mobil Toyota Avanza DE 1506...

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

Klarifikasi Tim Kuasa Hukum Keluarga Rehatta: Isu Penggusuran Massal di Air Kuning, UIN Ambon Tidak Benar, Eksekusi Hanya Sasar 2 Rumah di Warasia

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon – Belakangan ini, masyarakat di Kota...

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

Rotasi Jabatan, Polresta Ambon Sertijab dan Lantik 5 Kapolsek Baru

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id, -Ambon — Polresta Pulau Ambon dan PP...

Tanpa Sekat, Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon Kompak Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan

Tanpa Sekat, Petugas dan Warga Binaan Rutan Ambon Kompak Rayakan Hari Bhakti Pemasyarakatan

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon — Puncak peringatan Hari Bhakti...

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

Tahanan Kasus Pemerkosaan Anak Tewas, Diduga Dianiaya Rekan Satu Sel di Ambon

by admin
April 27, 2026
0

Referensimaluku.id – AMBON- Seorang tahanan berinisial MP alias...

Polresta Ambon Tegaskan Tangani Kasus Narkoba di Karang Panjang Sesuai Prosedur

Polresta Ambon Tegaskan Tangani Kasus Narkoba di Karang Panjang Sesuai Prosedur

by admin
April 27, 2026
0

 Referensimaluku. Id, -AMBON-Satuan Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon...

Next Post
Sejumlah Kelompok Tani Negeri Nuweletetu Di Maluku Tengah Dukung Gus Muhaimin Capres 2024.

Sejumlah Kelompok Tani Negeri Nuweletetu Di Maluku Tengah Dukung Gus Muhaimin Capres 2024.

Dukungan Gus Muhaimin Iskandar Sebagai Capres 2024 Terus Mengalir 

Dukungan Gus Muhaimin Iskandar Sebagai Capres 2024 Terus Mengalir 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id