Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Usai Hadiri Rakor Kemendagri, Penjabat Walikota Ambon Bertekad Jadi “Role Model” Penyelenggaraan Pemda Berekspektasi Tinggi

Juni 10, 2023
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Dalam upaya menjamin kesinambungan dan keselarasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para Penjabat Pemda Se Tanah Air yang berlangsung di Gedung Kemendagri RI pada Jumat, (9/6/23).

Baca Juga

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

Pangdam Pattimura Diharapkan Bertindak, Denpomdam dan Yonif 733 Diduga Lindungi “Prajurit Brengsek”, Hamili Dua Anak Orang, Tolak Menikahi

Rakor yang dibuka langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tersebut juga dihadiri Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena bersama Penjabat Bupati SBB, Penjabat Bupati Buru dan Penjabat Bupati KKT serta 101 Penjabat Kepala Daerah se-Indonesia lainnya.

Dalam arahannya, Mendagri Karnavian menjelaskan berdasarkan Undang-Undang, penunjukkan Penjabat Kepala Daerah merupakan bentuk penugasan untuk mengisi kekosongan jabatan pimpinan suatu daerah.

“Hal ini merupakan konsekuensi dari Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 2016 yang mengamanatkan Pilkada Serentak 2024, di mana Kepala Daerah yang berakhir masa jabatannya sebelum tahun 2024 akan diganti dengan Penjabat,” terang mantan kepala kepolisian RI ini.

Karnavian menegaskan, para penjabat kepala daerah harus memiliki kinerja yang baik, mengingat penjabat bukanlah jabatan politik, melainkan diangkat dari struktural JPT dan JPT Pratama yang dianggap memiliki pengalaman dan pengetahuan tata kelola pemerintahan, administrasi keuangan, perencanaan anggaran serta penyusunan APBD yang baik.

Di tempat yang sama, Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhanjar Diantoro dalam arahannya juga mengingatkan kepada seluruh penjabat yang hadir untuk memberi perhatian terhadap lima isu straregis.

Salah satunya, adalah penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Jadi wajib untuk setiap Pemda menyampaikan informasi tentang pembangunan, keuangan, hingga informasi lainnya di dalam pemerintahan melalui SIPD. Informasi-informasi tersebut ke depannya bukan hanya sebatas informasi dari daerah ke pusat dan sebaliknya, melainkan juga menghubungkan daerah dengan Kementerian dan Lembaga lain. Sistem ini dibangun untuk mempermudah tugas Pemda menuju birokrasi berkelas dunia, sehingga hal ini harus menjadi perhatian bagi para Pimpinan Daerah,” terangnya.

Diantoro berharap para pimpinan daerah untuk menerapkan serta membiasakan budaya kerja sesuai arahan Bapak Presiden kepada setiap ASN didaerah masing-masing.

“Terapkan budaya kerja berakhlak, budaya kerja berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif pada setiap ASN (Aparatur Sipil Negara) dan Non ASN didaerah masing-masing,” jelasnya.

Senada dengan itu, Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena dalam keterangannya kepada Tim Media Center Kota Ambon mengatakan, para Penjabat Kepala Daerah saat ini berada dalam ekspektasi yang tinggi dan menjadi role model atas penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Kita (Penjabat Kepala daerah), punya kewenangan yang sama dengan kepala daerah definitif, meski ada beberapa yang dibatasi, namun bisa jika itu memenuhi syarat dan izin dari Kemendagri. Karena kita menjadi pejabat kepala daerah, kita tidak mengeluarkan uang dan sebagainya, maka dari itu kita tidak boleh terlibat dalam persoalan-persoalan hukum,

seperti terlibat dalam korupsi dan lainnya

itu yang diminta oleh pemerintah pusat dalam hal ini KPK,” jelasnya.

Dikatakan Wattimena, Penjabat Kepala Daerah juga diminta mampu membawa perubahan yang signifikan walaupun hanya memimpin dalam kurun waktu yang singkat.

“Kita juga diminta untuk menerapkan kebijakan-kebijakan strategi nasional di daerah masing-masing. Misalnya, stunting kemudian bagaimana kita melakukan inovasi di daerah. Kita diminta untuk sering turun ke masyarakat. Kita juga diminta untuk menindaklanjuti persoalan pegawai kontrak yang bertugas di Satpol PP (Pamong Praja) dan Damkar (Pemadam Kebakaran) serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) teknis lainnya,” paparnya.

Wattimena menambahkan, dalam rakor tersebut para penjabat diharapkan mampu melakukan pengelolaan keuangan daerah secara baik.

“Hal lain yang juga disampaikan adalah terkait administrasi kependudukan. Ini merupakan hal-hal umum yang selama ini sudah kita lakukan, tetapi ditegaskan lagi supaya semua kita tetap berada di jalur yang benar,” tutup Wattimena. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

Terbukti “Tou” Kepeng Sekolah, Mantan Kepsek SMP Negeri 9 Ambon Dituntut 8,6 Tahun Bui

by admin
Januari 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Mantan Kepala Sekolah Menengah Pertama...

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

Paksa Buruh “Terjun Bebas” dari Kapal, Kacab Pelni Ambon Dikejar Lalu Dianiaya Buruh di Pelabuhan Yos Soedarso

by admin
Januari 12, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Puluhan penumpang dan buruh akhirnya...

Pangdam Pattimura Diharapkan Bertindak, Denpomdam dan Yonif 733 Diduga Lindungi “Prajurit Brengsek”, Hamili Dua Anak Orang, Tolak Menikahi

Pangdam Pattimura Diharapkan Bertindak, Denpomdam dan Yonif 733 Diduga Lindungi “Prajurit Brengsek”, Hamili Dua Anak Orang, Tolak Menikahi

by admin
Januari 9, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Panglima Komando Daerah Militer XV/Pattimura...

Perayaan Natal Nasional 2025 di Ambon Tegaskan Kehadiran Kasih Tuhan bagi Keluarga

Perayaan Natal Nasional 2025 di Ambon Tegaskan Kehadiran Kasih Tuhan bagi Keluarga

by admin
Januari 8, 2026
0

Referensimaluku id, -Ambon, — Panitia Natal Nasional 2025...

Hujan dan Angin Kencang di Kecamatan Leihitu, Tiga Buah Rumah di Hitumessing Rusak Berat

Hujan dan Angin Kencang di Kecamatan Leihitu, Tiga Buah Rumah di Hitumessing Rusak Berat

by admin
Januari 8, 2026
0

Referensimaluku.id,-AMBON - Hujan dan angin kencang melanda Kota...

Diduga Penabrak Onarely Hingga Tewas di Turunan Tugu Dolan Oknum Perwira Polisi, Diperiksa Penyidik Sebar Fitnah Kedua Korban Habis Konsumsi “Sopi”

Diduga Penabrak Onarely Hingga Tewas di Turunan Tugu Dolan Oknum Perwira Polisi, Diperiksa Penyidik Sebar Fitnah Kedua Korban Habis Konsumsi “Sopi”

by admin
Januari 7, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Nasib tragis dialami dua pemuda...

Next Post
Gandeng IESPA Selenggarakan Olahraga Rekreasi sebagai Cikal Bakal Pembentukkan KORMI, Kadispora Kota Ambon Harap Dukungan Media Massa

Gandeng IESPA Selenggarakan Olahraga Rekreasi sebagai Cikal Bakal Pembentukkan KORMI, Kadispora Kota Ambon Harap Dukungan Media Massa

Lima Program Prioritas Bodewin Wattimena di Tahun Kedua Menjabat Wali Kota Ambon, “Wajar” Dialihkan ke Desa 

Lima Program Prioritas Bodewin Wattimena di Tahun Kedua Menjabat Wali Kota Ambon, "Wajar" Dialihkan ke Desa 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id