Referensimaluku.id.Ambon — Musyawarah Daerah (Musda) II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Provinsi Maluku akhirnya secara voting memilih dan menetapkan Alexsius Anaktototy terpilih sebagai DPD Ikadin untuk Periode 2023 – 2028.
Musda II DPD Ikadin Maluku digelar di Aula Percetakan Negara Ambon, Jalan Setiabudi, Kelurahan Urumesing, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Maluku, Jumat (9/6/2023). Voting terpaksa dilakukan karena ada dua bakal calon yang diusulkan floor yang terdiri dari 10 pemilik suara, yakni Alexsius Anantototy dan Johny Hitijahubessy. Putaran pertama baik Anaktototy maupun Hitijahubessy sama-sama mengantongi lima suara, sehingga dilakukan voting tahap kedua. Pada putaran kedua pemilihan, Anaktototy unggul dengan raihan delapan suara, sedangkan Hitijahubessy memperoleh dua suara.
Sementara itu, Hendra Musaid terpilih secara aklamasi sebagai Sekretaris DPD Ikadin Maluku periodesasi lima tahun ke depan setelah Abdul Sukur Kaliky mengundurkan diri di arena pemilihan. Hasil kerja tim formatur yang diketuai Anaktototy juga memilih Jenci Elisabeth Ratumassa sebagai Bendahara DPD Ikadin Maluku yang baru menggantikan Mira Maranressy.
“Kali ini saya mendapat kepercayaan untuk memimpin (DPD) Ikadin Maluku, dan untuk program ke depan ini pertama kita akan membuat program pendidikan Advokat untuk merekrut anak – anak muda yang sudah selesai pendidikan, tapi sampai hari ini mereka belum terakomodir dalam satu wadah organisasi Advokat,” tekad Anaktototy.
“Kita akan melakukan pembinaan organisasi untuk kita jaga dengan tetap menjaga kehormatan organisasi ini”. “Organisasi ini (Ikadin) harus kita jaga dengan tetap menjujung tinggi kehormatan organisasi, sehingga ke depan Ikadin makin mendapat kepercayaan dari masyarakat”.
“Hal – hal lain yang menyangkut organisasi kita akan tetap mengikuti Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) untuk bagaimana kita melangkah ke depan untuk periodesasi lima tahun ke depan”.
“Harapan kami untuk Ikadin ini di Maluku semakin dikenal oleh masyarakat dan lewat Ikadin ini kita memberikan pencerahan bagi masyarakat terkait dengan kesedaran hukum, sehingga mengurangi persoalan – persoalan hukum di tengah – tengah masyarakat”.
“Ikadin siap menjadi corong pengembangan hukum di mana – mana dan Ikadin akan selalu tampil sebagai pejuang keadilan untuk membantu masyarakat yang lemah untuk merebut hak – hak mereka yang diambil oleh orang – orang yang tidak berhak,” tutup Anaktototy. (RM-04)
Discussion about this post