Referensimaluku.id.Ambon — Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pelabuhan Yos Sodarso (KPYS) Polres Pula’u Ambon dan Pulau – Pulau Lease, sukses mengamankan tujuh ekor satwa dilindungi dari atas Kapal Motor KM Dobonsolo rute Papua tujuan Jawa Timur.
“Kami sudah mengamankan tujuh ekor Kanguru di KM Dobonsolo di mana informasi ini kita dapat awal dari teman – teman BKSDA (Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam) Maluku dan BKSDA Papua,” terang Kepala Polsek KPYS, (Inspektur Polisi Satu (Iptu) Julkisno Kaisupy yang ditemui referensimaluku.id, di Mapolsek KPYS, Senin (15/5/2023).
Menurut Kaisupy sesuai informasi yang diperoleh pihaknya dari BKSDA Papua dan Maluku ada masyarakat yang membawa kanguru di KM Dobonsolo dengan tujuan Surabaya, Jawa Timur. Namun, masih transit di Pelabuhan Yossudarso Ambon, Maluku.
“Dari BKSDA berkordinasi dengan kami di Polsek Pelabuhan Yos (Yosafat Ignatius) Soedarso dan kami sama – sama naik ke kapal cek dan ternyata informasi itu benar di mana kami temukan tujuh ekor Kanguru di kamar 6018 dan lansung kita amankan ke Polsek KPYS. Namun kami juga amankan orang tersebut yang merupakan TKBM dari Jayapura yang berinisial MY,” ujar mantan Kapolsek Haruku, Maluku Tengah ini.
“Jadi MY ini kita interogasi dan menurutnya dia hanya ditugaskan untuk mengangkut hewan tersebut ke atas kapal, sementara menurut keterangan yang bersangkutan, pemilik ada di kapal juga, cumaan orangnya kita sudah carikan tapi tidak di temukan dan masih dalam pencarian, ujarnya.
“Nanti kita akan koordinasi dengan pihak PT. Pelni (Pelayaran Nasional Indonesia), BKSDA Surabaya untuk bagaimana melakukan pengecekan di sana juga, karena direncanakan hewan tersebut di bawakan dari Jayapura tujuan Surabaya.
Karena informasi yang disampaikan BKSDA Jayapura bahwa hewan yang diangkut lebih kurang 20 ekor dan juga ada burung kakatua dan burung Nuri, sementara yang kita temukan itu baru tujuh ekor Kanguru, dan yang sisanya itu masih dalam pencarian”.
“Tadi kita sama-sama dari pihak KM Dobonsolo sudah mengecek dan membuka seluruh gudang-gudang yang ada di kapal, namun tidak menemukan hewan-hewan yang diduga masih disembunyikan. Nanti kita akan berkordinasi lanjut dengan BKSDA maupun dari pihak Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya. Dan itu mau dijual ke Surabaya lebih kurang Rp. 32-40 juta per ekor”.
“Jadi hewan tersebut itu diisi di dalam tas jinjing terus nanti dia punya kandang itu bisa dibongkar pasang baru diisi dalam karton setelah sampai di kapal baru di pasang kandangnya dan hewannya tersebut ditaruh di dalamnya. Modusnya seperti itu”.
“Nanti kita melakukan pendalaman karena ini baru pertama kita temukan dan apakah ini baru yang pertama atau sering kali terulang, nanti kita pendalaman lagi,”pungkas Kaisupy.
Sementara itu Kepala Sub Bagian (Kasubag) Tata Usaha (TU) BKSDA Provinsi Maluku,
Rosna mengatakan pihaknya masih mengecek apakah tujuh ekor hewan yang diamankan itu tergolong hewan yang dilindungi atau tidak. “Kita masih sama – sama mencari informasi apa benar itu satwa lindungi ini ada atau tidak, dan ternyata kita temukan hanya tujuh ekor Kanguru. Dengan demikian kami melakukan kerja sama kembali untuk memeriksa semua gudang dan kamar yang dicurigai.
“Kami di bantu oleh pihak Polsek Pelabuhan, PT. Pelni dan Kapal. Hewan ini masih dalam tangan Polisi dan kami tetap akan memantau agar satwa ini tidak akan mati”.
Setelah selesai proses kita akan membawa hewan tersebut di bawah ke pusat konservasi kami yang ada di Kebun Cengkeh. Kami juga temukan burung, tapi sudah keadaan mati”.
“Olehanya itu dengan tenaga yang kurang dari BKSDA, maka kami bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Pelabuhan maupun Pelni untuk bisa sama – sama kita tangani agar penyelundupan itu bisa dicegah. Paling tidak kami bisa bilang sama sekali tidak ada kesadaran dari masyarakat bahwa satwa-sehat itu harus dilindungi danjangan diperjualbelikan atau diperdagangkan”, tutup Rosna. (RM-04)
Discussion about this post