Referensimaluku.id,–AMBON- Membangun kembali kepribadian warga binaan pemasyarakatan (WBP) tidak cukup hanya dengan pendekatan hukum dan keamanan fisik. Diperlukan sentuhan kemanusiaan yang mendalam untuk memulihkan martabat mereka. Menyadari hal tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku menjalin sinergi strategis dengan Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Ambon, Kamis (7/5/2026).
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat pembinaan mental, spiritual, dan sosial bagi para warga binaan, serta memberikan dukungan psikologis bagi petugas pemasyarakatan. Kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ketua Sinode GPM Pdt. S.I. Sapulette, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka.UPT) se-Kota Ambon, dan jajaran pejabat administrator Kanwil Ditjenpas Maluku.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro menekankan bahwa keberhasilan reintegrasi sosial sangat bergantung pada bagaimana warga binaan diperlakukan selama masa pembinaan. Ia menilai, keterlibatan lembaga keagamaan seperti GPM adalah wujud nyata dari pendekatan “hati ke hati” yang mampu menembus dinding-dinding institusi pemasyarakatan.
“Sinergi ini menjadi energi positif dalam memperkuat proses pembinaan warga binaan agar mampu memperbaiki diri, membangun harapan baru, serta siap kembali dan diterima di tengah masyarakat,” ujarnya.
Melalui MoU ini, kedua pihak berkomitmen untuk menjalankan program-program konkret, termasuk pelayanan rohani rutin, konseling pastoral, pendampingan sosial, serta kegiatan motivatif yang dirancang untuk membangkitkan semangat hidup warga binaan.
Ketua Sinode GPM, Pdt. S.I. Sapulette, menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari panggilan moral gereja. Ia menegaskan bahwa pelayanan gereja tidak terbatas pada jemaat di gedung ibadah, tetapi juga menjangkau mereka yang terpinggirkan, termasuk warga binaan yang sedang menjalani konsekuensi hukum.
“Kerja sama ini merupakan bagian dari panggilan kemanusiaan dan pelayanan gereja untuk menghadirkan harapan, pemulihan, dan penguatan moral bagi warga binaan agar mereka memiliki semangat baru dalam menjalani proses pembinaan,” ungkap Pdt. Sapulette.

Ia berharap, kehadiran para rohaniwan GPM di lapas dan rutan dapat menjadi jembatan emosional bagi warga binaan untuk bertobat, menerima kasih sayang, dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan pasca-bebas.
Kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan ini mencerminkan pergeseran paradigma pemasyarakatan dari yang semula bersifat represif menjadi lebih rehabilitatif dan humanis. Dengan adanya dukungan spiritual yang konsisten, Kanwil Ditjenpas Maluku optimistis bahwa warga binaan di Maluku dapat mengalami transformasi diri yang signifikan.
Harapannya, pendekatan yang mengedepankan empati dan nilai-nilai kemanusiaan ini akan mempercepat proses penerimaan kembali warga binaan oleh masyarakat, sehingga mereka dapat kembali menjadi individu yang produktif dan bertanggung jawab. (RM-06)








Discussion about this post