Referensi Maluku.id,-K.ejaksaan Negeri Maluku Barat Daya (MBD) meminta kepada siswa/siswi di SMP Negeri 2 Tiakur, Kabupaten MBD agar menghindari aksi kenakalan remaja di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
Penegasan ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari MBD, Henry Elenmoris Tewernussa, SH, saat memberi materi kepada siswa-siswi dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 2 Tiakur, Kecamatan Moa, MBD, Selasa (21/3).
Dalam kegiatan JMS tersebut,diikuti oleh guru dan siswa dari kelas VII, VIII dan IX.
Sedangkan pihak Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya, selain dihadiri Kepala Seksi Intelijen, Henry Elenmoris Tewernussa, ada pun juga, Jaksa pada Bidang Pidana Khusus, Enriko Abianto Lumban Tobing, SH, Ade Adrian, SH dan Hendro Lukito, selalu staff pada Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya.
Henry E.Tewernussa mengatakan, Jaksa Masuk Sekolah merupakan merupakan inovasi dan komitmen Kejaksaan Republik Indonesia dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya pelajar baik itu, SD, SMP hingga SMA untuk memperkaya pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi muda taat hukum untuk kenali hukum dan jauhkan hukuman.
Kata Tewernussa, progam JMS tersebut juga sesuai dengan tugas dan wewenang Kejaksaan yang tercantum dalam pasal 30 ayat (3) Undang-Undang No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia jo Undang–Undang Nomor 11 tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 16 tahun 2004 yang menyatakan “peningkatan Kesadaran hukum masyarakat”.
” Materi Penyuluhan Hukum progam Jaksa Masuk Sekolah disampaikan mengenai Peran Kejaksaan Republik Indonesia dan materi tentang Kenakalan Remaja dikalangan Pelajar,” terangnya.
Menurut Tewenussa, kegiatan Penyuluhan Hukum progam Jaksa Masuk mendapatkan respon positif para guru dan siswa-siswi SMP Negeri 2 Tiakur.
“Kegiatan ini diharapkan siswa-siswi khususnya pelajar tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti narkoba, tawuran dan tindak pidana lainnya, karena para pelajar merupakan penerus generasi bangsa,” tandasnya.(RM-04)
Discussion about this post