Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Rekrutmen Pengawas Desa di Kecamatan Sirimau Dituding Bersistem Titipan Orang Dalam

February 5, 2023
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Sistem rekrutmen anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Desa-desa di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku, dituding masih memelihara praktik lama yakni melegalkan titip-titipan “orang dalam” dan calon dari pejabat tertentu sehingga menyisikan aspek kualitas calon dan profesionalitas di balik rekrutmen calon anggota Panwaslu Desa-desa tersebut. Fenomena ini tampak terasa dalam proses rekrutmen calon anggota Panwaslu Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, di mana calon-calon anggota Panwaslu terpilih seluruhnya merupakan orang-orang titipan penguasa di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon hingga Pemerintah Provinsi Maluku.

Baca Juga

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

Miliki Narkotika, Denis Tapilaha Dituntut 4,6 Tahun Penjara 

Selain itu, keterwakilan calon atas dasar domisili sebagaimana diperkuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) sengaja dikesampingkan Pimpinan Panwaslu Kecamatan Sirimau. “Percuma saja dibuka pendaftaran calon anggota Panwaslu kalau akhirnya sistem titipan orang dalam dan titipan pejabat yang lolos,” keluh sejumlah calon anggota Panwas Hatiwe Kecil yang digugurkan panitia seleksi karena tak diperkuat orang dalam kepada referensimaluku.id via WhatsApp, Minggu (5/2/2023).

Menurut mereka sangat tidak fair dan tidak proporsional jika calon anggota Panwaslu Kecamatan Sirimau berdomisili Desa Batumerah ditunjuk menjadi Panwaslu di Desa Hative Kecil. “Kan yang lebih paham Hative Kecil ya kita yang tinggal di Hative Kecil bukan yang tinggal di Batumerah. Sangat lucu sekali,” kecam sumber-sumber yang enggan menyebutkan identitas mereka tersebut.

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon Muhammad Djen Latuconsina yang dikonfirmasi menyatakan proses rekrutmen Pengawas Desa Kelurahan (PKD) se Kota Ambon masing-masing dilakukan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam).

“Begitu pula proses rekruitmen PKD Galala dan Hative Kecil dilakukan oleh Panwascam Sirimau,” ujarnya. Latuconsina menyatakan sangat dimungkinkan warga masyarakat yang berasal di luar Desa Galala dan Desa Hative Kecil untuk mendaftar diri sebagai calon PKD Desa Galala dan Desa Hative Kecil.

“Hal ini sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 di mana pada poin c persyaratan pendaftaran, angka 7 menyebutkan “Berdomisili di kecamatan setempat yang dibuktikan dengan kartu Tanda penduduk (halaman 7 pedoman pembentukan Panitia PKD),” jelasnya.

Menyangkut dugaan dengan adanya titipan dalam proses rekrutmen calon PKD di Desa Galala dan Desa Hative Kecil, lanjut Latuconsina, Bawaslu Kota Ambon belum menemukan adanya kasus tersebut. “Hal ini dikarenakan pelaksanaan proses rekrutmen PKD Desa Galala dan Desa Hative Kecil merupakan kewenangan dari Panwascam Sirimau. Olehnya itu menyangkut dengan penilain kelulusan calon PKD Galala dan Hative Kecil yang dilakukan oleh Panwascam Sirimau bersandar pada aturan normatif, yakni Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa untuk Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024,” pungkas Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pattimura itu. (RM-03)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang...

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - James Wolter de Fretes (JWdF),...

Miliki Narkotika, Denis Tapilaha Dituntut 4,6 Tahun Penjara 

Miliki Narkotika, Denis Tapilaha Dituntut 4,6 Tahun Penjara 

by admin
July 8, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Denis Bened Tapilaha alias Bojes, terdakwa...

Doa Bersama Perangkat Jemaat GPM Rehoboth dan Jemaat Sumber Kasih di Lokasi Konflik antarpemuda

Doa Bersama Perangkat Jemaat GPM Rehoboth dan Jemaat Sumber Kasih di Lokasi Konflik antarpemuda

by admin
July 5, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Jemaat Gereja Protestan Maluku Rehoboth...

Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua Warga Desa Galala Tertimbun Longsor

Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua Warga Desa Galala Tertimbun Longsor

by admin
July 2, 2025
0

REFMAL.ID,+Ambon - Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi dua...

Polisi Olah TKP di Dinas Dikbud Promal, Baru Pelapor Diperika soal Pencurian Dokumen BOS/DAK SMA

Polisi Olah TKP di Dinas Dikbud Promal, Baru Pelapor Diperika soal Pencurian Dokumen BOS/DAK SMA

by admin
June 27, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Setelah bergerak cepat menindaklanjuti laporan...

Next Post
Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Kejaksaan Banda Neira Diduga Lakukan Penggelapan Dokumen Milik Terpidana Marten Parinussa

Ribuan “Penduduk Ilegal” Kota Ambon Terdapat di Desa Batumerah.

Ribuan "Penduduk Ilegal" Kota Ambon Terdapat di Desa Batumerah.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id