Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Lagi, LBH Ansor Maluku Terpilih Sebagai Penyedia Bantuan Hukum di PTUN Ambon Tahun 2023

January 30, 2023
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensi Maluku.id,-Setelah melalui proses pendaftaran serta verifikasi berkas, Panitia Seleksi Lembaga Penyedia Bantuan Hukum pada Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon, mengumumkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku dinyatakan lolos memenuhi kriteria dan persyaratan untuk menjadi penyedia bantuan hukum di Posbakum PTUN Ambon.

Baca Juga

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

Peringatan Hari Desa Asri Nusantara Ditandai Penanaman Bibit Pohon Secara Serentak di Ambon

Anggka Stunting Di Kota Ambon Makin Tinggi, PJ Walikota Bodewin Wattimena : Hilangkan Ego Sektoral.

 

Ketua LBH Ansor Maluku, Al Walid Muhammad Umamit, mengatakan, dengan dinyatakan lolos verifikasi oleh panitia Lembaga Penyedia Bantuan Hukum pada Posbakum PTUN Ambon, maka LHB Ansor Maluku akan melakukan pendampingi hukum kepada masyarakat kurang mampu yang ingin mencari keadilan di wilayah hukum PTUN Ambon.

 

Kata Walid Umamit, Penyedia Bantuan Hukum pada Posbakum PTUN Ambon tahun 2023 tersebut mulai berlaku sejak ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) pada hari ini Senin 30 Januari 2023 .

 

“Hal-hal yang menjadi kriteria panitia seleksi misalnya identitas Lembaga di dalamnya termuat Struktur Pengurusan Lembaga, Akte Pendiri Lembaga, SK Kemenkum dan Ham, serta kriteria-kriteria lain. Dan pada prinsipnya semua kriteria dimasukan tanpa kekurangan apapun,” jelasnya.

 

Untuk itu, tambah Walid Umamit, ke depan LBH Ansor Maluku tetap bekerja sama yang baik dengan pihak PTUN Ambon dalam rangka pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu yang mencari keadilan.

“Dengan dikeluarkan surat pemberitahuan ini, LBH Ansor Maluku siap untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat kurang mampu yang ingin mencari keadilan di PTUN Ambon,” tandasnya.(RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

Polsek Nusaniwe Gelar Kerja Bakti Sinergitas Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah

by admin
March 22, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nusaniwe Kepolisian Resort Kota...

Peringatan Hari Desa Asri Nusantara Ditandai Penanaman Bibit Pohon Secara Serentak di Ambon

Peringatan Hari Desa Asri Nusantara Ditandai Penanaman Bibit Pohon Secara Serentak di Ambon

by admin
March 20, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Peringatan Hari Desa Asri Nusantara dilaksanakan di Kota...

Anggka Stunting Di Kota Ambon Makin Tinggi, PJ Walikota Bodewin Wattimena : Hilangkan Ego Sektoral.

Anggka Stunting Di Kota Ambon Makin Tinggi, PJ Walikota Bodewin Wattimena : Hilangkan Ego Sektoral.

by admin
March 17, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam...

Kejari Ambon Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana, Dari Narkotika Hingga Bom.

Kejari Ambon Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana, Dari Narkotika Hingga Bom.

by admin
March 14, 2023
0

Referensimaluku.id.Ambon -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon memusnakan barang...

Penipu Berkedok Dokter Mahasiswa S2 di Jakarta yang Diduga “Dibebaskan” Polisi ke Pulau Seram

Penipu Berkedok Dokter Mahasiswa S2 di Jakarta yang Diduga “Dibebaskan” Polisi ke Pulau Seram

by admin
March 13, 2023
0

Referensimalukuid,Ambon-Pada umumnya yang namanya penipu adalah pelaku perbuatan...

“Dokter Tipu” Serly Diamankan Polda Maluku, KH Korban Apresiasi Profesionalitas Kapolsek Nusaniwe

“Dokter Tipu” Serly Diamankan Polda Maluku, KH Korban Apresiasi Profesionalitas Kapolsek Nusaniwe

by admin
March 9, 2023
0

Referensimaluku.id,Ambon-Kisah pelarian "dokter" Monalisa Tentua (MT) alias Sherly...

Next Post
Mustafa Bikin Malu Murad, Bonus Panitia Wushu Popmal IV Tak Kunjung Diberikan

Mustafa Bikin Malu Murad, Bonus Panitia Wushu Popmal IV Tak Kunjung Diberikan

Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Dinas Kota Ambon Gelar Workshop Implementasi Strategi Komunikasi Berbasis HCD dalam Program Imunisasi Kota Ambon 

Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Dinas Kota Ambon Gelar Workshop Implementasi Strategi Komunikasi Berbasis HCD dalam Program Imunisasi Kota Ambon 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebolan SMA Negeri 4 Ambon yang Kini Juara Dunia Tinju

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Aset Pada Bagian Umum Pemkot Ambon Digelapkan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL

© 2022 referensimaluku.id

error: Content is protected !!