Penulis : Haris Kolengsusu, S.Pd, M.Cs (Dosen Universitas Darussalam Ambon)
Referensi Maluku.id,- Akreditasi institusi perguruan tinggi adalah proses penilaian terhadap institusi secara keseluruhan untuk mengetahui komitmen institusi terhadap kapasitas institusi dan efektivitas pendidikan, yang didasarkan pada standar akreditasi yang telah ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
Akreditasi sangat bermanfaat untuk semua pihak, baik itu pemerintah, calon mahasiswa atau orang tua, pasar kerja nasional maupun internasional, organisasi penyandang dana, dan bagi perguruan tinggi atau program studi yang bersangkutan. Melalui akreditasi, pemerintah bisa lebih mudah menjamin mutu Perguraun Tinggi dan tenaga kerja yang lulus dari Perguraun Tinggi yang sudah terakreditasi. Selain itu juga pemerintah bisa mendapatkan informasi mengenai PT untuk menentukan beasiswa atau hibah yang akan diberikan bagi institusi dan mahasiswanya.
Berdasarkan data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI) dan Badan Akreditasi Perguraun Tinggi yang diakses pada tanggal 28 Januari 2023, di Provinsi Maluku terdapat 43 Perguruan Tinggi yang terdiri dari 8 Universitas, 4 Institut, 3 Politeknik, 26 Sekolah Tinggi dan 2 Akademi.
Kota Ambon adalah sebaran Perguruan Tinggi terbanyak yaitu 18 Perguruan Tinggi, disusul oleh Kabupaten maluku Tengah dengan 8 Perguruan Tinggi, 5 Perguruan Tinggi di Kota Tual, 5 Perguruan Tinggi di Kabupaten Maluku Tenggara, 3 Perguruan Tinggi di Kabupaten Seram Bagian Timur, 2 Perguruan Tinggi di Seram Bagian Barat, 1 Perguruan Tinggi di Kabupaten Buru 1 Perguruan Tinggi di Kabupaten Kepulauan Aru.
Dari 43 Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di Provinsi Maluku Hanya 8 Kampus (18,6%) yang meraih Predikat Akreditasi B atau Baik Sekali, 8 Perguruan Tinggi (18,6%) dengan Predikat Akreditasi Baik dan 27 Perguruan Tinggi (62,8) yang Belum Terakreditasi.
8 Kampus di Provinsi Maluku yang meraih Predikat Akreditasi B atau Baik Sekali : IAIN Ambon, Institut Agama Kristen Negeri Ambon, Politeknik Negeri Ambon, Poltekkes Kemenkes Maluku, STIKES Maluku Husada, Universitas Darussalam Ambon, Universitas Kristen Indonesia Maluku, Universitas Pattimura.
Adapun Kampus di Provinsi Maluku yang meraih Predikat Akreditasi Baik adalah : Universitas Doktor Husni Ingratubun Tual, Institut Teknologi dan Bisnis Stikom Ambon, STIKES Pasapua Ambon, STKIP Gotong Royong Masohi, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Darul Rachman Tual, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Langgur, Sekolah Tinggi Ilmu-Ilmu Sosial (STIS) Tual dan STAI Said Perintah Masohi.
Kampus yang belum terakrditasi wajib berusaha untuk mewujudkan terkareditasinya Institusi mereka karena akan sia sia ijazah yang dikeluarkan oleh kampus yang belum terakreditasi, Ijazah lulusannya tidak bisa dipakai jika Lembaga yang dilamar mensyaratkan Akreditasi Institusi.
Perlu adanya kebijakan dari Pemerintah Provinsi Maluku dalam meningkatkan kualitas Pendidikan Tinggi yaitu dengan mendukung dan membantu Kampus dalam peningkatan mutu pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan tinggi di Provinsi Maluku. (*)
Discussion about this post