Referensimaluku.id.Ambon-Semboyan Polisi sebagai “Pelindung dan Pengayom Masyarakat” ternyata hanya isapan jempol belaka di mata Bharada Rano Gaspersz (RG), anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Maluku dan kesatuannya di Tiakur, ibu kota Kabupaten Maluku Barat Daya. Merasa diri anggota Brimob, dengan sombongnya RG menganiaya warga sipil. Adalah Michan Marios Woriun (MMW), 37 tahun, warga Tiakur. Alih-alih membela diri, RG balik melapor MMW ke polisi.
Di hadapan keluarga MMW, RG berdalih dia pribadi ingin tuntaskan masalah, tapi keinginan Pimpinannya di Markas Komando Satuan (Makosat) Brimob Polda Maluku di Tantui agar dirinya melanjutkan perkara pemukulan ke aparat kepolisian. Padahal, RG adalah pemicu utama masalah cekcok di antara MMW dan RG.
Tak menerima dijadikan pelaku padahal dirinya korban penganiayaan berat RG, MMW lalu menyurati Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dan Kepala Polda Maluku meminta keadilan. MMW sudah memberikan keterangan di Bidang Profesi dan Pengamanan (ProPam) Polda Maluku pada beberapa hari lalu, sedangkan RG akan diperiksa Bidang ProPam Polda Maluku, Jumat (27/1/2023).
Dalam laporannya MMW mengadukan RG atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan dan pelanggaran Kode Etik mengenai Etika Kemasyarakatan.
MMW yang juga wasit sepakbola di bawah Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Maluku ini menuturkan pada 27 September 2022 digelar pertandingan futsal di Lapangan Sepakbola Kota Tiakur. “Yang bertanding saat itu d Vamos FC melawan Niawarat FC. Karena saat itu turun hujan, maka para penonton melindungi diri di tenda panitia. Setelah hujan reda, hampir semua penonton yang berlindung di bawah tenda keluar, namun ada beberapa orang yang masih berdiri di depan meja wasit,” tutur MMW kepada referensimaluku.id di Ambon, Kamis (26/1).
“Para penonton yang berada di tenda panitia saat itu ditegur dengan pengeras suara agar mereka pindah dari depan meja wasit karena mereka menghalangi pandangan wasit yang bertugas di meja untuk mencatat pelanggaran pada pertandingan yang sedang berjalan”.
“Setelah ditegur melalui pengeras suara maupun tanpa pengeras suara mereka tidak berpindah, akhirnya saya selaku wasit meja berdiri dan menegur mereka, dan orang yang paling dekat dengan saya langsung saya tegur. Ale dong pindah supaya katong bisa perhatikan pertandingan,” pinta MMW sedikit menegur.
“Setelah selesai pertandingan saya menuju tenda panitia untuk beres-beres dan hendak pulang lalu saya dipanggil oleh saudara RG. Dia (RG) langsung bertanya kepada saya dengan nada yang tinggi “Ose yang tadi tegur beta to?”. Kemudian saya menjawab sambil bertanya kepadanya karena kejadian sudah lewat beberapa jam yang lalu dan saya lupa karena bukan saja RG yang saya tegur, tetapi ada banyak penonton dan pemain cadangan yang sedang bertanding saya tegur. Saya menjawab sambil bertanya kepadanya ” tegur yang mana??”. Kemudian RG menjawab dengan nada yang tinggi “yang tadi tu, ose yang tadi tegur beta di muka meja tu”. Kemudian saya menjawab RG walaupun saya belum mengingat benar kejadiannya “oh …., itu su dari tadi mo ale masih simpan akang?”. Kemudian RG membalas saya dengan berkata “dari itu, tegur orang tu bae bae sadiki”. Lantas saya menjawab sambil bertanya kepada RG “barang ale kurang enak, ale orang mana la?” Kemudian RG menjawab “Beta orang Ambon, barang ose mau bakalai deng Beta?”.
“Saat itu, kami sedang beradu mulut, ada dua orang saksi yakni Andi Alerbitu dab Fajrin Hataul mendatangi kami. Mereka langsung rangkul dan pegang tangan saya dari belakang sambil berkata kepada saya dengan bahasa daerah “ali a… hemeko, anggota brimob it so po, yen meka om tanggapi” yang artinya : saudara laki-laki…. stop sudah, itu anggota Brimob jadi tidak usah tanggapi. Itu bahasa daerah yang keluar dari mulut Andi Alerbitu”. “Bersamaan dengan itu saudara Fajrin Hataul juga berkata kepada saya dengan kalimat yang hampir sama dengan saudara Andi Alerbitu dengan berkata; “abang-abang …., stop sudah. Dia itu anggota jadi seng usah tanggapi”. Setelah mendengar nasihat itu saya lebih memilih menghindar dan menjauh dari RG. Pada saat kami membelakangi RG tiba-tiba ada pukulan yang menghantam belakang kepala saya. Dengan spontan, saya melihat ke belakang ternyata yang memukul saya dari adalah RG dan saya langsung respons dan membalas pukulan RG. Dari situlah terjadi perkelahian dan saya dipukul sampai jatuh di antara celah meja dan kursi”.
“Saat insiden itu kedua saksi yang tadinya ingin membawa saya untuk menghindar, di tambah lagi saudara Nyong Suikenu yang punya kegiatan, mereka bertiga melerai RG untuk berhenti memukul saya karena saya sudah terjatuh dan pusing. Sambil melerai dan menahan RG, Nyong Suikeno menarik saya berdiri dan membawa saya menjauh dari RG, akan tetapi RG masih emosi dan ngotot untuk memukul saya lagi. Melihat dia ingin memukul saya lagi, di benak saya pasti saya babak belur. Jadi saya meminta pertolongan dan berteriak memanggil orang satu daerah dengan saya kalau mereka ada di lapangan situ dengan berkata “orang Tomra e….”, tetapi pada saat itu tidak ada satu pun orang Tomra atau orang lain yang menolong saya”.
” Selanjutnya, saudara saksi Andi Alerbitu melihat kalau RG masih ngotot untuk memukul saya, beliaulah yang membawa lari saya dengan kendaraan roda dua (motor) keluar dari lapangan futsal, kurang lebih 10 sampai 15 menit. Merasa situasi dan kondisi sudah mulai aman baru kami berdua kembali ke lapangan. Namun, setibanya kami di lapangan RG tidak ada di lapangan lagi. Kemudian saya mengambil tas dan motor saya dan kembali ke rumah”.
“Setelah kejadian, malamnya saya dicari RG dan teman-teman anggota Brimob. Dua hari setelah kejadian saya dan keluarga berusaha untuk mendatangi RG di rumahnya meskipun saya dipukul sangat banyak untuk meminta maaf. Kami juga mendatangi pos Brimob namun tidak mendapat respon baik dari RG maupun Kesatuaannya”.
“Ternyata RG telah melaporkan saya ke SPKT Polres Maluku Barat Daya tertanggal 27 September 2022 (setelah kejadian). Hal tersebut saya ketahui setelah saya mendapat undangan dari Penyidik untuk memberikan keterangan pada 13 Oktober 2022.
Saya terus mencari jalan untuk menyelesaikan masalah tersebut bersama RG namun upaya saya sia-sia. Saya mendapat panggilan dari penyidik Polres Maluku Barat Daya untuk diperiksa kedua kalinya. Setelah saya diperiksa saya dan keluarga masih terus berupaya menyelesaikan masalah ini dengan RG maupun atasannya, namun saya dan keluarga mengalami jalan buntu dan saat itu saya juga dirugikan atas ulah RG sendiri yang arogan, egonya sebagai anggota dipakai untuk menakut-nakuti masyarakat, bermain hakim sendiri sehingga saya mengajukan Laporan ini Kepada Bapak Kapolri, Bapak Kapolda Maluku, maupun Bapak Kabid Propam Polda Maluku untuk ditindak lanjuti berdasarkan peraturan perundang-undangan dan demi Polri yang Humanis dan Presisi karena saya merasa dikriminalisasi,” tutup MMW.
Kuasa Hukum MMW Rony Samloy, SH meminta Kepala Polda Maluku Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latief bijaksana dan adil menyikapi masalah. “Kasus ini sebagai ujian apakah Polisi masih layak disebut Pelindung dan Pengayom masyarakat atau sebaliknya kehadiran polisi hanya untuk menakuti dan atau seenaknya memukul masyarakat lemah. Tidak ada orang yang kebal hukum di negara ini. Yang bersalah harus tetap ditindak dan diproses hukum.
Saya yakin Pak Kapolda Maluku adalah Bhayangkara Negara sejati yang mampu menuntaskan masalah ini dengan adil, dan bijaksana. Saya minta pimpinan pelaku (RG) harus dievaluasi,” ringkasnya. Samloy meminta pimpinan Satuan Brimob di Tiakur dievaluasi Polda Maluku agar tidak menjadi preseden buruk hanya gara-gara membela anak buah yang tidak beretika di masyarakat. “Tidak ada dalam sejarah sepakbola di manapun termasuk di Indonesia jika ada wasit futsal atau wasit sepakbola yang berani memukul anggota polisi.
Jika ada, maka itu kisah dongeng yang dibuat para pengecut,” tukas mantan Wakil Ketua Komisi Disiplin Asprov PSSI Maluku yang juga pengamat sepakbola Indonesia ini. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Komisaris Besar (Kombes) Polisi Muhammad Roem Ohoirat yang dikonfirmasi media online ini, Jumat (27/1/2023) sekira pukul 10.00 WIT hingga berita ini dilansir belum menjawab karena ponselnya tak diaktifkan. (RM-03/RM-04)
Discussion about this post