Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MALTENG

Gelapkan Dokumen Dana Desa, Mantan Raja Nolloth dan Stafnya Dilaporkan ke Kejari Ambon 

Januari 14, 2023
in MALTENG
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon — Mantan Raja, Negeri Nolloth, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Mezakh Huliselan dan stafnya diduga menggelapkan dokumen Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran (TA) 2017 sampai TA 2021. Alhasil, Huliselan dan rekan-rekannya dilaporkan masyarakat Nolloth ke Kejaksaan Negeri Ambon.

Baca Juga

Jebloskan Marthin Parinussa ke Penjara, “Pancuri Kepeng Hasil Korupsi”, Jaksa Balik Penjarakan Jaksa Jafet Ohelo ke Rutan Ambon

Diduga Kasus Irigasi Sariputih Mandek, Ada Tim PPS Kok Banyak Proyek Berpotensi Korupsi?, Kajati Maluku Diminta Evaluasi Kinerja Tim PPS

Aneh! Kasus Irigasi Sariputih Diawasi Jaksa, Proyek Rp 31 Miliar Itu Abal-abal, APH dan Kontraktor Makan “Kepeng Haram”?

“Laporan dugaan penggelapan dokumen DD dan ADD Nolloth sudah kami laporkan ke Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, namun laporan kami tidak ditindaklanjuti, sehingga akhirnya kami bawa laporan ke Kejari Ambon untuk diproses lanjut,” ungkap salah satu pelapor J. Malessy kepada Referensimaluku.id, di Ambon, Sabtu (14/1/2023).

Menurut Malessy atas laporan dugaan penggelapan DD dan ADD Nolloth, Kejari Ambon sudah menyurati Inspektorat Maluku Tengah sebanyak dua kali untuk memintai dokumen perincian kerugian keuangan negara, tapi sampai saat ini Kejari Ambon masih belum menerima laporan balik Inspektorat setempat.

“Kemudian pada Jumat (13/1) kemarin, kami bertemu Kasipidsus Kejari Ambon Edgard Palapia. Kami laporkan terkait pajak selama 5 tahun besarannya Rp 290 Juta sampai Rp.3000 Juta belum dibayar oleh mantan Raja Nolloth dan Stafnya.

Setelah itu Kejari mengarahkan kami ke Kantor Pajak untuk minta keterangan pasti. Kami ke sana ketemu pegawai kantor Pajak yakni Ibu Olivia dan beliau terbuka kepada kami, bahwa sejak April 2022 lalu kami turun untuk memperingati bahwa terhitung tanggal 6 Desember 2022 kami memberikan kesempatan sampai tanggal 3 Januari 2023, namun mereka tidak peduli dengan arahan kantor Pajak,” ujar Malessy melanjutkan perkataan Olive.

Dengan demikian, lanjut Malessy sebagaimana kata Olive “Terserah dari bapak – bapak mau mempercepat”. “Makanya kami langsung laporin ke Kejari Ambon Maluku,” timpal Malessy.

“Kami sebagai Saniri Negeri Nolloth meminta arsip sebagai laporan pertanggung jawaban terealisasi DD/ADD tapi laporan itu pun tidak diberikan malah penyampaian dari Sekretaris Negeri bahwa laporan itu sudah disita oleh Kejari Ambon Cabang Saparua. Di situlah baru kami tahu bahwa mereka sudah diperiksa oleh Kejari Saparua, tapi tiba – tiba masalah ini ditutup, ” jelas Malessy.

Dijelaskan Malessy lebih jauh “Sampai pada saat ini juga sudah 1 tahun 4 bulan kami Saniri Negeri punya hak belum dibayar. Berdasarkan penyataan dari Raja, Camat bahkan sampai pemerintah Kabupaten apabila laporan pertanggungjawaban terealisasi diberikan baru ada pencairan, namun sampai saat ini belum ada pemberian dokumen pertanggung jawaban teralisasi tersebut”.

“Yang dilakukan oleh Pemerintah Negeri Nolloth dan Stafnya, kami selaku masyarakat dan juga tokoh masyarakat mengindikasikan ada terjadi penyimpangan dan penyelewengan bahkan diindikasikan ada tindakan korupsi yang sudah dilaporkan ke pihak Kejari Ambon berdasarkan hasil temuan kami dan hasil laporan masyarakat terkait dengan bantuan perikanan bodi katinting sebanyak 30 unit dari tahun 2017 sampai 2020, hasil temuan kami di Rancangan Anggaran dan Belanja atau RAB itu harga per buah Rp 13 juta, sementara kami cek untuk mestikan pembuat atau tukang yang merupakan anaknya itu sendiri dijual per buah Rp 10 juta. Terjadi selisih Rp 3 juta”.

“Menurut kami jika dikalkulasikan 30 dikali dengan 3 juta bisa mencapai Rp 90 juta, dan Rp 90 juta tersebut dikemanakan, karena tidak ada laporan kalau ada uang sisa belanja. Selama 6 tahun Pemerintahan itu pada saat serah terima jabatan, saldo kas negeri kosong (nihil)”.

Selain itu pada tahun 2017 – 2018 dialokasikan pengadaan bantuan bibit anakkan cengkeh dan pala selama 2 tahun berjumlah 5000-an anakan, ditetapkan dengan harga dialokasikan di RAB itu per anakkan Rp 20.000 sampai Rp 25.000. Kami cek di tempat pembibibitan di Negeri Liliboy, harga per anakkan Rp 10.000, jadi selisihnya dari angka Rp 1000. Kalau dipotong transportasi masih ada uang sisa dan itu pun tidak dilaporkan, maka di situ terjadi penggelapan”.

Selain itu juga ada bantuan Rumah Layak Huni (RLH) sebanyak 5 buah dengan alokasi anggaran Rp 45 juta sampai Rp. 50 juta, 3 buah rumah yang sudah ditempati masyarakat, sedangkan 2 buah rumah direncanakan ditempati oleh salah satu Staf Negeri belum dibangun. Padahal materialnya sudah diserahkan. Menurut kami bantuan sudah diberikan tapi belum dibangun, .sehingga masyarakat mempertanyakan tetapi Raja dan Staf menutupi. Banyak program – program belum diselesaikan, seperti jalan setapak, drainasi, PAUD dan lainnya. Belum lagi pemberdayaan masyarakat, seperti usaha sagu, makanan siap saji, kios, papalele, minyak, roti dan lainnya mereka menerima tidak sesuai dengan RAB, ujarnya.

“Olehnya itu, kami minta perhatian khusus dari Kejari Ambon maupun Inspektorat Kabupaten Maluku Tengah, untuk memanggil mantan Raja Nolloth dan Stafnya agar dimintai pertanggung jawaban dokumen pengelolaan DD/ADD tahun 2017 – 2021, karena sudah merugikan keuangan Negara dan masyarakat Negeri Nolloth, serta memperhambat program Presiden Joko Widodo di Desa, yakni membangun dari Desa ke Kota”, tutup Malessy. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Foto : FB Jafet Ohello

Jebloskan Marthin Parinussa ke Penjara, “Pancuri Kepeng Hasil Korupsi”, Jaksa Balik Penjarakan Jaksa Jafet Ohelo ke Rutan Ambon

by admin
September 20, 2025
0

Referensimaluku.id, Ambon - Hukum karma akan datang pada...

Diduga Kasus Irigasi Sariputih Mandek, Ada Tim PPS Kok Banyak Proyek Berpotensi Korupsi?, Kajati Maluku Diminta Evaluasi Kinerja Tim PPS

Diduga Kasus Irigasi Sariputih Mandek, Ada Tim PPS Kok Banyak Proyek Berpotensi Korupsi?, Kajati Maluku Diminta Evaluasi Kinerja Tim PPS

by admin
September 13, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kinerja dan 'sepak terjang liar'...

Aneh! Kasus Irigasi Sariputih Diawasi Jaksa, Proyek Rp 31 Miliar Itu Abal-abal, APH dan Kontraktor Makan “Kepeng Haram”?

Aneh! Kasus Irigasi Sariputih Diawasi Jaksa, Proyek Rp 31 Miliar Itu Abal-abal, APH dan Kontraktor Makan “Kepeng Haram”?

by admin
September 10, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kiprah dan moralitas personel-personel jaksa...

Jaksa Tahan Tersangka “Pancuri Kepeng” Hibah Gereja Akoon (Nusalaut) Senilai Rp 199,5 Juta Lebih

Jaksa Tahan Tersangka “Pancuri Kepeng” Hibah Gereja Akoon (Nusalaut) Senilai Rp 199,5 Juta Lebih

by admin
Agustus 11, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon- Jaksa Penuntut Umum pada Cabang Kejaksaan...

Diduga Pemprov Maluku Keliru Bayar Rp 10 Miliar, Ahli Waris Bangsamoeda Rehalat Ancam Palang Lokasi Wisata Hunimua

Diduga Pemprov Maluku Keliru Bayar Rp 10 Miliar, Ahli Waris Bangsamoeda Rehalat Ancam Palang Lokasi Wisata Hunimua

by admin
Agustus 4, 2025
0

Refmal.Id, Ambon - Pemerintah Provinsi Maluku dinilai curang,...

Tim Penyidik Cabjari Ambon di Saparua Tetapkan 6 Orang Tersangka Korupsi DD/ADD Negeri Tiouw

Sekongkol “Pancuri Kepeng” Negara Selama Tiga Tahun Anggaran, Jaksa Tetapkan Raja dan Lima Orang Perangkat Negeri Tiouw Tersangka

by admin
Juli 22, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -Tim Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri...

Next Post
16 Agustus 2023, Alumni “Smanla 91” Gelar Reuni Jilid II

16 Agustus 2023, Alumni "Smanla 91" Gelar Reuni Jilid II

16 Balon DPD RI, 6 Orang Lolos Verifikasi Administrasi KPU Maluku.

16 Balon DPD RI, 6 Orang Lolos Verifikasi Administrasi KPU Maluku.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id