Referensimaluku.id.Ambon –– Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, melantik Muhammad Yasir Mewar sebagai kepala Desa Pemerintah Negeri Laha Periode 2023 – 2029.
Pelantikan Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha yang berlangsung di Desa Negeri Laha Kecamatan Teluku Ambon, Maluku, Kamis (5/1/2023).
Berdasarkan Keputusan Walikota Ambon Nomor 14 Tahun 2023, Yasir dilantik oleh Penjabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena, menggantikan Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha yang sebelumnya, Penjabat kepala Desa, Hasan Ulath.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Penjabat Walikota Ambon, disusul dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan.
Kemudian dilanjutkan dengan pemasangan tanda jabatan dan pangkat oleh Penjabat Walikota Ambon, dan serah terima jabatan dari Penjabat Kepala Pemerintahan Desa Negeri Laha kepada Kepala Desa definitif dengan penyerahan memori kerja.
Hadir dalam Acara pelantikan tersebut anggota DPR RI Saadiah Uluputty, Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Le, Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta, anggota DPRD Kota, Zaidna Bin Taher, Waka II DPRD Kota, Rustam Latupono, Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmase, perwakilan sejumlah pimpinan Forkopimda lingkup pemerintah Kota Ambon, dan beberapa tokoh agama, para raja – raja dari Jazirah Leihitu dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena mengaku percaya, Muhammad Yasir Mewar sebagai Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha yang baru, akan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab dan kewajiban yang diemban.
“Saudara Muhammad Yasir Mewar, jadilah pemimpin yang adil, jujur dalam bertindak, mengayomi masyarakat Negeri Laha. Kedepankan asas musyawarah mufakat dalam memecahkan sebuah persoalan yang terjadi, dan peralatan silaturahim antar hidup orang basudara,” ujar Wattimena.
Penjabat Walikota menyatakan bahwa, berdasarkan kajian atau telaah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon terhadap Negeri Laha, sebagai salah satu dari tersisa sembilan negeri di Kota Ambon yang belum memiliki Raja atau Kepala pemerintah Negeri definitif.
Negeri Laha merupakan Negeri dengan persoalan yang cukup rumit, akan tetapi dengan kesadaran untuk membangun negeri maka perbedaan dapat diselesaikan, ujar Wattimena
Terus jaga kekompakan dan keharmonisan hidup sebagai orang bersaudara, pelihara dan lestarikan adat istiadat dan hukum adat Negeri Laha yang masih hidup dihormati, diakui dan berlaku di Negeri laha.
Wattimena sampaikan pada saat Islah, salah satu atau mungkin satu-satunya Negeri adat di Kota Ambon yang masih memiliki bahasa adat, ya Negeri Laha. Dan karena itu, Negeri Laha ini mahal.
Harus kita jaga, lindungi dan pelihara supaya seluruh tatanan adat istiadat termasuk bahasa adatnya tidak hilang dan menjadi contoh bagi seluruh negeri di Kota Ambon, ujar Wattimena.
Wattimena, menghimbau kepada Saniri negeri untuk melakukan pengawasan sesuai ketentuan peraturan terhadap kinerja kepala pemerintah negeri, beserta perangkat negeri. Juga wajib menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif, serta memberi dukungan terhadap setiap penyelenggaraan kebijakan program dan kegiatan nasional yang dilakukan Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi dan pemerintah Kota Ambon.
Wattimena ucapkan selamat kepada Bapak Muhammad Yasir Mewar beserta ibu, keluarga besar dan mata rumah parentah Mewar.
Jaga negeri ini, jaga tatanan adat istiadat masyarakat Negeri Laha, lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” himbaunya.
Selaku anak adat Negeri Ambon, saya bangga dengan Negeri Laha. Saya bangga dengan seluruh negeri-negeri lain yang sementara berproses untuk menetapkan Raja definitif. Kita doakan supaya semua proses ini bisa berlangsung dengan baik, seluruh kesatuan masyarakat adat di negeri-negeri tersebut akan sadar dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang ada, supaya pada waktunya seluruh negeri yang ada di Kota Ambon memiliki raja atau kepala pemerintah negeri yang definitif, pungkas Wattimena.
Selanjutnya, Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha Muhammad Yasir Mewar menyampaikan, langkah pertama untuk program 100 hari kerja adalah konsoludasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, mengenai pembenahan masyarakat seutuhnya yang ada di Negeri Laha, salah satunya hubungan persaudaraan, memperbaiki rumah adat, beberapa pembangunan gedung sekolah dan balai pertemuan yang ada di dusun-dusun Negeri Laha.
Terkait anggaran dana desa (ADD) dan dan desa (DD) saya akan membuat komitmen dengan staf dan seluruh stakeholder Negeri Laha, untuk bekerja sama dalam menjalankan program pemerintah sesuai aturan agar tidak ada tindak pidana korupsi, ujar Mewar.
“Dengan enam tahun berjalnya pemerintahan, saya yakin dan percaya, insyaallah dengan izin Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa, tidak ada celah sedikit pun untuk KKN. Saya yakin itu. Yang jelas kalau sudah lewati Langgar aturan, otomatis hukumlah yang akan berjalan,” tutup Mewar. (RM-04)
Discussion about this post