Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Muhammad Yasir Mewar Dilantik Sebagai Raja Negeri Laha, Ini Pesan Walikota.

January 6, 2023
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon –– Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena, melantik Muhammad Yasir Mewar sebagai kepala Desa Pemerintah Negeri Laha Periode 2023 – 2029.

Baca Juga

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

Miliki Narkotika, Denis Tapilaha Dituntut 4,6 Tahun Penjara 

 

Pelantikan Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha yang berlangsung di Desa Negeri Laha Kecamatan Teluku Ambon, Maluku, Kamis (5/1/2023).

 

Berdasarkan Keputusan Walikota Ambon Nomor 14 Tahun 2023, Yasir dilantik oleh Penjabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena, menggantikan Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha yang sebelumnya, Penjabat kepala Desa, Hasan Ulath.

 

Prosesi pelantikan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Penjabat Walikota Ambon, disusul dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah jabatan.

 

Kemudian dilanjutkan dengan pemasangan tanda jabatan dan pangkat oleh Penjabat Walikota Ambon, dan serah terima jabatan dari Penjabat Kepala Pemerintahan Desa Negeri Laha kepada Kepala Desa definitif dengan penyerahan memori kerja.

 

Hadir dalam Acara pelantikan tersebut anggota DPR RI Saadiah Uluputty, Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Le, Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisuta, anggota DPRD Kota, Zaidna Bin Taher, Waka II DPRD Kota, Rustam Latupono, Sekretaris Kota Ambon, Agus Ririmase, perwakilan sejumlah pimpinan Forkopimda lingkup pemerintah Kota Ambon, dan beberapa tokoh agama, para raja – raja dari Jazirah Leihitu dan undangan lainnya.

 

Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Ambon, Boedewin Wattimena mengaku percaya, Muhammad Yasir Mewar sebagai Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha yang baru, akan melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab dan kewajiban yang diemban.

 

“Saudara Muhammad Yasir Mewar, jadilah pemimpin yang adil, jujur dalam bertindak, mengayomi masyarakat Negeri Laha. Kedepankan asas musyawarah mufakat dalam memecahkan sebuah persoalan yang terjadi, dan peralatan silaturahim antar hidup orang basudara,” ujar Wattimena.

 

Penjabat Walikota menyatakan bahwa, berdasarkan kajian atau telaah yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Ambon terhadap Negeri Laha, sebagai salah satu dari tersisa sembilan negeri di Kota Ambon yang belum memiliki Raja atau Kepala pemerintah Negeri definitif.

 

Negeri Laha merupakan Negeri dengan persoalan yang cukup rumit, akan tetapi dengan kesadaran untuk membangun negeri maka perbedaan dapat diselesaikan, ujar Wattimena

 

Terus jaga kekompakan dan keharmonisan hidup sebagai orang bersaudara, pelihara dan lestarikan adat istiadat dan hukum adat Negeri Laha yang masih hidup dihormati, diakui dan berlaku di Negeri laha.

 

Wattimena sampaikan pada saat Islah, salah satu atau mungkin satu-satunya Negeri adat di Kota Ambon yang masih memiliki bahasa adat, ya Negeri Laha. Dan karena itu, Negeri Laha ini mahal.

 

Harus kita jaga, lindungi dan pelihara supaya seluruh tatanan adat istiadat termasuk bahasa adatnya tidak hilang dan menjadi contoh bagi seluruh negeri di Kota Ambon, ujar Wattimena.

 

Wattimena, menghimbau kepada Saniri negeri untuk melakukan pengawasan sesuai ketentuan peraturan terhadap kinerja kepala pemerintah negeri, beserta perangkat negeri. Juga wajib menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar selalu kondusif, serta memberi dukungan terhadap setiap penyelenggaraan kebijakan program dan kegiatan nasional yang dilakukan Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi dan pemerintah Kota Ambon.

 

Wattimena ucapkan selamat kepada Bapak Muhammad Yasir Mewar beserta ibu, keluarga besar dan mata rumah parentah Mewar.

 

Jaga negeri ini, jaga tatanan adat istiadat masyarakat Negeri Laha, lakukan tugas dan tanggung jawab dengan baik,” himbaunya.

 

Selaku anak adat Negeri Ambon, saya bangga dengan Negeri Laha. Saya bangga dengan seluruh negeri-negeri lain yang sementara berproses untuk menetapkan Raja definitif. Kita doakan supaya semua proses ini bisa berlangsung dengan baik, seluruh kesatuan masyarakat adat di negeri-negeri tersebut akan sadar dan bersama-sama menyelesaikan persoalan yang ada, supaya pada waktunya seluruh negeri yang ada di Kota Ambon memiliki raja atau kepala pemerintah negeri yang definitif, pungkas Wattimena.

 

Selanjutnya, Kepala Desa Pemerintah Negeri Laha Muhammad Yasir Mewar menyampaikan, langkah pertama untuk program 100 hari kerja adalah konsoludasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, mengenai pembenahan masyarakat seutuhnya yang ada di Negeri Laha, salah satunya hubungan persaudaraan, memperbaiki rumah adat, beberapa pembangunan gedung sekolah dan balai pertemuan yang ada di dusun-dusun Negeri Laha.

 

Terkait anggaran dana desa (ADD) dan dan desa (DD) saya akan membuat komitmen dengan staf dan seluruh stakeholder Negeri Laha, untuk bekerja sama dalam menjalankan program pemerintah sesuai aturan agar tidak ada tindak pidana korupsi, ujar Mewar.

 

“Dengan enam tahun berjalnya pemerintahan, saya yakin dan percaya, insyaallah dengan izin Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa, tidak ada celah sedikit pun untuk KKN. Saya yakin itu. Yang jelas kalau sudah lewati Langgar aturan, otomatis hukumlah yang akan berjalan,” tutup Mewar. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

Kuasa Hukum Bripka Malfry Masela “Ngaku” Kliennya Difitnah Selingkuhi Istri Orang

by admin
July 13, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON -Tuduhan terhadap Bripka Malfry Mikhael Masela yang...

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

Diduga Bikin Tipu Muslihat dalam Perkawinan, Pegawai Disdukcapil Kota Ambon Terancam Dipenjarakan Korban

by admin
July 12, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - James Wolter de Fretes (JWdF),...

Miliki Narkotika, Denis Tapilaha Dituntut 4,6 Tahun Penjara 

Miliki Narkotika, Denis Tapilaha Dituntut 4,6 Tahun Penjara 

by admin
July 8, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Denis Bened Tapilaha alias Bojes, terdakwa...

Doa Bersama Perangkat Jemaat GPM Rehoboth dan Jemaat Sumber Kasih di Lokasi Konflik antarpemuda

Doa Bersama Perangkat Jemaat GPM Rehoboth dan Jemaat Sumber Kasih di Lokasi Konflik antarpemuda

by admin
July 5, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Jemaat Gereja Protestan Maluku Rehoboth...

Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua Warga Desa Galala Tertimbun Longsor

Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua Warga Desa Galala Tertimbun Longsor

by admin
July 2, 2025
0

REFMAL.ID,+Ambon - Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi dua...

Polisi Olah TKP di Dinas Dikbud Promal, Baru Pelapor Diperika soal Pencurian Dokumen BOS/DAK SMA

Polisi Olah TKP di Dinas Dikbud Promal, Baru Pelapor Diperika soal Pencurian Dokumen BOS/DAK SMA

by admin
June 27, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Setelah bergerak cepat menindaklanjuti laporan...

Next Post
Belum Diketahui Waktu Pelaksanaan Pelatda Pra PON

Belum Diketahui Waktu Pelaksanaan Pelatda Pra PON

Keluarga Nilai Penangkapan dan Penahanan Ibrahim Marasabessy dan Haikal Karepesina Sangat Arogan dan Inprosedural

Keluarga Nilai Penangkapan dan Penahanan Ibrahim Marasabessy dan Haikal Karepesina Sangat Arogan dan Inprosedural

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id