Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Uji Publik Rancangan Perwalkot TPI Pasar Arumbae. 

November 23, 2022
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon –– Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena membuka secara resmi Uji Publik Rancangan Peraturan Walikota Ambon tentang Penyelenggaran dan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kota Ambon tahun 2022.

Baca Juga

Ada “Sindikat Pancuri Kepeng” Wisudawan Poltek Ambon, APH Diminta Usut

Danlanud Pattimura Ikuti Taklimat Presiden Prabowo dalam Rakornas Pempus dan Pemda 2026 di Bogor

Kapolsek Nusaniwe Ikuti Workshop Bintal dalam Membentuk Ekosistem Integritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

 

Kegiatan yang berlansung di lantai 2 Hotel City Ambon Jalan Telukabessy. Hadir dalam Uji Publik Rancangan TPI tersebut Dinas Perikanan Provinsi Maluku, Akademisi Unpatti, dan Dinas Perikanan Kota Ambon, Selasa (22/11/2022).

 

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya, Kota Ambon adalah Kota di pulau kecil yang dikelilingi oleh pesisir dan laut pada kepulauan Maluku. Wilayah pesisir dan laut di sekitar ini memiliki potensi perikanan yang melimpah, diantaranya ikan – ikan ekonomis penting, seperti tuna (tatihu), cakalang, tongkol, (Komu), dan layang (momar). potensi ini merupakan anugra tuhan yang merupakan anugra Tuhan yang Maha Kuasa yang harus kita syukuri, sekaligus kita kelola dan manfaatkan dengan sebaik – baiknya dan berkelanjutan.

 

Sebagaimana amanat Undang – undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan daerah Kabupaten /Kota, tidak lagi kepada aspek kelautan. Namun demikian wilayah pesisir dan lautan yang mengintari wilayah Kota Ambon dan Provinsi Maluku, memiliki potensi yang besar, khususnya untuk perikanan tangkap, dan telah memberikan manfaat besar bagi pereokonomian di Kota ini. Peluang utama yang dapat direbut oleh Pemerintah daerah Kabupaten /Kota di perikanan tangkap ini adalah pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

 

Tentu fungsi pelelangan ikan ini dalam konteks pemasaran belum dapat di lakukan secara optimal di Kota Ambon. Banyaknya titik -titik pendarataan ikan alami di desa /negeri dengan tidak ada pelelangan di tempat pendarataan, masih panjangnya rantai pemasaran dari nelayan atau pemilik Ikan sampai ke sampai konsumen akhir, belum adanya harga patokan ikan di daerah, masih adanya penentuan harga sepihak, dan belum optimalnya pelelangan ikan di pasar Arumbae, ada beberapa masalah dan kendala yang di hadapi saat ini.

 

Menghadapi hal -hal seperti ini, kita semua mesti berbenah, apalagi Tempat Pelelangan Ikan merupakan salah satu kewenangan di bidang perikanan tangkap yang berlaku di Kabupaten /Kota sebagaimana di amanatkan Undang – undang Nomor 23 tahun 2014. Karena itu, harapan untuk mewujudkan tata kelola tempat pelelangan ikan yang lebih baik ke depan, sangat di butuhkan di Kota Ambon.

 

“Karena selain sebagai sumber pendapatan asli daerah atau PAD melalui retrebusi TPI, TPI yang terkelola dengan baik, akan memberikan manfaat untuk pengendalian harga dan inflasi, pemenuhan stock ikan yang memadai, serta menjaga mutu atau kualitas ikan yang terjamin”.

 

Saat ini, pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perikanan telah melaksanakan penyelenggaraan TPI dengan berpedoman pada peraturan daerah Kota Ambon Nomor 11 tahun 2012 tentang retrebusi tempat pelelangan Ikan.

 

“Uji Publik ini, untuk lebih memperkuat dan mengoptimalkan Rancangan Peraturan Walikota Ambon tentang penyelenggaran dan pengelolan tempat ikan di Kota Ambon”.

 

Rumah lelang Arumbae adalah rumah atau tempat pelelangan ikan di Pasar. Arumbae, akan mengacu kepada tata kelola sesuai Rancangan Peraturan Walikota Ambon ini, serta mempunyai aspek legalitas dengan keputusan Walikota Ambon tentang rumah lelang Arumbae sebagai tempat pemungutan retribusi daerah, khususnya retribusi TPI selain itu rumah lelang Arumbae, akan dilengkapi dengan kantor pengelola di Lantai dasar pasar ikan Arumbae, agar tata kelola pelelangan ikan, seperti pencatatan produksi, penimbangan ikan, dan Juru lelang yang berkompeten, akan mulai diterapkan secara bersinergi dalam waktu dekat ini.

 

Wattimena “berharap, kantor pengelola Rumah Lelang Arumbae akan diresmikan secepatnya, singga tata kelola pelelangan Ikan di Kota Ambon akan lebih baik kedepan”. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Ada “Sindikat Pancuri Kepeng” Wisudawan Poltek Ambon, APH Diminta Usut

Ada “Sindikat Pancuri Kepeng” Wisudawan Poltek Ambon, APH Diminta Usut

by admin
February 6, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pengelolaan uang negara yang dikucurkan...

Danlanud Pattimura Ikuti Taklimat Presiden Prabowo dalam Rakornas Pempus dan Pemda 2026 di Bogor

Danlanud Pattimura Ikuti Taklimat Presiden Prabowo dalam Rakornas Pempus dan Pemda 2026 di Bogor

by admin
February 5, 2026
0

Referensimaluku.id, Bogor – Dan Lanud Pattimura Kolonel Pnb...

Kapolsek Nusaniwe Ikuti Workshop Bintal dalam Membentuk Ekosistem Integritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Kapolsek Nusaniwe Ikuti Workshop Bintal dalam Membentuk Ekosistem Integritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

by admin
February 5, 2026
0

Reeferensimaluku.id, Ambon - Kepala Kepolisian Sektor Nusaniwe AKP...

SOP Ketat dan Higienis, Penyaluran Makan Bergizi Gratis di Ambon Dikawal SPPG dan Mitra

SOP Ketat dan Higienis, Penyaluran Makan Bergizi Gratis di Ambon Dikawal SPPG dan Mitra

by admin
February 4, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon – Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Polresta Ambon Tegaskan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Sudah Sesuai Prosedur

Polresta Ambon Tegaskan Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual Sudah Sesuai Prosedur

by admin
February 2, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon – Kepolisian Resor Kota (Polresta)...

HUT AM-GPM Ambon Utara Ke – XII, Haliwela: Mempersembahkan Syukur Kepada Tuhan

HUT AM-GPM Ambon Utara Ke – XII, Haliwela: Mempersembahkan Syukur Kepada Tuhan

by admin
February 1, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon - Hari Ulang Tahun (HUT)...

Next Post
Kuasa Hukum MO Desak Direktur RSUD Haulussy Copot Kabid Humasnya karena Tak Profesional

Kuasa Hukum MO Desak Direktur RSUD Haulussy Copot Kabid Humasnya karena Tak Profesional

Pemuda Muhammadiyah Maluku Apresiasi Kedatangan MPKU PP Muhammadiyah dan Lembaga USAID Di Maluku

Pemuda Muhammadiyah Maluku Apresiasi Kedatangan MPKU PP Muhammadiyah dan Lembaga USAID Di Maluku

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id