Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU AMBON

Uji Publik Rancangan Perwalkot TPI Pasar Arumbae. 

November 23, 2022
in AMBON
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon –– Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena membuka secara resmi Uji Publik Rancangan Peraturan Walikota Ambon tentang Penyelenggaran dan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan di Kota Ambon tahun 2022.

Baca Juga

Doa Bersama Perangkat Jemaat GPM Rehoboth dan Jemaat Sumber Kasih di Lokasi Konflik antarpemuda

Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua Warga Desa Galala Tertimbun Longsor

Polisi Olah TKP di Dinas Dikbud Promal, Baru Pelapor Diperika soal Pencurian Dokumen BOS/DAK SMA

 

Kegiatan yang berlansung di lantai 2 Hotel City Ambon Jalan Telukabessy. Hadir dalam Uji Publik Rancangan TPI tersebut Dinas Perikanan Provinsi Maluku, Akademisi Unpatti, dan Dinas Perikanan Kota Ambon, Selasa (22/11/2022).

 

Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam sambutannya, Kota Ambon adalah Kota di pulau kecil yang dikelilingi oleh pesisir dan laut pada kepulauan Maluku. Wilayah pesisir dan laut di sekitar ini memiliki potensi perikanan yang melimpah, diantaranya ikan – ikan ekonomis penting, seperti tuna (tatihu), cakalang, tongkol, (Komu), dan layang (momar). potensi ini merupakan anugra tuhan yang merupakan anugra Tuhan yang Maha Kuasa yang harus kita syukuri, sekaligus kita kelola dan manfaatkan dengan sebaik – baiknya dan berkelanjutan.

 

Sebagaimana amanat Undang – undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka kewenangan daerah Kabupaten /Kota, tidak lagi kepada aspek kelautan. Namun demikian wilayah pesisir dan lautan yang mengintari wilayah Kota Ambon dan Provinsi Maluku, memiliki potensi yang besar, khususnya untuk perikanan tangkap, dan telah memberikan manfaat besar bagi pereokonomian di Kota ini. Peluang utama yang dapat direbut oleh Pemerintah daerah Kabupaten /Kota di perikanan tangkap ini adalah pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

 

Tentu fungsi pelelangan ikan ini dalam konteks pemasaran belum dapat di lakukan secara optimal di Kota Ambon. Banyaknya titik -titik pendarataan ikan alami di desa /negeri dengan tidak ada pelelangan di tempat pendarataan, masih panjangnya rantai pemasaran dari nelayan atau pemilik Ikan sampai ke sampai konsumen akhir, belum adanya harga patokan ikan di daerah, masih adanya penentuan harga sepihak, dan belum optimalnya pelelangan ikan di pasar Arumbae, ada beberapa masalah dan kendala yang di hadapi saat ini.

 

Menghadapi hal -hal seperti ini, kita semua mesti berbenah, apalagi Tempat Pelelangan Ikan merupakan salah satu kewenangan di bidang perikanan tangkap yang berlaku di Kabupaten /Kota sebagaimana di amanatkan Undang – undang Nomor 23 tahun 2014. Karena itu, harapan untuk mewujudkan tata kelola tempat pelelangan ikan yang lebih baik ke depan, sangat di butuhkan di Kota Ambon.

 

“Karena selain sebagai sumber pendapatan asli daerah atau PAD melalui retrebusi TPI, TPI yang terkelola dengan baik, akan memberikan manfaat untuk pengendalian harga dan inflasi, pemenuhan stock ikan yang memadai, serta menjaga mutu atau kualitas ikan yang terjamin”.

 

Saat ini, pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Perikanan telah melaksanakan penyelenggaraan TPI dengan berpedoman pada peraturan daerah Kota Ambon Nomor 11 tahun 2012 tentang retrebusi tempat pelelangan Ikan.

 

“Uji Publik ini, untuk lebih memperkuat dan mengoptimalkan Rancangan Peraturan Walikota Ambon tentang penyelenggaran dan pengelolan tempat ikan di Kota Ambon”.

 

Rumah lelang Arumbae adalah rumah atau tempat pelelangan ikan di Pasar. Arumbae, akan mengacu kepada tata kelola sesuai Rancangan Peraturan Walikota Ambon ini, serta mempunyai aspek legalitas dengan keputusan Walikota Ambon tentang rumah lelang Arumbae sebagai tempat pemungutan retribusi daerah, khususnya retribusi TPI selain itu rumah lelang Arumbae, akan dilengkapi dengan kantor pengelola di Lantai dasar pasar ikan Arumbae, agar tata kelola pelelangan ikan, seperti pencatatan produksi, penimbangan ikan, dan Juru lelang yang berkompeten, akan mulai diterapkan secara bersinergi dalam waktu dekat ini.

 

Wattimena “berharap, kantor pengelola Rumah Lelang Arumbae akan diresmikan secepatnya, singga tata kelola pelelangan Ikan di Kota Ambon akan lebih baik kedepan”. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Doa Bersama Perangkat Jemaat GPM Rehoboth dan Jemaat Sumber Kasih di Lokasi Konflik antarpemuda

Doa Bersama Perangkat Jemaat GPM Rehoboth dan Jemaat Sumber Kasih di Lokasi Konflik antarpemuda

by admin
July 5, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Jemaat Gereja Protestan Maluku Rehoboth...

Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua Warga Desa Galala Tertimbun Longsor

Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua Warga Desa Galala Tertimbun Longsor

by admin
July 2, 2025
0

REFMAL.ID,+Ambon - Tim SAR Gabungan melakukan evakuasi dua...

Polisi Olah TKP di Dinas Dikbud Promal, Baru Pelapor Diperika soal Pencurian Dokumen BOS/DAK SMA

Polisi Olah TKP di Dinas Dikbud Promal, Baru Pelapor Diperika soal Pencurian Dokumen BOS/DAK SMA

by admin
June 27, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Setelah bergerak cepat menindaklanjuti laporan...

Bobroknya Sistem pelayanan Shopee Ambon, Pelanggan Protes Kurir Dikambinghitamkan

Bobroknya Sistem pelayanan Shopee Ambon, Pelanggan Protes Kurir Dikambinghitamkan

by admin
June 24, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON - Sejumlah Pelanggan platform Belanja Online Shoppe...

Jalan Wakal – Taeno Terputus, Warga Minta Perhatian Pemerintah Provinsi dan BPJN Wilayah Maluku

Jalan Wakal – Taeno Terputus, Warga Minta Perhatian Pemerintah Provinsi dan BPJN Wilayah Maluku

by admin
June 22, 2025
0

REFMAL.ID,-Ambon - Jalan penghubung Wakal - Taeno (Rumah...

Jaksa Eksekusi Empat Terpidana Kasus “Baloko Kepeng” Bank Moderen Ekspres ke Lapas Ambon

Jaksa Eksekusi Empat Terpidana Kasus “Baloko Kepeng” Bank Moderen Ekspres ke Lapas Ambon

by admin
June 16, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon -Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon mengeksekusi empat...

Next Post
Kuasa Hukum MO Desak Direktur RSUD Haulussy Copot Kabid Humasnya karena Tak Profesional

Kuasa Hukum MO Desak Direktur RSUD Haulussy Copot Kabid Humasnya karena Tak Profesional

Pemuda Muhammadiyah Maluku Apresiasi Kedatangan MPKU PP Muhammadiyah dan Lembaga USAID Di Maluku

Pemuda Muhammadiyah Maluku Apresiasi Kedatangan MPKU PP Muhammadiyah dan Lembaga USAID Di Maluku

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id