Referensimaluku.id.,-Ambon- Keluarga ahli waris Ibrahim Parera kembali melakukan penyegelan 3 sekolah SDN 54, SDN 55 dan SMP 16, Kecamatan Teluk Ambon Baguala Kota Ambon disegel.
Penyegelan 3 sekolah Pemerintah Kota Ambon itu didasari oleh keputusan – keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap pemalangan sekolah ini bukan baru kali ini dilakukan namun sudah dilakukan 5 kali pemalangan, ujar Ibrahim Parera selaku keluarga ahli waris kepada Referensimaluku.id, di ruang kerjanya, Kamis (13/10/2022).
Di tahun 2019 kami lakukan pemalangan tapi alhamdulillah Gubernur Maluku bayar, penyetelan ternyata ada sebuah itikad baik dari pemerintah untuk memanggil pihak keluarga dalam hal ini alhli waris untuk membicarakan bersama terkait dengan 3 sekolah SD 54, 55 dan SMP 16 supaya ada sebuah kepastian hukum itu berarti maka ada sebuah kesepakatan – kesepakatan itu memberikan kebebasan kepada pemerintah kota Ambon untuk Realisasi pembayaran pada saat itu sebesar Rp 500 juta.
Pemerintah Kota Ambon telah menyerahkan kepada ahli waris, dan tahun 2020 akan selesai namun Kita tahu bersama bahwa ada masalah covid sehingga anggaran itu di peruntukan untuk kebutuhan, ujar Parera.
Kata Parera, tahun 2022 kami menyurati lagi Pemerintah Kota Ambon untuk kesepakatan awal yang telah disepakati bisa jalan di 2022 sudah dilakukan maka dijanjikan untuk di realisasikan 2022 tapi ternyata belum karena ada musibah akibatnya semua upayakan ini tidak jadi maka saya di tanya keluarga, bagaimana dengan masalah sekolah dengan adanya desakan itu maka saya sebagai pemegang kuasa keluarga sekaligus ahli waris yang sah berdasarkan putusan pengadilan telah menyurati pemerintah Kota Ambon untuk menyelesaikan tapi belum juga.
Kepala Dinas Pendidikan datang bermohon melepas segel untuk kepentingan bangsa ini dan juga kemanusian maka kita lepas tapi dengan satu catatan jangan membohongi kami lagi, karena sudah berulang kali dibohongi
Saya sampaikan untuk teman-teman media mudah – mudahan ada sebuah itikad baik dari Pemkot Ambon yang sudah kita sepakati bersama. Dan semoga Pemkot Ambon secepatnya selesaikan. (RM-04)
Discussion about this post