Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home RAGAM

Tokoh Adat Papua : Jika Ada Korban Jiwa, Lukas Enembe Bisa Kena Denda Adat

September 29, 2022
in RAGAM
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Baca Juga

Pedangdut “Termiskin di Dunia” Asal Maluku Wafat

Resensi : Desentralisasi Radikal Untuk Warga Pribumi

Orang Arab di Makassar

Referensi Maluku.id,-JAYAPURA*- Situasi di wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura pasca Lukas Enembe mangkir dari panggilan kedua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tanggal 26 September 2022 boleh dibilang sudah mulai landai. Aktivitas masyarakat tampak normal, dan kegiatan perekonomian serta aktivitas di kantor-kantor Pemerintah dan swasta juga berlangsung seperti biasa.

 

Kendati demikian, di balik situasi yang tampak tenang ini masih menyisakan kekhawatiran pada sebagian kalangan, sebagaimana diungkap Yanto Eluay, tokoh adat dari Sentani, Jayapura.

 

“Kami juga mengkhawatirkan, jangan sampai terjadi benturan pada saat Pak Lukas Enembe dijemput paksa [oleh KPK], dan yang menjadi korban adalah masyarakat adat,” kata Yanto Eluay, usai acara pelantikan Badan Pengurus Presidium Pemuda Adat Tabi, di Sentani, Selasa (27/9/2022) oleh Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano selaku Ketua Majelis Pertimbangan Presidium Pemuda Adat Tabi.

 

Jika hal itu terjadi, imbuh Yanto, selain akan merugikan masyarakat adat, juga akan memberatkan Lukas Enembe sendiri untuk melakksanakan kewajiban adat.

 

“Jika terjadi korban, korban nyawa, Pak Lukas Enembe sendiri yang akan jadi susah, karena kewajiban adat, dia juga akan bayar ganti rugi atas korban-korban itu. Sudah sakit, sudah dalam status tersangka, jangan sampai terbebani tuntutan dari masyarakat yang menjadi korban pada saat itu,” kata putera kandung Theys Eluay yang juga adalah Pembina Presidium Pemuda Adat Tabi.

 

Karena itu, Yanto mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga suasana damai di wilayah adat Tabi yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, dan kabupaten Keerom.

 

“Tokoh-tokoh agama, hamba-hamba Tuhan, tokoh adat, tokoh masyarakat agar tidak menjadi tameng supaya Lukas Enembe tidak tersentuh hukum, tetapi memberikan pemahaman kepada masyarakat.untuk bersama-sama menjaga kedamaian dan suasana kondusif,” ajak Ondofolo Besar Sentani ini.

 

Kepada kuasa hukum Lukas Enembe, Yanto juga meminta untuk tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang dapat memperkeruh situasi.

 

“Agar jangan memberikan pernyataan-pernyataan seakan-akan Pak Lukas ini dizolimi atau dikriminalisasi AQ,”tutup Yanto [*]

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Pedangdut “Termiskin di Dunia” Asal Maluku Wafat

Pedangdut “Termiskin di Dunia” Asal Maluku Wafat

by admin
July 2, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Penyanyi dangdut kelahiran Kepulauan Aru,...

Resensi : Desentralisasi Radikal Untuk Warga Pribumi

Resensi : Desentralisasi Radikal Untuk Warga Pribumi

by admin
May 29, 2025
0

REFMAL.ID, AMBON -Mengawalinya mengutip pendapat Smith, B.C (1085)...

Orang Arab di Makassar

Orang Arab di Makassar

by admin
May 22, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON - Oleh; Dr. M.J. Latuconsina,S.IP, MA Staf...

Selamat Jalan Firdaus Ahmad Fauzi Namamu Kekal di Puncak Binaiya

Selamat Jalan Firdaus Ahmad Fauzi Namamu Kekal di Puncak Binaiya

by admin
May 20, 2025
0

REFMAL.ID,- AMBON - Firdaus Ahmad Fauzi, pendaki muda...

Permabudhi Maluku Pertama Kalinya Gelar Tradisi Pindapatta

Permabudhi Maluku Pertama Kalinya Gelar Tradisi Pindapatta

by admin
May 18, 2025
0

REFMAL.ID- AMBON - Untuk pertama kalinya, tradisi Pindapatta...

Resensi : Darwis Triadi Sang Guru Fotografi

Resensi : Darwis Triadi Sang Guru Fotografi

by admin
May 16, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON - Oleh : Dr.M.J.Latuconsina,S.IP,MA Staf Dosen Fisipol...

Next Post
Diduga Sokong “Mafia Tambang” di SBB, Pemuda Huamual Desak APH Periksa Wagub Maluku dan Plt Raja Luhu 

Diduga Sokong "Mafia Tambang" di SBB, Pemuda Huamual Desak APH Periksa Wagub Maluku dan Plt Raja Luhu 

Kota Ambon Juara Umum III di Pesparani Tingkat Provinsi.

Kota Ambon Juara Umum III di Pesparani Tingkat Provinsi.

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id