Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MBD

Samloy Sentil Pernyataan Pesiwarissa soal PAW Dadiara dari Anggota DPRR Dipercepat, PKP Bisa Kehilangan Kursi di Pileg 2024

Agustus 25, 2022
in MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon- Berdasarkan tagline berita yang dipublikasi melalui salah satu media online pada 22 Agustus 2022 dengan judul Pesiwarissa minta PAW Pattipeilohy dan Dadiara dari anggota DPRD dipercepat, memantik tanggapan minor masyarakat.

Baca Juga

Bupati MBD Melaunching Promosi Objek Wisata Pantai Lawain

Pemerintah Maluku Barat Daya Adakah Rakor Lintas Forkompinda ,Bahas Siswa SMPN di Pulau Babar Keracunan MBG

Siswa di MBD Diduga Keracunan Menu MBG, Aleg Desak Evaluasi SPPG

Dalam tagline berita tersebut Pesiwarissa yang saat ini menjabat ketua bidang organisasi kaderisasi dan keanggotaan (OKK) DPP PKP Maluku mengatakan penyebab PAW tersebut adalah karena kedua kader tersebut dinilai tidak memberikan kontribusi untuk mengembangkan PKP Maluku.

Pesiwarissa juga mendesak Dewan Pimpinan Nasional DPN PKP segera mempercepat PAW anggota DPRD yang salah satunya Alex Dadiara yang juga anggota DPRD Kabupaten MBD.

“Sebagai pemuda Maluku Barat Daya, yang juga Putra Asli Dapil 1 (Kisar) Dapil tempat seorang Alex Dadiara dilahirkan menjadi anggota DPRD MBD dari Partai PKPI, perlu saya utarakan jika terkait isu PAW dari PKP Maluku yang sudah dipublikasikan di publik dan di baca semua kalangan di mana saya kemudian melihat ada ketidakcakapan penilaian kinerja terhadap seorang Alex Dadiara di kursi DPRD dari Partai PKPI Maluku. Pasalnya, kinerja seorang Alex Dadiara sangat kami dambakan sebagai masyarakat. Mengapa? Sebab, masyarakat MBD saat ini harus bergembira dan berterima kasih atas perjuangan Beliau yang bersama teman” DPRD di tim Bappingperda dalam menggagas 10 Perda yang sangat penting bagi masyarakat MBD,” ungkap salah satu komponen pemuda MBD Jordan Samloy kepada media online ini di Ambon, Kamis (15/8/2022). Samloy merincikan beberapa Peraturan Daerah (Perda) yang telah digagas Dadiara dan kawan-kawan di DPRD Kabupaten MBD, di antaranya Perda Pelegalan Sopi di wilayah MBD dan Status Desa Adat di wilayah Kabupaten MBD. “Sayang sekali jika potensi dan kinerja yang Beliau (Alex Dadiara) miliki dan lakukan selama ini harus berakhir dengan PAW Partai karena dinilai tidak berkontribusi di Partai. Padahal, MBD terlebih dapil 1 masih membutuhkan seorang Alex Dadiara dalam menyampaikan dan mengawal aspirasi masyarakatnya. Apalagi s Alex Dadiara sangat aktif dan berperan penting dalam membawa kegelisahan masyarakat terlebih masyarakat dapil 1 MBD”. “Sayang sekali jika kader yang punya kualitas dan kinerja yang sebagus ini harus diPAWkan dari PKPI. Saya tidak masuk dalam urusan internal partai, itu haknya mereka di partai. Yang saya sesali sebagai masyarakat adalah potensi dan kualitas Bapak Alex Dadiara tidak dilihat oleh partai. Lagian, belum tentu di pileg 2024 PKPI mampu mencetak 1 kursi DPRD MBD lagi dari Dapil 1 kalau Pak Alex Dadiara diPAWkan dari kursi DPRD”.

“Kemudian, ada dugaan bahwa PAW terjadi juga karena kedekatan Pak Alex dan Bupati MBD (Benjamin Thomas Noach) karena kepentingan 2024. Saya kemudian bertanya dalam diri saya, bukankah PKPI kemarin mendukung pasangan BTN-ARI sehingga beliau harus membangun komunikasi yang lebih intens dengan pemerintah daerah MBD ?? (Semoga isunya tidak benar).

Sebagai masyarakat dari kalangan pemuda, saya mengajak basudara semua untuk mari sama2 kita kawal DPRD yang punya kualitas dan kinerjanya baik namun karena kepentingan segelintir orang, harus di PAW kan dari kursi DPRD.

Kalimat terakhir saya, mungkin nama DPR sudah menjadi citra buruk masyarakat. Namun percayalah, masih ada orang baik yang punya moral melakukan yang terbaik untuk masyarakatnya,” tutup Samloy. (RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bupati MBD Melaunching Promosi Objek Wisata Pantai Lawain

Bupati MBD Melaunching Promosi Objek Wisata Pantai Lawain

by admin
September 26, 2025
0

Referensimaluku.id, Serwaru - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Pemerintah Maluku Barat Daya Adakah Rakor Lintas Forkompinda ,Bahas Siswa SMPN di Pulau Babar Keracunan MBG

Pemerintah Maluku Barat Daya Adakah Rakor Lintas Forkompinda ,Bahas Siswa SMPN di Pulau Babar Keracunan MBG

by admin
September 15, 2025
0

REFMAL..ID,-Ambon : Menyikapi dugaan keracunan sejumlah siswa SMP...

Siswa di MBD Diduga Keracunan Menu MBG, Aleg Desak Evaluasi SPPG

Siswa di MBD Diduga Keracunan Menu MBG, Aleg Desak Evaluasi SPPG

by admin
September 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon – Program Makan Bergizi Gratis (MBG)...

Jemaat GPM Tiakur Gelar LGJI Meriahkan HUT ke-90 GPM

Jemaat GPM Tiakur Gelar LGJI Meriahkan HUT ke-90 GPM

by admin
September 8, 2025
0

REFMAL.ID, Tiakur - Jemaat Gereja Protestan Maluku Tiakur...

Bupati MBD Cetus GPM Jaga Pasokan dan Ketahanan Pangan

Bupati MBD Cetus GPM Jaga Pasokan dan Ketahanan Pangan

by admin
September 4, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Bupati Maluku Barat Daya (MBD),...

Tepis Pungli dan Makan Dana BOS, Kepsek SMKN Negeri 5 MBD Akui Ada yang Ingin “Mengkudetanya”

Tepis Pungli dan Makan Dana BOS, Kepsek SMKN Negeri 5 MBD Akui Ada yang Ingin “Mengkudetanya”

by admin
September 3, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri...

Next Post
Penyidik Polres MBD Diduga “Masuk Angin”, Hampir Satu Tahun Laporan Polisi Warga Tak Ditindaklanjuti

Penyidik Polres MBD Diduga "Masuk Angin", Hampir Satu Tahun Laporan Polisi Warga Tak Ditindaklanjuti

Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Bawah Umur di Kabupaten Aru Harus Dihukum Minimal 20 Tahun Penjara 

Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Bawah Umur di Kabupaten Aru Harus Dihukum Minimal 20 Tahun Penjara 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id