Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU MBD

Penyidik Polres MBD Diduga “Masuk Angin”, Hampir Satu Tahun Laporan Polisi Warga Tak Ditindaklanjuti

Agustus 25, 2022
in MBD
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon-Hampir satu tahun laporan dugaan tindak pidana penghilangan asal usul sebagaimana dimaksud dan diancam di dalam Pasal 277 KUHP di Kepolisian Resort Maluku Barat Daya yang dilaporkan Agusthinus Nicodemus Laimeheriwa (ANL), 50, pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten MBD, belum juga ditindaklanjuti penyidik Polres setempat. Kuat dugaan oknum penyidik Polres MBD masuk angin karena tekanan pejabat tertentu dan tidak berani memanggil terlapor dalam perkara ini.

Baca Juga

Kapolres MBD Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Salawaku 2026

Wabup MBD Tekankan Sidang Klasis GPM Harus Hasilkan Program Nyata

Sinergi Polres dan Pemkab MBD Gelontor Sembako Murah, Bazar Ramadan Kalwedo Diserbu Warga

Laporan penghilangan asal usul dilaporkan ANL pada 01 Oktober 2021 di Sentra Pelayanan Kemasyarakatan Terpadu (SKPT) Polres MBD sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTLP) Nomor : STTLP/X/2021/SPKT-Res-MBD/Maluku. “Sampai saat ini saya belum dipanggil untuk memberikan keterangan terkait laporan saya soal penghilangan asal-usul anak saya,” ungkap ANL ketika dikonfirmasi media online ini via WhatsApp, Kamis (25/8/2022).

Dia berharap penyidik Polres MBD dapat menangani laporan polisi yang dia sampaikan sehingga keadilan dapat dia rasakan. “Kepada siapa lagi saya harus meminta perlindungan hukum kalau bukan ke Polres MBD,” ucapnya lirih. ANL mengatakan dirinya sudah mengubungi advokat untuk meminta bantuan hukum atas kasus yang dia telah laporkan namun belum diseriusi penyidik Polres MBD.

“Saya sudah konsultasikan ini dengan advokat dari Law Office RZS dan rekan di Ambon untuk membantu saya menangani dan berkoordinasi dengan Polres MBD agar serius menangani laporan saya,” tegasnya. Di kesempatan lain kuasa hukum ANL, Rony Samloy SH mengakui pihaknya sudah dihubungi ANL untuk mengurusi perkaranya. “Iya benar kita sudah dihubungi pada pekan lalu oleh saudara ANL untuk mengurusi perkaranya.

Untuk sementara kita masih telaah kasus ini,” papar advokat yang juga jurnalis ini gamblang. Sampai berita ini dilansir Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres MBD AKP Sulaiman belum berhasil dikonfirmasi media online ini. (RM-03/RM-05/RM-07)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kapolres MBD Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Salawaku 2026

Kapolres MBD Tinjau Kesiapan Pos Pam dan Pos Yan Operasi Ketupat Salawaku 2026

by admin
Maret 19, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tiakur – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan...

Wabup MBD Tekankan Sidang Klasis GPM Harus Hasilkan Program Nyata

Wabup MBD Tekankan Sidang Klasis GPM Harus Hasilkan Program Nyata

by admin
Maret 17, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tiakur – Wakil Bupati Maluku Barat Daya...

Sinergi Polres dan Pemkab MBD Gelontor Sembako Murah, Bazar Ramadan Kalwedo Diserbu Warga

Sinergi Polres dan Pemkab MBD Gelontor Sembako Murah, Bazar Ramadan Kalwedo Diserbu Warga

by admin
Maret 13, 2026
0

Referensimaluku. Id, -TIAKUR– Suasana Lapangan Polres Maluku Barat...

Proyek Jalan Lapen Pulau Dai Rp 5,4 Miliar Belum Dikerjakan, Uang Muka Sudah Dicairkan

Proyek Jalan Lapen Pulau Dai Rp 5,4 Miliar Belum Dikerjakan, Uang Muka Sudah Dicairkan

by admin
Maret 13, 2026
0

Referensimaluku.id, Tiakur – Proyek pembangunan jalan lapis penetrasi...

Pemkab MBD dan BPJS Kesehatan Gelar Forum Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pemkab MBD dan BPJS Kesehatan Gelar Forum Tingkatkan Layanan Kesehatan

by admin
Maret 12, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tiakur – Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Kapolres MBD Turun Langsung Redam Bentrok Warga di Tiakur

Kapolres MBD Turun Langsung Redam Bentrok Warga di Tiakur

by admin
Maret 9, 2026
0

Referensimaluku.id, -Tiakur – Respon cepat ditunjukkan jajaran Kepolisian...

Next Post
Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Bawah Umur di Kabupaten Aru Harus Dihukum Minimal 20 Tahun Penjara 

Pemerkosa dan Pembunuh Anak di Bawah Umur di Kabupaten Aru Harus Dihukum Minimal 20 Tahun Penjara 

Provinsi Maluku dan Daerah Maluku Selatan 

Provinsi Maluku dan Daerah Maluku Selatan 

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id