Referensimaluku.id.Ambon — Balai Kesehatan Mata Ambon Vlissingen dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) beralih status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kota Ambon.
Pola pengelolan Keuangan lebih fliksibell seperti kita dapat dana dari JKN pusat masuk ke rekening klinik mata Setelah itu klinik mata koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Ambon kemudian Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Pemkot Ambon karena dana ini disetor ke Pemkot Ambon dan kembali lagi Dinas Kesehatan Kota Ambon baru kembali ke Klinik Mata, ucap Daniel Siegers kepada Referensimaluku.id, di Balai Kota Ambon, Senin (25/7/2022).
Vlissingen berimbas terhadap pelayanan masyarakat waktu yang sangat panjang. Karena masih menunggu anggara perubahan baru bisa berjalan. Sedangkan di UPTD BLUD ini semua sangat Vleksibell, seperti obat kurang lansung bisa beli akhirnya berimbikasi terhadap pelayanan masyarakat lebih maksimal, ujarnya.
Berdasarkan permendagri nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, disebutkan bahwa BLUD adalah sistem yang di tetapkan oleh unit pelaksanaan teknis dinas/ badan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat mempunyai fleksibelitas dalam pola pengeolaan Keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolan daerah pada umumnya.
Kata Siegers, Untuk Provinsi Maluku belum ada yang sistem BLUD secara kesehatan dan lainnya. Sekarang suda di wajibkan sistem BLUD, dan struktur suda bentuk untuk secepatnya Kota Ambon sistem BLUD. Puskesmas Hutumuri suda siap untuk BLUD dan Puskesmas lain di Kota Ambon mengekuti, ujarnya.
Fasilitas suda di siapkan, tinggal statusnya yang belum, cumaan kita sudah melakukan praktek BLUD karena dari tahun 2016 itu klinik mata tidak mendapat dana Operasional dari Pemkot Ambon, kita usaha sendiri. Untuk lebih fliksibelitas pola pengelolan Keuangan ini sistem BLUD.
“Kita punya pegawai Kesehatan dari ASN Pemkot Ambon dan tenaga honorer dan ada beberapa tenaga kesehatan yang mendapat pelatihan di Belanda dan untuk meningkatkan kapasitas kami tetap menjaga”, tutur Siegers. (RM-04)
Discussion about this post