Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home RAGAM

Resensi, Wanita dan Kekuasaan, Dedes Determinasi Arok

Juli 4, 2022
in RAGAM
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Oleh : Dr. M.J. Latuconsina, S.IP, MA

Baca Juga

Resensi, Sastra Bercerita Prahara di Penghujung Rezim Orde Baru

Dari Bupati KKT Hingga Ridho Slank Kuliah Jarak Jauh , Bukti Fleksibilitas Kuliah di UT

Pedangdut “Termiskin di Dunia” Asal Maluku Wafat

Pemerhati Sosial,Ekonomi&Politik

 

Referensi Maluku.id,- Sebuah kisah lawas, yang selalu membuat khalayak tertarik membacanya kembali. Karya ini merangkum berbagai sumber sebagai pembanding tentang sosok Ken Arok, seorang brandal yang tak jelas asal usulnya. Ia bersekongkol dengan para brahmana lantas menjatuhkan Tunggul Ametung suami Ken Dedes dari kekuasaannya sebagai Raja di Tumapel.

 

Bukan tentang keris Mpu Gandring yang digunakan Ken Arok untuk menghabisi rival politiknya Tunggul Ametung, yang sejak dahulu kala kita selalu terfokus dan memperdebatkannya panjang lebar. Tapi Ken Dedes lah determinasinya. Ada aspek privat, yang ada pada diri perempuan cantik di Tumapel itu, yang memancarkan cahaya, sehingga bagi siapa yang menjadikannya sebagai istri, maka dia akan menjadi maharaja.

 

Goresan pena dari M. Syamsuddin, terbitan Araska, Yogyakarta pada 1 Februari 2021 lalu ini menarik untuk dibaca para khalayak, dimana bukan sebuah karya sastra murni layaknya novel Arok Dedes, yang ditulis Pramoedya Ananta Toer seorang sastrawan berhaluan kiri, melainkan sebuah narasi sejarah, yang membuat kita menerawang perebutan kekuasaan pada masa lalu di tanah Jawa.

 

Mengakhirinya meminjam ungkapan kontemplatif Ahmad Fuadi, seorang penulis yang menulis novel berjudul : “Rantau 1 Muara”, yang dipublis di tahun 2013 lalu bahwa, “sejarah bukan seni bernostalgia, tapi sejarah adalah ibrah, pelajaran, yang bisa kita tarik ke masa sekarang, untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik.”

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Resensi, Sastra Bercerita Prahara di Penghujung Rezim Orde Baru

Resensi, Sastra Bercerita Prahara di Penghujung Rezim Orde Baru

by admin
Oktober 11, 2025
0

REFERENSIMALUKU.ID, AMBON - Oleh : Dr.M.J.Latuconsina,S.IP, M ___________________________________...

Dari Bupati KKT Hingga Ridho Slank Kuliah Jarak Jauh , Bukti Fleksibilitas Kuliah di UT

Dari Bupati KKT Hingga Ridho Slank Kuliah Jarak Jauh , Bukti Fleksibilitas Kuliah di UT

by admin
Agustus 6, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON- Fleksibilitas kuliah jarah jauh di Universitas Terbuka (UT)...

Pedangdut “Termiskin di Dunia” Asal Maluku Wafat

by admin
Juli 2, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Penyanyi dangdut kelahiran Kepulauan Aru,...

Resensi : Desentralisasi Radikal Untuk Warga Pribumi

Resensi : Desentralisasi Radikal Untuk Warga Pribumi

by admin
Mei 29, 2025
0

REFMAL.ID, AMBON -Mengawalinya mengutip pendapat Smith, B.C (1085)...

Orang Arab di Makassar

Orang Arab di Makassar

by admin
Mei 22, 2025
0

REFMAL.ID,-AMBON - Oleh; Dr. M.J. Latuconsina,S.IP, MA Staf...

Selamat Jalan Firdaus Ahmad Fauzi Namamu Kekal di Puncak Binaiya

Selamat Jalan Firdaus Ahmad Fauzi Namamu Kekal di Puncak Binaiya

by admin
Mei 20, 2025
0

REFMAL.ID,- AMBON - Firdaus Ahmad Fauzi, pendaki muda...

Next Post
Pemkot Ambon Bersama Pengadilan Agama Ambon Dan Kemenag Kota Ambon Teken Nota Kesepahaman Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan Di Kota Ambon.

Pemkot Ambon Bersama Pengadilan Agama Ambon Dan Kemenag Kota Ambon Teken Nota Kesepahaman Pelayanan Terpadu Kepemilikan Status Hukum Perkawinan Di Kota Ambon.

Resensi, Arief Budiman, Tak Melawan Rezim Dalam Sepi

Resensi, Arief Budiman, Tak Melawan Rezim Dalam Sepi

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id