Referensimaluku.id.Ambon –– Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, meminta para pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, untuk meningkatkan inisiatif dan menciptakan inovasi dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hal ini disampaikan Penjabat, menghadapi penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 oleh Ombudsman RI Perwakilan Maluku.
“Para pimpinan OPD harus tingkatkan inisiatif dan inovasi serta berkoordinasi secara baik, tidak bisa mental disuruh dulu baru kerja,” kata Penjabat dalam pertemuan dengan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet serta para pimpinan OPD, Jumat (3/6/2022).
Dijelaskan, ada banyak penilaian terhadap pelayanan publik Pemkot yang dilakukan oleh lembaga pemerintah maupun swasta, salah satunya dari Ombudsman RI lewat Penilaian kepatuhan yang dilaksanakan setiap tahun.
“Sebelum tiba pada penilaian tersebut, kita harus perbaiki semua yang kurang, sehingga semua OPD kedapatan siap dengan seluruh tugas dan tanggungawab masing – masing,” jelas Wattimena.
Menurutnya, dengan adanya penilaian kepatuhan standar pelayanan Publik, jajaran OPD dapat mengetahui kekurangan yang dimiliki, sehingga dapat segera dilakukan langkah perbaikan.
“Ombudsman bersedia melakukan pendampingan memberikan arahan dan petunjuk apa yang hrus diperbaiki jika ada yang masih kurang. Sedangkan yang sudah bagus harus dijaga dan dipertahankan,” ungkapnya.
Sementara kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet, Penjabat Wali Kota meminta agar penilaian kepatuhan dapat dilakukan secara obyektif sehingga kekurangan yang dimiliki Pemkot dapat diidentifikasi, dalam rangka peningkatan pelayanan publik sebagai salah satu kebijakan Prioritas.
“Saya minta pimpinan OPD dapat mendukung semua proses ini, dengan memenuhi apa yang diisyaratkan oleh Ombudsman,” tandasnya. (RM-04)
Discussion about this post