Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Ditjen Kemendagri Sosialisasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 di Ambon

May 21, 2022
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Prof Dr. Zudan Arief Fakrullah berbicara banyak hal penting dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertujuan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program “Dukcapil Belajar” seri ke -17 secara hybrid.

Baca Juga

Bongkar Kasus “Pancuri” Kepeng Negara, Enam Jam Lebih Jaksa Periksa Dirut PT. Dock Waiame, Kiat dan Dirut PD Panca Karya Menyusul

Karyawan PT Dharma Indah Mengeluh Gaji di Bawah UMP, Siong Bungkam, Disnakertrans dan DPRD Maluku Dapat Angpao?

Besok 79 Jama’ah Calon Haji Asal Malra Diberangkatkan

Program Dukcapil belajar edisi ini terfokus pada sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan oleh Pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri, Dr. Handayani Ningrum.

Kegiatan Dukcapil Belajar di Kota Ambon dihadiri langsung Ditjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arief Fakrullah di kantor Dukcapil Kota Ambon, Jumat (20/5/2022).

Zudan dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Dukcapil Belajar menyampaikan bahwa program ini dibentuk untuk mencerdaskan Dukcapil di daerah baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi. “Program ini sesungguhnya untuk melihat masalah secara detail,memberi solusi, dan menuntaskan masalah,”ujarnya.

Sebab fakta lapangan, menurut Zudan, banyak masyarakat memberi nama yang tidak sesuai dimasukan pada dokumen kependudukan, seperti singkatan nama, simbol, dan memberi konotasi negatif. “Oleh sebab itu, sosialisasi ini penting diketahui oleh Dukcapil di Kabupaten/Kota,” urai Zudan dalam paparannya yang di dampingi Sekertaris (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.

Program ini membuka peluang dan kesempatan bagi Kemendagri untuk memberi literasi dan mencerdaskan masyarakat tentang pemberian nama yang lengkap dalam administrasi kependudukan sehingga kedepan ikut membantu pemerintah dalam hal penataan administrasi kependudukan.

“Ini bentuk negara hadir memberi pemahaman dan edukasi. Diharapkan seluruh peserta dapat melanjutkan kepada stakeholder terutama bagi masyarakat. Sebab pemberi nama dibatasi maksimal 50 huruf ditambah koma dan titik, dan juga tidak boleh ada singkatan nama, harus lengkap dalam penulisan nama,” imbuhnya.

“Guna memberi kepastian hukum dan hak azasi bagi anak atau masyarakat karena aturan ini berlaku sejak 21 April 2022, “jelasnya.

“Program ini secara sadar kita bangun karena pegawai Dukcapil banyak yang baru pindah atau masuk kantor,pungkas Zudan. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Bongkar Kasus “Pancuri” Kepeng Negara, Enam Jam Lebih Jaksa Periksa Dirut PT. Dock Waiame, Kiat dan Dirut PD Panca Karya Menyusul

Bongkar Kasus “Pancuri” Kepeng Negara, Enam Jam Lebih Jaksa Periksa Dirut PT. Dock Waiame, Kiat dan Dirut PD Panca Karya Menyusul

by admin
May 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Bongkar kasus dugaan "pancuri kepeng...

Karyawan PT Dharma Indah Mengeluh Gaji di Bawah UMP, Siong Bungkam, Disnakertrans dan DPRD Maluku Dapat Angpao?

Karyawan PT Dharma Indah Mengeluh Gaji di Bawah UMP, Siong Bungkam, Disnakertrans dan DPRD Maluku Dapat Angpao?

by admin
May 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Belasan karyawan PT. Pelayaran Dharma...

Besok 79 Jama’ah Calon Haji Asal Malra Diberangkatkan

Besok 79 Jama’ah Calon Haji Asal Malra Diberangkatkan

by admin
May 15, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Jama'ah Calon Haji asal Kabupaten Maluku Tenggara (Malra),...

Pemkab MBD Sosialisasi Program Presiden Prabowo Soal Kopdes Merah Putih

Pemkab MBD Sosialisasi Program Presiden Prabowo Soal Kopdes Merah Putih

by admin
May 15, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon - Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya...

Andini Wulandari Sudirman, Jama’ah Haji Termuda Asal Malra Berusia 23 Tahun

Andini Wulandari Sudirman, Jama’ah Haji Termuda Asal Malra Berusia 23 Tahun

by admin
May 15, 2025
0

REFMAL.ID,-LANGGUR- Menunaikan rukun Islam ke-5 ke Tanah Suci adalah...

Kiat Masih Bungkam, Siong ’’Kepanasan’’ dan Bakal Mangkir di Kasus ’’Tou Kepeng Negara’’ Rp. 3,7 Miliar di PT. Dock Waiame

Kiat Masih Bungkam, Siong ’’Kepanasan’’ dan Bakal Mangkir di Kasus ’’Tou Kepeng Negara’’ Rp. 3,7 Miliar di PT. Dock Waiame

by admin
May 13, 2025
0

REFMAL.ID, Ambon –Kasus dugaan ’’pancuri kepeng negara’’ alias...

Next Post
Empat Carateker KDH di Maluku Terekspos

Empat Carateker KDH di Maluku Terekspos

Makanan Naik di Ambon

Makanan Naik di Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Amino Carataker Walikota Ambon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id