Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Ditjen Kemendagri Sosialisasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 di Ambon

Mei 21, 2022
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Prof Dr. Zudan Arief Fakrullah berbicara banyak hal penting dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertujuan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program “Dukcapil Belajar” seri ke -17 secara hybrid.

Baca Juga

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Si Jago Merah Lahap Pasar Piru, Api Membesar dari Satu Kios, Sejumlah Bangunan Hangus

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Program Prioritas Kesehatan Saat Resmikan Pustu Ohoi Wirin

Program Dukcapil belajar edisi ini terfokus pada sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan oleh Pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri, Dr. Handayani Ningrum.

Kegiatan Dukcapil Belajar di Kota Ambon dihadiri langsung Ditjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arief Fakrullah di kantor Dukcapil Kota Ambon, Jumat (20/5/2022).

Zudan dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Dukcapil Belajar menyampaikan bahwa program ini dibentuk untuk mencerdaskan Dukcapil di daerah baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi. “Program ini sesungguhnya untuk melihat masalah secara detail,memberi solusi, dan menuntaskan masalah,”ujarnya.

Sebab fakta lapangan, menurut Zudan, banyak masyarakat memberi nama yang tidak sesuai dimasukan pada dokumen kependudukan, seperti singkatan nama, simbol, dan memberi konotasi negatif. “Oleh sebab itu, sosialisasi ini penting diketahui oleh Dukcapil di Kabupaten/Kota,” urai Zudan dalam paparannya yang di dampingi Sekertaris (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.

Program ini membuka peluang dan kesempatan bagi Kemendagri untuk memberi literasi dan mencerdaskan masyarakat tentang pemberian nama yang lengkap dalam administrasi kependudukan sehingga kedepan ikut membantu pemerintah dalam hal penataan administrasi kependudukan.

“Ini bentuk negara hadir memberi pemahaman dan edukasi. Diharapkan seluruh peserta dapat melanjutkan kepada stakeholder terutama bagi masyarakat. Sebab pemberi nama dibatasi maksimal 50 huruf ditambah koma dan titik, dan juga tidak boleh ada singkatan nama, harus lengkap dalam penulisan nama,” imbuhnya.

“Guna memberi kepastian hukum dan hak azasi bagi anak atau masyarakat karena aturan ini berlaku sejak 21 April 2022, “jelasnya.

“Program ini secara sadar kita bangun karena pegawai Dukcapil banyak yang baru pindah atau masuk kantor,pungkas Zudan. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

Kejari Ambon Genjot Kasus “Pancuri Kepeng Negara” di PT Dok Perkapalan Waiame, BPKP Dinilai Hambat

by admin
April 22, 2026
0

Referensimaluku.id, Ambon - Pihak Kejaksaan Negeri Ambon tengah...

Si Jago Merah Lahap Pasar Piru, Api Membesar dari Satu Kios, Sejumlah Bangunan Hangus

Si Jago Merah Lahap Pasar Piru, Api Membesar dari Satu Kios, Sejumlah Bangunan Hangus

by admin
April 21, 2026
0

Referensimaluku.id, -PIRU – Kebakaran hebat melanda kawasan Pasar...

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Program Prioritas Kesehatan Saat Resmikan Pustu Ohoi Wirin

Bupati Maluku Tenggara Paparkan Program Prioritas Kesehatan Saat Resmikan Pustu Ohoi Wirin

by admin
April 21, 2026
0

Referensimaluku.id, +Langgur — Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher...

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

Tegaskan Integritas, Seluruh Jajaran Rutan Ambon Deklarasi “Zero HALINAR”

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku.id, -AMBON – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas...

Sempat Lumpuhkan Jalur Ambon–Liang, Aksi Pemalangan Angkot di Salahutu Berakhir Damai Usai Mediasi TNI-Polri

Sempat Lumpuhkan Jalur Ambon–Liang, Aksi Pemalangan Angkot di Salahutu Berakhir Damai Usai Mediasi TNI-Polri

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku. Id, -Ambon– Aksi pemalangan jalan yang dilakukan...

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

Manajemen Maxim Harus Mengganti Biaya Pengobatan Shakira Pagaya, Pasca Lindasan Truk Pengangkut Casis TNI

by admin
April 20, 2026
0

Referensimaluku.id,-Ambon - Pihak Manajemen Maxim selaku penyedia jasa...

Next Post
Empat Carateker KDH di Maluku Terekspos

Empat Carateker KDH di Maluku Terekspos

Makanan Naik di Ambon

Makanan Naik di Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id