Referensi Maluku
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
Youtube
Facebook
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI
  • LOKAL
No Result
View All Result
Referensi Maluku
Home MALUKU

Ditjen Kemendagri Sosialisasi Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 di Ambon

Mei 21, 2022
in MALUKU
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Email

Referensimaluku.id.Ambon – Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Prof Dr. Zudan Arief Fakrullah berbicara banyak hal penting dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) bertujuan meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan melalui program “Dukcapil Belajar” seri ke -17 secara hybrid.

Baca Juga

KPK Lelang Mesin Kopi La Marzocco Rampasan dari Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

Pasien Rujukan dari Werinama ke RSUD Masohi Tempuh Jalur Laut, Petugas Kesehatan Soroti Belum Dibangunnya Jembatan Waibobot

Urai Benang Merah Kasus UP3 dan Konflik Lahan Lermatang Mengapung Agus Theodorus, Siapa Dia Sebenarnya?

Program Dukcapil belajar edisi ini terfokus pada sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan oleh Pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri, Dr. Handayani Ningrum.

Kegiatan Dukcapil Belajar di Kota Ambon dihadiri langsung Ditjen Dukcapil Kemendagri, Prof. Dr. Zudan Arief Fakrullah di kantor Dukcapil Kota Ambon, Jumat (20/5/2022).

Zudan dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan Dukcapil Belajar menyampaikan bahwa program ini dibentuk untuk mencerdaskan Dukcapil di daerah baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi. “Program ini sesungguhnya untuk melihat masalah secara detail,memberi solusi, dan menuntaskan masalah,”ujarnya.

Sebab fakta lapangan, menurut Zudan, banyak masyarakat memberi nama yang tidak sesuai dimasukan pada dokumen kependudukan, seperti singkatan nama, simbol, dan memberi konotasi negatif. “Oleh sebab itu, sosialisasi ini penting diketahui oleh Dukcapil di Kabupaten/Kota,” urai Zudan dalam paparannya yang di dampingi Sekertaris (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse.

Program ini membuka peluang dan kesempatan bagi Kemendagri untuk memberi literasi dan mencerdaskan masyarakat tentang pemberian nama yang lengkap dalam administrasi kependudukan sehingga kedepan ikut membantu pemerintah dalam hal penataan administrasi kependudukan.

“Ini bentuk negara hadir memberi pemahaman dan edukasi. Diharapkan seluruh peserta dapat melanjutkan kepada stakeholder terutama bagi masyarakat. Sebab pemberi nama dibatasi maksimal 50 huruf ditambah koma dan titik, dan juga tidak boleh ada singkatan nama, harus lengkap dalam penulisan nama,” imbuhnya.

“Guna memberi kepastian hukum dan hak azasi bagi anak atau masyarakat karena aturan ini berlaku sejak 21 April 2022, “jelasnya.

“Program ini secara sadar kita bangun karena pegawai Dukcapil banyak yang baru pindah atau masuk kantor,pungkas Zudan. (RM-04)

ShareTweetSendSend

BERITATERKAIT

KPK Lelang Mesin Kopi La Marzocco Rampasan dari Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

KPK Lelang Mesin Kopi La Marzocco Rampasan dari Eks Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy

by admin
Juni 6, 2026
0

Referensimaluku.id, --Ambon- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang satu...

Pasien Rujukan dari Werinama ke RSUD Masohi Tempuh Jalur Laut, Petugas Kesehatan Soroti Belum Dibangunnya Jembatan Waibobot

Pasien Rujukan dari Werinama ke RSUD Masohi Tempuh Jalur Laut, Petugas Kesehatan Soroti Belum Dibangunnya Jembatan Waibobot

by admin
Juni 5, 2026
0

Referensimaluku.id, --SBT – Sebuah video yang memperlihatkan proses...

Urai Benang Merah Kasus UP3 dan Konflik Lahan Lermatang Mengapung Agus Theodorus, Siapa Dia Sebenarnya?

Urai Benang Merah Kasus UP3 dan Konflik Lahan Lermatang Mengapung Agus Theodorus, Siapa Dia Sebenarnya?

by admin
Juni 4, 2026
0

Referensi Maluku.id, Ambon - Sebagian besar masyarakat di...

Polres Tual Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Pedagang di Pasar Tual

Polres Tual Amankan Pelaku Pemerasan dan Pengancaman Pedagang di Pasar Tual

by admin
Juni 4, 2026
0

Referensimaluku.id, --Tual – Aparat Polres Tual melalui Satuan...

Jabatan Sekda Kepulauan Aru Berganti, Adolof Pokar Ditunjuk Jadi Plh

Jabatan Sekda Kepulauan Aru Berganti, Adolof Pokar Ditunjuk Jadi Plh

by admin
Juni 4, 2026
0

Referensimaluku.id, --Dobo – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melakukan...

Wabup Maluku Tenggara Buka Diklat Pengawas Koperasi Desa Merah Putih, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Transparan

Wabup Maluku Tenggara Buka Diklat Pengawas Koperasi Desa Merah Putih, Tekankan Pentingnya Tata Kelola Transparan

by admin
Juni 4, 2026
0

Referensimaluku.id, -Langgur – Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos...

Next Post
Empat Carateker KDH di Maluku Terekspos

Empat Carateker KDH di Maluku Terekspos

Makanan Naik di Ambon

Makanan Naik di Ambon

Discussion about this post

Popular Stories

  • Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    Kisah Pasutri Petinju Maluku, Berulang Kali Sumbang Medali di PON, 15 Tahun Honor Tak Diangkat PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima ABK Sabuk Nusantara 103 Babak Belur Dihajar Oknum TNI dan Brimob, Yermias Minta Danyon dan Dansat Bersikap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bawa Malut United ke Posisi 3 Liga I, Imran Nahumarury Justru Keluar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Selamat Jalan Kaka Sani Tawainella, Sampai “Baku Dapa” Glend Fredly Latuihamallo di Tengah Cahaya Sorgawi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Wakil Rakyat Maluku di Senayan Membisu dan “Omong Kosong”, Anggota DPR RI Asal Sulut Bantu Heins Songjanan Siap Dilantik Tamtama TNI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontak Kami
  • Pedomam Media Cyber
  • Politik
  • Politik
  • Politik
  • Redaksi
  • Referensimaluku.id-Berita Terkini Maluku
  • Subscription
  • Tentang Kami

© 2022 referensimaluku.id

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • MALUKU
    • AMBON
    • KKT
    • MALRA
    • MALTENG
    • MBD
    • SBB
    • SBT
    • TUAL
    • ARU
    • BURSEL
    • BURU
  • DESA
  • HUKRIM
  • RAGAM
  • OLAHRAGA
    • LIGA 3 MALUKU
    • ALL SPORT
  • OPINI
  • EDITORIAL
  • EKONOMI

© 2022 referensimaluku.id